LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Relawan Demokrasi Untuk Keadilan (Reduk) Banten menggelar unjuk rasa di depan kantor KPU Lebak, Jalan Abdi Negara, Rangkasbitung, Sabtu, 2 Maret 2024.
Mereka mengungkapkan empat tuntutan yaitu menolak Pemilu 2024 yang sarat kecurangan, mendukung hak angket DPR RI, hapus Sirekap serta seret dan tangkap oknum penyelenggara Pemilu yang berbuat curang.
“KPU harus bekerja dengan jujur dan adil,” kata Arwan, koordinator aksi.
Dia mengatakan, masyarakat mengutuk keras apa pun jenis kecurangan Pemilu 2024, salah satunya penggelembungan suara, serta dihapuskannya Sirekap yang dinilai membohongi publik.
“KPU Lebak, agar bisa menyampaikan petisi yang kami tulis untuk segera disampaikan ke pihak KPU RI. Tentunya, bila tuntutan ini tidak direspons kami akan kembali melakukan aksi demo dengan jumlah masa yang lebih besar,” katanya.
Dia mengatakan, aksi mereka ini murni keinginan masyarakat yang menilai Pemilu 2024 syarat dengan kecurangan yang begitu nyata dipertontonkan. Karenanya, pihaknya mendukung hak angket DPR RI untuk mengusut praktik kecurangan Pemilu 2024.
“Bagi anggota komisioner KPU Rl yang lalai dalam bertugas juga selayaknya untuk dipecat,” katanya.
Setelah melakukan orasinya yang mendapat pengawalan dari aparat kepolisan, para pengunjuk rasa menandatangi petisi di atas kain putih sepanjang 10 meter. Lalu dipasang di depan kantor KPU Lebak.
Reporter: Nurabidin
Editor: Aas Arbi











