slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Utama

Galian Tanah Ilegal di Kelurahan Kadu Agung Tigaraksa Disegel

Mulyadi by Mulyadi
29-02-2024 13:49:33
in Utama
Galian Tanah Ilegal di Kelurahan Kadu Agung Tigaraksa Disegel
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang telah melakukan penindakan penutupan terhadap lokasi aktivitas galian tanah ilegal di Kampung Bugel, Kelurahan Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa pada Rabu 28 Februari 2024.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana membenarkan telah melakukan penutupan galian tanah tersebut karena keberadaan aktivitasnya mengganggu ketertiban dan ketentraman masyarakat sekitar, khususnya para pengguna jalan yang melintas. 

Baca Juga :

Bupati Tangerang: Perawat Memiliki Peran Strategis Berikan Pelayanan Kesehatan

Dukung Program Indonesia Asri, Bupati Maesyal Pimpin Aksi Bersih-bersih Sampah di Balaraja 

Wakil Bupati Intan: Pemkab Tangerang Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Catut Nama Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang, Hati-hati Penipuan

“Karena memang galian tanah itu dampaknya  tanah dari mobil pengangkut tanah jadi berceceran di Jalan Raya Pemda, sehingga menyebabkan jalan menjadi licin. Makanya kami tutup,” ujar Agus, Kamis 29 Februari 2024.

Kata Agus, dari hasil pemeriksaan di lapangan terlihat empat buah alat berat yang dipergunakan di lokasi tersebut dilakukan penyegelan. 

“Selain itu, kami juga sudah melakukan pemanggilan juga kepada pengusaha kupasan tanahnya. Dimana, mereka juga sudah membuat surat pernyataan,” ucapnya. 

Agus menegaskan, pihaknya tidak akan segan-segan untuk menindak segala aktivitas usaha yang menimbulkan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum, khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Ingat yah, kami gak segan-segan melakukan penindakan segala aktivitas yang mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum. Dan bagi masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas galian tanah ilegal dapat melaporkannya kepada pihak kami,” pesannya. (*)

Editor Bayu Mulyana

Tags: alat beratgalian tanahgangguan ketentramanIlegalJalan LicinKabupaten Tangerangkelurahan kadu agungkupasan tanahmasyarakat laporPemkab TangerangpenyegelanSatpol PP
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ngobrol Saat Diksusi Berlangsung, Peserta Forum OPD Ditegur Moderator

Next Post

Rektor UMT Minta Moto Akhlakul Karimah Dirumuskan Menjadi Buku Pedoman Masyarakat

Related Posts

Kesehatan Kabupaten Tangerang
Kabupaten Serang

Bupati Tangerang: Perawat Memiliki Peran Strategis Berikan Pelayanan Kesehatan

by Agung S Pambudi
Minggu, 21 Juni 2026 10:36

TANGERANG, RADARBANTEN .CO.ID– Bupati Tangerang Maesyal Rasyid menyebut bahwa perawat memiliki peran strategis sebagai garda terdepan yang mendampingi tenaga kesehatan...

Read moreDetails

Dukung Program Indonesia Asri, Bupati Maesyal Pimpin Aksi Bersih-bersih Sampah di Balaraja 

Wakil Bupati Intan: Pemkab Tangerang Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Catut Nama Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang, Hati-hati Penipuan

Wakil Bupati Tangerang Intan Hadiri Tasyakuran Purnawiyata dan Pentas Seni SDN Peusar

486 PNS Jabatan Fungsional di Kabupaten Tangerang Dilantik

Kepulangan 392 Jemaah Haji Kloter 12 JKB Disambut Sekda Kabupaten Tangerang

Kontingen Sepak Takraw Kabupaten Tangerang Borong Dua Medali Perunggu di POPDA Banten 2026

Program Pendidikan Gratis di Kabupaten Tangerang Diapresiasi Warga

Update Terbaru Klasemen POPDA XII Banten 2026, Kota Tangerang Amankan 90 Medali Emas

Next Post
Rektor UMT Minta Moto Akhlakul Karimah Dirumuskan Menjadi Buku Pedoman Masyarakat

Rektor UMT Minta Moto Akhlakul Karimah Dirumuskan Menjadi Buku Pedoman Masyarakat

Akan Banyak Wajah Baru di DPRD Kabupaten Serang, ini Kata Ketua Dewan

Akan Banyak Wajah Baru di DPRD Kabupaten Serang, ini Kata Ketua Dewan

BPOM Serang Temukan 61 Jenis Pangan  Mengandung Bahan Kimia Berbahaya

BPOM Serang Temukan 61 Jenis Pangan  Mengandung Bahan Kimia Berbahaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Minggu, 21 Juni 2026 17:47
Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Minggu, 21 Juni 2026 17:18
Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Minggu, 21 Juni 2026 16:38
Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Minggu, 21 Juni 2026 16:25
Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Minggu, 21 Juni 2026 16:20
DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

Minggu, 21 Juni 2026 15:48
Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Minggu, 21 Juni 2026 17:47
Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Minggu, 21 Juni 2026 17:18
Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Minggu, 21 Juni 2026 16:38
Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Minggu, 21 Juni 2026 16:25
Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Minggu, 21 Juni 2026 16:20
DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

Minggu, 21 Juni 2026 15:48

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

by Fahmi
Minggu, 21 Juni 2026 17:47

Tim kuasa hukum eks Diirut PDAM Tirta Multatuli, Oya Masri.

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

by Fahmi
Minggu, 21 Juni 2026 17:18

Wakapolda Banten, Brigjen Pol Hendra Wirawan, saat berbelanja di UMKM yang digelar untuk memperingati Hari Bhayangkara ke-80.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak