• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Polres Serang Tangkap Pengedar Obat Keras Asal Taktakan

Fahmi by Fahmi
Rabu, 28 Februari 2024 14:55
in Hukum
Polres Serang Tangkap Pengedar Obat Keras Asal Taktakan

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Petugas Satresnarkoba Polres Serang menangkap pengedar obat keras berinisial HA (26). Warga Taktakan, Kota Serang tersebut ditangkap dengan barang bukti ratusan butir pil tramadol dan hexymer.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan, kuli pasang wall paper tersebut ditangkap saat sedang tiduran di rumahnya pada Senin malam, 26 Februari 2024. Dari dalam rumah pelaku polisi mengamankan 618 butir obat-obatan.

RelatedPosts

Perselisihan warga

Usai Video Perselisihan di Rajeg Tangerang Viral, Kedua Pihak Sepakat Berdamai

Senin, 21 September 2026 17:13
BPKP Banten

Kepala BPKP Banten: SPIP Harus Jadi Benteng Cegah OTT

Senin, 21 September 2026 16:02
BPKP Banten

Dimyati Minta BPKP Perketat Pengawasan, Jangan Sampai Pejabat Banten Kena OTT

Senin, 21 September 2026 15:13
Penyidikan Dugaan Korupsi PKBM Bina Taruna Rampung

Penyidikan Dugaan Korupsi PKBM Bina Taruna Rampung

Senin, 21 September 2026 07:34

“Pelaku diamankan di rumahnya pada Senin malam kemarin, 26 Februari 2024,” ujarnya, Rabu 28 Februari 2024.

Condro menjelaskan, pelaku ditangkap setelah Tim Satresnarkoba Polres Serang mendapat informasi dari masyarakat. Warga mencurigai pelaku kerap berjualan narkoba. “Warga curiga tersangka berjualan narkoba,” kata alumnus Akpol 2005 ini.

Condro juga menjelaskan, dari informasi tersebut, Tim Opsnal Polres Serang yang dipimpin Ipda Wawan Setiyawan bergerak melakukan pendalaman informasi. Sekitar pukul 19.00 WIB pelaku yang ada dalam rumah diamankan tanpa melakukan perlawanan.

“Dalam penggeledahan, petugas menemukan 618 butir pil jenis tramadol dan hexymer di ruang dapur. Petugas juga mengamankan uang hasil penjualan serta ponsel yang digunakan sebagai sarana transaksi,” ungkapnya.

Kasatresnarkoba Polres Serang AKP M Ikhsan menambahkan, hasil pemeriksaan pelaku mengakui telah satu bulan melakukan bisnis obat-obatan. Pelaku mendapatkan obat keras tersebut RO (DPO) yang dikenal melalui Facebook.

“Pelaku mendapatkan obat dari RO setelah mentransfer uang. Kemudian obat keras tersebut dikirim ke rumah tersangka melalui perusahaan jasa pengiriman dengan mencantumkan isi paket adalah casing ponsel,” katanya.

Ikhsan mengatakan, pelaku berdalih terpaksa berjualan obat karena ingin mendapatkan penghasilan tambahan. “Motifnya ingin mendapat penghasilan tambahan karena upah dari memasang wall paper tidak mencukupi,” ujar mantan Kapolsek Taktakan ini.

Akibat dari perbuatannya, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 435 Jo 436 UU RI No 317 Th 2023 tentang Kesehatan. “Ancaman pidananya maksimal 15 tahun,” tuturnya.

Reporter: Fahmi
Editor: Aas Arbi

Tags: AKP M IkhsanAkpol 2005Kapolres Serang AKBP Candra SasongkoKapolres Serang AKBP Condro SasongkoKasatresnarkoba Polres SerangPenangkapan pengedar obat keraspengedar obat keras asal Taktakanpenyalahgunaan obat keraspolres serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Jelang Ramadan, DKPP Cilegon Bakal Gelar Gerakan Pangan Murah

Next Post

Dompet Dhuafa Banten Targetkan 15.000 Penerima Manfaat Program  Ramadan

Next Post
Dompet Dhuafa Banten Targetkan 15.000 Penerima Manfaat Program  Ramadan

Dompet Dhuafa Banten Targetkan 15.000 Penerima Manfaat Program  Ramadan

tukin asn banten dipotong

Efisiensi, Tukin ASN Pemprov Banten Dipotong Satu Bulan

Minggu, 20 September 2026 15:49
Tukin ASN Banten dari 14 Bulan Jadi 13 Bulan, Sekda Banten: Bukan Potongan Bulanan

Tukin ASN Banten dari 14 Bulan Jadi 13 Bulan, Sekda Banten: Bukan Potongan Bulanan

Senin, 21 September 2026 06:41
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Permudah Perizinan

Sudah Ada Izin Industri, 8 Ribu Hektare LBS Dilepaskan

Minggu, 20 September 2026 15:52
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Disdukcapil Kabupaten Serang

Program Aku Desa Digital Disdukcapil Kabupaten Serang Terus Diperluas

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 21 September 2026 18:42
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang terus berupaya memperluas digitalisasi di level desa melalui program...

Serang Preneur Kota Serang

60 Warga Kota Serang Bakal Dapat Alat Usaha Gratis

by Nahrul Muhilmi
Senin, 21 September 2026 18:37
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menyiapkan pelatihan keterampilan gratis bagi 60 warga melalui program Serang Preneur atau Satu...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.