TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Penjabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono mengajak seluruh elemen masyarakat dan para kontestan pemilu untuk menjaga kondusifitas dan ketertiban memasuki masa tenang Pemilu 2024.
Hal itu diungkapkan oleh Pj Andi Ony saat melakukan Apel Patroli pengawasan tahapan masa tenang yang digelar oleh Bawaslu Kabupaten Tangerang di Bizpoint Kecamatan Cikupa. Minggu dini hari 11 Februari 2024.
“Tiga hari ke depan, mari kita saling menjaga dengan menciptakan kondisi yang aman, tertib dan damai, supaya pelaksanaan pemilu pada tanggal 14 Februari 2024 bisa berjalan sukses,” ucapnya.
Dirinya juga meminta kepada seluruh masyarakat, para kontestan politik, beserta pendukung, mulai dari capres-cawapres, caleg DPR RI, DPRD provinsi, dan kabupaten supaya mengikuti dan menaati aturan yang berlaku.
“Saya minta agar semua menjaga dan mentaati aturan dalam pelaksanaan pemilu yang ditetapkan oleh pemerintah,” harapnya.
Kata Andi Ony, Pemerintah Kabupaten Tangerang akan terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan pengawalan dan pengawasan terhadap potensi-potensi yang mengarah terjadinya pelanggaran pemilu.
Hal itu dilakukan untuk menjaga kondusifitas wilayah, sehingga masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari mendatang dengan aman dan nyaman.
“Kami juga mengajak kepada seluruh masyarakat agar dapat berpartisipasi dalam pelaksanaan pemilu dengan datang ke TPS masing-masing,”katanya.
Selain itu, pemerintah daerah akan memastikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya yang ada di lingkup Pemerintahan Kabupaten Tangerang untuk bersikap netral demi menjaga keberhasilan seluruh tahapan pemilu yang independen.
“Kami akan menjamin ASN dapat netral. Sebab katanya, sudah beberapa kali kami melayangkan surat edaran terkait netralitas itu,”pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang, Muslik mengungkapkan bahwa Bawaslu Kabupaten Tangerang akan menertibkan alat peraga kampanye (APK) secara serentak saat memasuki masa tenang pemilu pada 11 hingga 13 Febuari 2024.
“Jadi, jadwal penurunan APK akan dilaksanakan secara bertahap di seluruh tingkat kecamatan, dimulai 11 Februari 2024 pukul 00.00 WIB. Sesuai aturan,” terang Muslik
Menurutnya, untuk titik lokasi yang akan dilakukan penurunan APK itu diantaranya di sepanjang jalan baru Pemda Tigaraksa, ruas jalan arteri Serang-Jakarta.
“Serta di jalan-jalan umum yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang,” tukas Muslik. (*)
Editor: Bayu Mulyana











