CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon diguyur bantuan sebesar Rp 102 miliar dari Bank Dunia melalui Dirjen Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI untuk membangun pabrik pengolahan sampah yang berlokasi di TPSA Bagendung, Kota Cilegon.
Hal itu diketahui ketika penandatanganan Peraturan Walikota (Perwal) Cilegon tentang Rencana Induk Pengelolaan Sampah di Cilegon, sekaligus penandatanganan nota kesepakatan antara Direktorat Jenderal Cipta Karya dengn Pemkot Cilegon di Ruang Rapat Walikota Cilegon, Rabu, 21 Februari 2024.
“Barusan tadi kami menandatangani MoU atau mendapatkan bantuan untuk pembuatan pabrik pengolahan sampah dan alhamdulillah kami juga sudah membuatkan Perwal, yang mana, ini merupakan Perwal kelima dari 514 kabupaten/kota se-Indonesia,” terang Walikota Cilegon, Helldy Agustian, Rabu, 21 Februari 2024.
Dengan dilakukannya MoU tersebut, Helldy berharap, pembangunan pabrik pengolahan sampah di Cilegon terbangun sesuai dengan yang dijadwalkan. Sehingga, pemanfaatan penggunaan pabrik tersebut bisa segera dirasakan untuk mengatasi sampah di Cilegon.
“Kemungkinan besar lelang dilakukan pada bulan April 2024, jadi kemungkinan pemenangnya di bulan Mei sehingga dipastikan pengerjaan dilakukan dimulai bulan Mei atau Juni 2024, dengan pembangunannya memakan waktu selama 12 bulan,” terangnya.
Dengan dibangunnya pabrik pengolah sampah itu, lanjut Helldy, Kota Cilegon siap-siap bakal menjadi kota yang defisit sampah, karena pabrik yang dibangun tanpa menggunakan APBD itu produksinya sebanyak 200 ton sampah pengolahan per hari.
“Saat ini kan produksinya baru 30 ton sampah pengolahan bantuan hibah dari PLN. Jadi jika sudah terbangun dari Dirjen Cipta Karya itu, yang mana produksinya 200 ton per hari, maka Cilegon bakal kekurangan sampah dengan jumlah 230 ton per hari,” katanya.
Lebih lanjut, Helldy menyampaikan, sampah yang dikelola itu bentuknya bukan berupa Refuse Derived Fuel atau RDF. Melainkan, sampah berupa Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) pendamping batu bara, yang mana memiliki nilai Rp 800 ribu per ton. Sedangkan, sampah berupa RDF hanya kisaran Rp 250 ribu per ton.
“Nah, karena BLUD kita jadinya di bulan Maret, makanya kalau sudah jadi nanti PLN PLTU bakal membayar ke kita secara langsung, jadi kita juga bakal mendapat penghasilan juga dari pengolahan sampah itu,” katanya. (*)
Editor: Agus Priwandono










