slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Pungli Dana PIP Kota Serang Rp 1,3 Miliar: Mantan Ketua PGRI jadi Tersangka

Fahmi by Fahmi
07-02-2024 17:33:09
in Hukum, Utama
Pungli Dana PIP Kota Serang Rp 1,3 Miliar: Mantan Ketua PGRI jadi Tersangka
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Subdit III Tipikor, Ditreskrimsus Polda Banten, mengusut kasus pungutan liar (pungli) Program Indonesia Pintar (PIP) di Kota Serang tahun 2021 senilai Rp 1,3 miliar. Dalam kasus ini, penyidik menetapkan dua orang sebagai tersangka.

Wadir Reskrimsus Polda Banten, AKBP Wiwin Setiawan, mengatakan, kedua tersangka tersebut berinisial TS (63) selaku mantan Ketua PGRI Kecamatan Kasemen, Kota Serang, dan TI (46) selaku pihak swasta.

Baca Juga :

Raih Samkarya Nugraha Sakanti, Kapolda Banten Apresiasi Dedikasi Seluruh Personelnya

Enam Tahun, Siswi SMP di Cipocok Jaya Dirudapaksa Ayah Tiri

Ditbinmas Polda Banten Bagi-bagi Beras, Minyak, dan Gula Gratis

Pengungkapan Kasus Kejahatan hingga Pembangunan SPPG

“TS ini juga mantan kepala sekolah dan sudah pensiun,” kata Wiwin saat konferensi pers di Mapolda Banten, Rabu, 7 Februari 2024.

Wiwin menjelaskan, terbongkarnya kasus pungli dana PIP yang sumber anggarannya berasal dari Dana Aspirasi Komisi X DPR RI ini berawal dari laporan masyarakat ke tim Saber Pungli Polda Banten.

Dari informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan menemukan adanya pemotongan dana PIP.

“Pemotongan dana per siswa dilakukan untuk kepentingan pribadi. Padahal program PIP sesuai ketentuan diperuntukan untuk biaya operasional siswa,” kata Wiwin didampingi Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, dan Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten, AKBP Ade Papa Rihi.

Wiwin mengungkapkan, dana PIP yang dipotong oleh kedua tersangka dari 24 SDN di wilayah Kota Serang dengan jumlah peserta didik 3.325 orang.

Dari pemotongan itu kedua tersangka mendapatkan uang hingga Rp 723 juta.

“Penyidik menyelamatkan kerugian keuangan negara Rp 802 juta (ditambah dari uang PIP yang disita dari kepala sekolah) dan mengamankan barang bukti berbagai berkas,” kata diam

Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten. AKBP Ade Papa Rihi, menambahkan, sebelum melakukan pungli, l TI awalnya bertemu dengan TS.

Dalam pertemuan itu, TI mengaku dekat dengan tenaga ahli Komisi X DPR RI yang bisa memuluskan untuk mendapatkan anggaran bantuan PIP.

Kedua tersangka, kata Ade  kemudian bersepakat jika anggaran tersebut turun akan dilakukan pemotongan sebesar 40 persen dari dana yang turun.

“Pembagiannya, tersangka TI akan mendapatkan 30 persen untuk biaya pengurusan dan tersangka TS akan mendapatkan 10 persen,” kata alumnus Akpol 2006 ini.

Untuk memuluskan rencana tersebut, sambung Ade, TI meminta kepada TS untuk mengumpulkan kepala sekolah dasar di Kota Serang.

Pada pertemuan tersebut, TS mengatakan kepada seluruh kepala sekolah dan meminta 40 persen dari dana PIP per-siswa.

“Dengan alasan untuk biaya operasional pengurusan PIP,” ujar Ade.

Ade menjelaskan, berdasarkan Peraturan Sekretariat Jenderal (Persekjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI Nomor 20 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan PIP Dikdasmen, mekanisme penarikan dana peserta didik SD bisa dilakukan oleh kuasa peserta didik, dalam hal ini kepala sekolah yang dapat dicairkan melalui Bank BRI.

Atas dasar tersebut, TS kemudian menyuruh para kepala sekolah untuk mencairkan dana PIP ke Bank BRI secara bergantian dengan didampingi langsung TS.

“Tersangka TS berhasil memotong uang hasil pencairan dari 24 sekolah dasar,” ungkap perwira menengah Polri ini.

Ade menerangkan, dari keterangan kedua tersangka, uang hasil pungli itu digunakan untuk keperluan pribadi.

Terkait, dugaan uang pungli mengalir ke anggota DPR RI dan staf ahli DPR RI, kata dia, penyidik masih membutuhkan pendalaman.

“Uang keuntungan dari pungli digunakan untuk pribadi, terkait uang (pungli) mengalir ke anggota DPR RI dan staf DPR RI masih membutuhkan pendalaman,” ungkapnya.

Ade mengungkapkan, akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor jo Pasal 55 ayat ke-1 KUH Pidana.

“Untuk kedua tersangka sudah dilakukan penahanan dan perkaranya sudah dinyatakan P-21 (berkas perkara dinyatakan lengkap),” tuturnya. (*)

Editor: Agus Priwandono

Tags: Akpol 1999Akpol 2002Akpol 2006Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik HariyantoKasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten AKBP Ade Papa Rihikasus korupsi dana PIPmantan ketua PGRI Kasemen tersangkaPolda Bantenpungli PIP Kota SerangSubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda BantenWadir Reskrimsus Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Jelang Imlek Harga Sejumlah Kebutuhan Pangan di Lebak Naik

Next Post

Pileg 2024: Sandy Bela Sakti Bawa Program Penuntasan Stunting 

Related Posts

Raih Samkarya Nugraha Sakanti, Kapolda Banten Apresiasi Dedikasi Seluruh Personelnya
Kota Serang

Raih Samkarya Nugraha Sakanti, Kapolda Banten Apresiasi Dedikasi Seluruh Personelnya

by Fahmi
Senin, 6 Juli 2026 17:41

Kapolda Banten, Irjen Pol Hengki, saat memberikan sambutan tentang penghargaan Samkarya Nugraha Sakanti di Mapolda Banten.

Read moreDetails

Enam Tahun, Siswi SMP di Cipocok Jaya Dirudapaksa Ayah Tiri

Ditbinmas Polda Banten Bagi-bagi Beras, Minyak, dan Gula Gratis

Pengungkapan Kasus Kejahatan hingga Pembangunan SPPG

Polda Banten Sambut Samkarya Nugraha Sakanti

AKP Fredo Leonardo Ditunjuk Jadi Kasat Reskrim Polres Lebak, Gantikan AKP Wisnu Adicahya

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Gelar Turnamen Mobile Legends Kapolda Cup 2026

Polda Banten Amankan 13 Sepeda Motor Hasil Curanmor, Berikut Plat Nomor dan Nomor Mesinnya

Polda Banten Sambut Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti, Wujud Kepercayaan Negara atas Kinerja Polri

Kasus Mafia Tanah Kota Serang Rp 24 Miliar, Polda Banten Bakal Tetapkan Tersangka

Next Post
Pileg 2024: Sandy Bela Sakti Bawa Program Penuntasan Stunting 

Pileg 2024: Sandy Bela Sakti Bawa Program Penuntasan Stunting 

Sepekan Jelang Pemilu, Polres Serang dan Jajaran Tangkap 16 Pelaku Kejahatan

Sepekan Jelang Pemilu, Polres Serang dan Jajaran Tangkap 16 Pelaku Kejahatan

Kecamatan Pamulang Masuk Tiga Kecamatan Terendah Kasus Stunting di Tangsel

Kecamatan Pamulang Masuk Tiga Kecamatan Terendah Kasus Stunting di Tangsel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Bupati Dewi Lantik 132 Pejabat, Ini Daftarnya

Bupati Dewi Lantik 132 Pejabat, Ini Daftarnya

Senin, 6 Juli 2026 21:45
Bupati Dewi Lantik 132 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Kepala UPT Puskesmas

Bupati Dewi Lantik 132 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Kepala UPT Puskesmas

Senin, 6 Juli 2026 20:56
Tata Kelola SMA dan SMK Triguna Dirombak, UIN Syarif Hidayatullah: Guru dan Karyawan Tetap Aman

Tata Kelola SMA dan SMK Triguna Dirombak, UIN Syarif Hidayatullah: Guru dan Karyawan Tetap Aman

Senin, 6 Juli 2026 18:00
Raih Samkarya Nugraha Sakanti, Kapolda Banten Apresiasi Dedikasi Seluruh Personelnya

Raih Samkarya Nugraha Sakanti, Kapolda Banten Apresiasi Dedikasi Seluruh Personelnya

Senin, 6 Juli 2026 17:41
Piala Dunia 2026: Generasi Emas Norwegia Bersinar, Ukir Sejarah, Lolos ke Perempat Final

Piala Dunia 2026: Generasi Emas Norwegia Bersinar, Ukir Sejarah, Lolos ke Perempat Final

Senin, 6 Juli 2026 17:28
Budi Rustandi Minta Bantuan Rumah Diawasi Ketat

Budi Rustandi Minta Bantuan Rumah Diawasi Ketat

Senin, 6 Juli 2026 17:14
Bupati Dewi Lantik 132 Pejabat, Ini Daftarnya

Bupati Dewi Lantik 132 Pejabat, Ini Daftarnya

Senin, 6 Juli 2026 21:45
Bupati Dewi Lantik 132 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Kepala UPT Puskesmas

Bupati Dewi Lantik 132 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Kepala UPT Puskesmas

Senin, 6 Juli 2026 20:56
Tata Kelola SMA dan SMK Triguna Dirombak, UIN Syarif Hidayatullah: Guru dan Karyawan Tetap Aman

Tata Kelola SMA dan SMK Triguna Dirombak, UIN Syarif Hidayatullah: Guru dan Karyawan Tetap Aman

Senin, 6 Juli 2026 18:00
Raih Samkarya Nugraha Sakanti, Kapolda Banten Apresiasi Dedikasi Seluruh Personelnya

Raih Samkarya Nugraha Sakanti, Kapolda Banten Apresiasi Dedikasi Seluruh Personelnya

Senin, 6 Juli 2026 17:41
Piala Dunia 2026: Generasi Emas Norwegia Bersinar, Ukir Sejarah, Lolos ke Perempat Final

Piala Dunia 2026: Generasi Emas Norwegia Bersinar, Ukir Sejarah, Lolos ke Perempat Final

Senin, 6 Juli 2026 17:28
Budi Rustandi Minta Bantuan Rumah Diawasi Ketat

Budi Rustandi Minta Bantuan Rumah Diawasi Ketat

Senin, 6 Juli 2026 17:14

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Bupati Dewi Lantik 132 Pejabat, Ini Daftarnya

Bupati Dewi Lantik 132 Pejabat, Ini Daftarnya

by Purnama Irawan
Senin, 6 Juli 2026 21:45

Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, memberikan ucapan selamat kepada pejabat yang dilantik.

Bupati Dewi Lantik 132 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Kepala UPT Puskesmas

Bupati Dewi Lantik 132 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Kepala UPT Puskesmas

by Purnama Irawan
Senin, 6 Juli 2026 20:56

Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, memberikan para pejabat yang dilantik di Pendopo Bupati Pandeglang, Senin, 6 Juli 2026.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak