slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Cilegon

Diguyur Bantuan Rp 102 Miliar, Pemkot Bakal Bangun Pabrik Pengolahan Sampah di TPSA Bagendung

Rajudin by Rajudin
21-02-2024 16:32:50
in Cilegon, Utama
Diguyur Bantuan Rp 102 Miliar, Pemkot Bakal Bangun Pabrik Pengolahan Sampah di TPSA Bagendung
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon diguyur bantuan sebesar Rp 102 miliar dari Bank Dunia melalui Dirjen Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI untuk membangun pabrik pengolahan sampah yang berlokasi di TPSA Bagendung, Kota Cilegon.

Hal itu diketahui ketika penandatanganan Peraturan Walikota (Perwal) Cilegon tentang Rencana Induk Pengelolaan Sampah di Cilegon, sekaligus penandatanganan nota kesepakatan antara Direktorat Jenderal Cipta Karya dengn Pemkot Cilegon di Ruang Rapat Walikota Cilegon, Rabu, 21 Februari 2024.

Baca Juga :

Atlet Peraih Emas di Popda Banten 2026 Dijanjikan Bonus Rp 10 Juta

Kick Off Popda XII dan Peparpeda IX Banten 2026, Cilegon Pastikan Kesiapan Sebagai Tuan Rumah

Konservasi DAS Cidanau Berlanjut, Pemprov Banten Dukung Jaga Sumber Air Cilegon

Wali Kota Cilegon Apresiasi TMMD ke-128

“Barusan tadi kami menandatangani MoU atau mendapatkan bantuan untuk pembuatan pabrik pengolahan sampah dan alhamdulillah kami juga sudah membuatkan Perwal, yang mana, ini merupakan Perwal kelima dari 514 kabupaten/kota se-Indonesia,” terang Walikota Cilegon, Helldy Agustian, Rabu, 21 Februari 2024.

Dengan dilakukannya MoU tersebut, Helldy berharap, pembangunan pabrik pengolahan sampah di Cilegon terbangun sesuai dengan yang dijadwalkan. Sehingga, pemanfaatan penggunaan pabrik tersebut bisa segera dirasakan untuk mengatasi sampah di Cilegon.

“Kemungkinan besar lelang dilakukan pada bulan April 2024, jadi kemungkinan pemenangnya di bulan Mei sehingga dipastikan pengerjaan dilakukan dimulai bulan Mei atau Juni 2024, dengan pembangunannya memakan waktu selama 12 bulan,” terangnya.

Dengan dibangunnya pabrik pengolah sampah itu, lanjut Helldy, Kota Cilegon siap-siap bakal menjadi kota yang defisit sampah, karena pabrik yang dibangun tanpa menggunakan APBD itu produksinya sebanyak 200 ton sampah pengolahan per hari.

“Saat ini kan produksinya baru 30 ton sampah pengolahan bantuan hibah dari PLN. Jadi jika sudah terbangun dari Dirjen Cipta Karya itu, yang mana produksinya 200 ton per hari, maka Cilegon bakal kekurangan sampah dengan jumlah 230 ton per hari,” katanya.

Lebih lanjut, Helldy menyampaikan, sampah yang dikelola itu bentuknya bukan berupa Refuse Derived Fuel atau RDF. Melainkan, sampah berupa Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) pendamping batu bara, yang mana memiliki nilai Rp 800 ribu per ton. Sedangkan, sampah berupa RDF hanya kisaran Rp 250 ribu per ton.

“Nah, karena BLUD kita jadinya di bulan Maret, makanya kalau sudah jadi nanti PLN PLTU bakal membayar ke kita secara langsung, jadi kita juga bakal mendapat penghasilan juga dari pengolahan sampah itu,” katanya. (*)

Editor: Agus Priwandono

Tags: Dirjen Cipta KaryaDLH CilegonHelldy AgustianKementerian PUPRKota CilegonMoUpabrik pengolahan sampahPemkot CilegonRuang Rapat Walikota CilegonTPSA Bagendungwalikota cilegon
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dugaan Penipuan oleh Oknum Pejabat Pemprov Banten Rp 2,6 Miliar, Korban Serahkan Barang Bukti Ini ke Polisi

Next Post

Pandeglang Bakal Punya Mal, Begini Respons Warga

Related Posts

Cilegon

Atlet Peraih Emas di Popda Banten 2026 Dijanjikan Bonus Rp 10 Juta

by Adam Fadillah
Minggu, 24 Mei 2026 14:44

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Cilegon menyiapkan bonus bagi atlet berprestasi pada ajang Popda XII dan Peparpeda IX Banten Tahun...

Read moreDetails

Kick Off Popda XII dan Peparpeda IX Banten 2026, Cilegon Pastikan Kesiapan Sebagai Tuan Rumah

Konservasi DAS Cidanau Berlanjut, Pemprov Banten Dukung Jaga Sumber Air Cilegon

Wali Kota Cilegon Apresiasi TMMD ke-128

Profil Nurul Jadidah, Pekerja Swasta Hingga Sukses Mendirikan Klinik Gigi Dentaraya Kota Cilegon

Kohati Cilegon Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Pulomerak

Anak 11 Tahun di Cilegon Diduga Jadi Korban Pencabulan Oleh Tetangganya Sendiri

Peparpeda Banten 2026, Kota Serang Kirim 30 Atlet Disabilitas Targetkan Tembus Tiga Besar

Siswa SD PLTU Curhat Masih Banyak Jalan Berlubang Langsung ke Wakil Wali Kota Cilegon 

Cilegon Peringkat Kedua Pangan Aman Se-Banten

Next Post
Pandeglang Bakal Punya Mal, Begini Respons Warga

Pandeglang Bakal Punya Mal, Begini Respons Warga

FKLPI II

DPRD Minta Pemkot Cilegon Bentuk Satgas Penertiban Pedagang di JLS

DPRD Minta Pemkot Cilegon Bentuk Satgas Penertiban Pedagang di JLS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Program Serang Digital Bisa Mudahkan Masyarakat Urus Administrasi

Program Serang Digital Bisa Mudahkan Masyarakat Urus Administrasi

Selasa, 26 Mei 2026 13:22
Raperda Lingkungan Hidup dan Persampahan Segera Rampung di Masa Sidang II 

Raperda Lingkungan Hidup dan Persampahan Segera Rampung di Masa Sidang II 

Selasa, 26 Mei 2026 13:19
Jual Miras, Ruko di Ciruas Disegel Satpol PP

Jual Miras, Ruko di Ciruas Disegel Satpol PP

Selasa, 26 Mei 2026 12:55
165 Layanan Pemkot Serang Bisa Diakses di Serang Digital

165 Layanan Pemkot Serang Bisa Diakses di Serang Digital

Selasa, 26 Mei 2026 12:42
Lantik 5 Pejabat Eselon II, Bupati Butuh Pejabat Bekerja Cerdas

Lantik 5 Pejabat Eselon II, Bupati Butuh Pejabat Bekerja Cerdas

Selasa, 26 Mei 2026 12:31

DPRD Cilegon Soroti Lambatnya Respons PT MCCI, Singgung Ledakan Bukan Kali Pertama Terjadi

Selasa, 26 Mei 2026 12:01
Program Serang Digital Bisa Mudahkan Masyarakat Urus Administrasi

Program Serang Digital Bisa Mudahkan Masyarakat Urus Administrasi

Selasa, 26 Mei 2026 13:22
Raperda Lingkungan Hidup dan Persampahan Segera Rampung di Masa Sidang II 

Raperda Lingkungan Hidup dan Persampahan Segera Rampung di Masa Sidang II 

Selasa, 26 Mei 2026 13:19
Jual Miras, Ruko di Ciruas Disegel Satpol PP

Jual Miras, Ruko di Ciruas Disegel Satpol PP

Selasa, 26 Mei 2026 12:55
165 Layanan Pemkot Serang Bisa Diakses di Serang Digital

165 Layanan Pemkot Serang Bisa Diakses di Serang Digital

Selasa, 26 Mei 2026 12:42
Lantik 5 Pejabat Eselon II, Bupati Butuh Pejabat Bekerja Cerdas

Lantik 5 Pejabat Eselon II, Bupati Butuh Pejabat Bekerja Cerdas

Selasa, 26 Mei 2026 12:31

DPRD Cilegon Soroti Lambatnya Respons PT MCCI, Singgung Ledakan Bukan Kali Pertama Terjadi

Selasa, 26 Mei 2026 12:01

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Program Serang Digital Bisa Mudahkan Masyarakat Urus Administrasi

Program Serang Digital Bisa Mudahkan Masyarakat Urus Administrasi

by Nahrul Muhilmi
Selasa, 26 Mei 2026 13:22

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Serang Digital disebut menjadi salah satu program untuk kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi pemerintah. Wali...

Raperda Lingkungan Hidup dan Persampahan Segera Rampung di Masa Sidang II 

Raperda Lingkungan Hidup dan Persampahan Segera Rampung di Masa Sidang II 

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 26 Mei 2026 13:19

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- DPRD Kabupaten Serang menargetkan dua Rancangan Peraturam Daerah (Raperda) segara rampung di masa sidang ke II.  Dua macam Raperda...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak