slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Pandeglang

1.100 Hektar Lahan di Pandeglang Ditetapkan Menjadi Kawasan Industri.

Purnama Irawan by Purnama Irawan
02-02-2024 17:26:33
in Pandeglang, Utama
1.100 Hektar Lahan di Pandeglang Ditetapkan Menjadi Kawasan Industri.

Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Pandeglang R Goenara Drajat. FOTO: Purnama Irawan

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemkab Pandeglang  telah menetapkan kawasan industri di lima kecamatan di Kabupaten Pandeglang seluas 1.100 hektar.

Ke-lima kecamatan yang sudah ditetapkan menjadi kawasan industri di Kabupaten Pandeglang yakni Kecamatan Bojong, Pagelaran, Sukaresmi, Cikeusik dan Kecamatan Cibitung.

Baca Juga :

Uji LKPJ Walikota 2025, Ketua DPRD Cilegon Soroti Dampak Terhadap Masyarakat

Rapat Paripurna DPRD Cilegon Bahas Dua Raperda Strategis, Tekankan Pelestarian Budaya dan Hunian Layak

Ini Dia Cara Menaikkan Harga Tanpa Risiko Kehilangan Pelanggan

Lima Kecamatan Jadi Kawasan Industri, Wabup Iing Jamin Keamanan Investor Berinvestasi di Pandeglang

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pandeglang Kurnia Satriawan menjelaskan, luasan lahan tersebut bukan lahan kosong dalam satu hamparan tetapi lahan aset perkebunan, pertanian, permukiman warga dan milik pribadi.

“Luasan lahan itukan baru luasan indikasi peruntukan. Nantinya harus dilakukan deliniasi mengacu pada rencana pembangunan industri kabupaten,”  ujar Kurnia, Jumat 2 Februari 2024.

Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Pandeglang R Goenara Drajat mengungkapkan, terkait pengembangan kawasan industri saat ini masih dalam pembahasan.

“Masih dalam berupa draft Raperda Rencana Pengembangan Industri Kabupaten (RPIK) Kabupaten Pandeglang. Jadi belum disahkan,” katanya.

RPIK Kabupaten Pandeglang saat ini masih di evaluasi dibagian Biro Hukum Pemprov Banten. Di dalam RPIK itu bukan bersifat penentuan kawasan industrinya.

“Tapi pada sektor-sektor industri unggulan apa saja yang bisa diterapkan di Kabupaten Pandeglang,” katanya.

Goenara menjelaskan, sektor industri unggulan di Kabupaten Pandeglang diantaranya sektor industri pangan. Kemudian sektor industri tekstil, alas kaki, kulit, industri aneka.

“Lalu industri hulu agro. Industri logam dasar, industri galian bukan logam,” katanya.

Industri alat transportasi, industri farmasi, industri kosmetik, industri kesehatan. Kemudian industri barang modal, komponem dan jasa pendukung industri.

“Dan juga bisa industri lainnya yang memang industri unggulan yang potensial. Dan merupakan prioritas daerah,” katanya.

Goenara menerangkan, bahwa sektor industri unggulan yang masuk dalam draf RPIK Pandeglang itu sudah disetujui oleh Bupati Pandeglang Irna Narulita dan DPRD Kabupaten Pandeglang. Tahapan sekarang RPIK ini sudah masuk dalam bahan evaluasi di Biro Hukum Provinsi Banten.

“Kami masih menunggu hasilnya. Ya tentunya kalau memang ada perlu perbaikan maka akan dilakukan perbaikan sesuai rekomendasi dari Biro Hukum Banten maupun dari Kemenkumham,” katanya.

Breakdown atau perincian dari adanya RPIK ini merupakan breakdown dari RPIP (Rencana Pengembangan Industri Provinsi) Banten.

“Nah setelah Perda RPIP nya ini jadi di Provinsi Banten. Harus ditindaklanjuti oleh kabupaten dan kota di Banten membuat RPIK,” katanya.

Pada saat ini kabupaten dan kota di Provinsi Banten yang sudah selesai membuat RPIK baru Kabupaten Pandeglang. Telah selesai pada akhir tahun 2023 lalu.

“Sampai sekarang ini baru Kabupaten Pandeglang sudah menyelesaikan RPIK,” katanya.  (*)

Editor: Bayu Mulyana

Tags: bojongcibitungCikeusikinvestorkawasan industri pandeglangLP2BranperkadaRaperdaraperda kawasan industriRDTRRtrwSDM
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pastikan Pemilu 2024 Lancar, KPU Gelar Sosialisasi dan Simulasi Pemilihan di Lapas Cilegon

Next Post

Dinkes Pandeglang Bakal Siapkan Layanan Kesehatan untuk KPPS

Related Posts

DPRD Cilegon
Cilegon

Uji LKPJ Walikota 2025, Ketua DPRD Cilegon Soroti Dampak Terhadap Masyarakat

by Adam Fadillah
Kamis, 9 April 2026 17:51

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ichwan, menegaskan bahwa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran...

Read moreDetails

Rapat Paripurna DPRD Cilegon Bahas Dua Raperda Strategis, Tekankan Pelestarian Budaya dan Hunian Layak

Ini Dia Cara Menaikkan Harga Tanpa Risiko Kehilangan Pelanggan

Lima Kecamatan Jadi Kawasan Industri, Wabup Iing Jamin Keamanan Investor Berinvestasi di Pandeglang

Ini Dia Investasi yang Cepat Menguntungkan Saat Ini

Dari Emas hingga Kuliner, Ini 5 Cara Realistis Jadi Kaya

Ikut Musrenbang RKPD 2027, Ketua DPRD Soroti Minimnya Lapangan Kerja di Pandeglang

Kamu Baru Bisa Dibilang Mapan Apabila Memenuhi Kriteria Ini

Banyak Cuannya, Berikut Rekomendasi 6 Usaha Sampingan yang Cocok Buat Laki-laki

Rekomendasi 5 Usaha Modal Rp20 Juta yang Membuka Peluang untuk Sukses

Next Post
Kenaikan Tarif Puskesmas di Pandeglang Tak Pengaruhi Pelayanan, Mayoritas Pasien di Cikupa Pilih Layanan Umum

Dinkes Pandeglang Bakal Siapkan Layanan Kesehatan untuk KPPS

Kasus Perselingkuhan Antara Mertua dan Menantu  Rampung Disidik Polda Banten

Kasus Perselingkuhan Antara Mertua dan Menantu  Rampung Disidik Polda Banten

Bencana Pergerakan Tanah Ancam Warga Lebak

Bencana Pergerakan Tanah Ancam Warga Lebak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Fahmi Hakim Ikuti Retret Ketua DPRD Se-Indonesia di Magelang

Fahmi Hakim Ikuti Retret Ketua DPRD Se-Indonesia di Magelang

Selasa, 14 April 2026 17:48
SPMB 2026, Komisi V DPRD Banten Soroti Gangguan Website dan Sosialisasi

SPMB 2026, Komisi V DPRD Banten Soroti Gangguan Website dan Sosialisasi

Selasa, 14 April 2026 17:37
Kapolri Hadiri Halal Bihalal KSPSI di PT KMK Global Sports Cikupa Tangerang

Kapolri Hadiri Halal Bihalal KSPSI di PT KMK Global Sports Cikupa Tangerang

Selasa, 14 April 2026 17:34
KSPN Nikomas Gelar Salam Lebaran Part II di Cikande Kabupaten Serang

KSPN Nikomas Gelar Salam Lebaran Part II di Cikande Kabupaten Serang

Selasa, 14 April 2026 17:29
Sistem Bermasalah, Pemkot Cilegon Tak Bisa Unggah Produk Hukum di JDIH Sejak 2023

Pemkot Cilegon akan Adaptasi Sistem JDIH Badan Pembinaan Hukum Nasional

Selasa, 14 April 2026 17:16
Diskan Kabupaten Serang Jemput Program KKP untuk Tingkatkan Produksi Perikanan

Diskan Kabupaten Serang Jemput Program KKP untuk Tingkatkan Produksi Perikanan

Selasa, 14 April 2026 17:14
Fahmi Hakim Ikuti Retret Ketua DPRD Se-Indonesia di Magelang

Fahmi Hakim Ikuti Retret Ketua DPRD Se-Indonesia di Magelang

Selasa, 14 April 2026 17:48
SPMB 2026, Komisi V DPRD Banten Soroti Gangguan Website dan Sosialisasi

SPMB 2026, Komisi V DPRD Banten Soroti Gangguan Website dan Sosialisasi

Selasa, 14 April 2026 17:37
Kapolri Hadiri Halal Bihalal KSPSI di PT KMK Global Sports Cikupa Tangerang

Kapolri Hadiri Halal Bihalal KSPSI di PT KMK Global Sports Cikupa Tangerang

Selasa, 14 April 2026 17:34
KSPN Nikomas Gelar Salam Lebaran Part II di Cikande Kabupaten Serang

KSPN Nikomas Gelar Salam Lebaran Part II di Cikande Kabupaten Serang

Selasa, 14 April 2026 17:29
Sistem Bermasalah, Pemkot Cilegon Tak Bisa Unggah Produk Hukum di JDIH Sejak 2023

Pemkot Cilegon akan Adaptasi Sistem JDIH Badan Pembinaan Hukum Nasional

Selasa, 14 April 2026 17:16
Diskan Kabupaten Serang Jemput Program KKP untuk Tingkatkan Produksi Perikanan

Diskan Kabupaten Serang Jemput Program KKP untuk Tingkatkan Produksi Perikanan

Selasa, 14 April 2026 17:14

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Fahmi Hakim Ikuti Retret Ketua DPRD Se-Indonesia di Magelang

Fahmi Hakim Ikuti Retret Ketua DPRD Se-Indonesia di Magelang

by Yusuf Permana
Selasa, 14 April 2026 17:48

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim mengikuti program retret bersama Ketua DPRD se-Indonesia di Akademi Militer (Akmil) Magelang,...

SPMB 2026, Komisi V DPRD Banten Soroti Gangguan Website dan Sosialisasi

SPMB 2026, Komisi V DPRD Banten Soroti Gangguan Website dan Sosialisasi

by Yusuf Permana
Selasa, 14 April 2026 17:37

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi V DPRD Provinsi Banten menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan Provinsi Banten dalam rangka membahas Sistem...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak