SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Proses penyegelan tempat hiburan malam (THM) yang berada di Kalodran, Kota Serang diwarnai tangisan emak-emak datang ke lokasi.
Saat Pemkot Serang bersama TNI, Polri, dan PLN melakukan penyegelan salah satu bangunan yang menjadi aktivitas hiburan malam, beberapa warga pun ikut mendatangi lokasi tersebut.
Ketua RW 01 Lingkungan Kalodran, Lehan mengatakan, keberadaan tempat hiburan malam tersebut menjadi salah satu tempat maksiat dan merusak generasi muda.
“Anak muda sering datang ke sini, merusak generasi muda. Dilarang pun susah karena tempatnya ada,” ujarnya, Senin 29 Januari 2024.
Ia mengaku, banyak tempat hiburan malam ilegal yang sering beroperasi di Kalodran. Keberadaan THM itu dinilai sangat meresahkan warga.
“Kalodran itu banyak hiburan malam, ada sekitar empat tempat. Ini sangat meresahkan, suaranya terlalu keras mengganggu waktu istirahat,” katanya.
Ia mendesak agar Pemkot Serang dapat segera membongkar tempat hiburan malam. Tidak hanya penyegelan.
“Ini sempat dibongkar, kalau kami maunya dibongkar, harus ditutup permanen,” tuturnya.
Sementara Pj Walikota Serang Yedi Rahmat mengatakan, pihaknya hanya memberikan peringatan terhadap tempat hiburan malam. Terlebih, tempat-tempat yang tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) maupun izin usaha.
“Karena kalau dibongkar, kita kasih space waktu, tanggal 20 Februari akan kita bongkar. Ini peringatan dulu, baru nanti kita bongkar,” katanya.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Aas Arbi











