LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Ormas Badak Banten Perjuangan (BPP), melakukan aksi di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lebak, Kamis 7 Maret 2024.
Aksi tersebut untuk mendesak Bawaslu Lebak dan Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu), untuk bekerja profesional dan menangkap oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Gunungkencana, yang diduga terlibat penggelembungan dan manipulasi data, untuk segera dipenjarakan.
Ketua BBP Eli Sahroni menegaskan, aksi tersebut, menindaklanjuti terkait laporan yang mengatasnamakan masyarakat Daerah Pemilihan (Dapil) 6, terkait adanya dugaan penggelembungan alias jual beli suara yang dilakukan oknum PPK Gunungkencana yang saat ini belum ada kejelasan secara rinci
“Gakkumdu untuk segera menindak (oknum PPK Gunungkencana), tanpa ada ragu-ragu, tanpa ada hubungan emosional. Kami yakin, Bawaslu punya hubungan tertentu dengan penyelenggara ditingkat bawah. Oleh karena itu, kami mengharapkan Bawaslu Lebak mengambil langkah tegas, kembalikan marwah Bawaslu sebagai mana tupoksinya sebagai pengawas Pemilu,” kata Eli saat berada di depan Kantor Bawaslu Lebak.
Disampaikan Eli, tindakan yang jelas melanggar hukum harus ditindak tegas, tanpa ada pandang bulu. Sebab, tindakan penggelembungan alias jual beli suara tersebut, sudah merugikan masyarakat maupun Caleg lainnya.
Lebih lanjut, tindakan tersebut telah mencederai pesta demokrasi lima tahunan dan Pemilu 2024. Maka, tindakan tersebut jangan dibiarkan, karena persoalan ini tanpa membuahkan hasil.
“Bawaslu untuk segera memproses laporan yang dilayangkan beberapa hari lalu, disinyalir adanya oknum PPK terlibat permainan jual beli suara tersebut. Pecat, tangkap dan penjarakan,” ucap Eli.
Dengan pengawalan ketat dari personel kepolisian, aksi yang sempat menjadi perhatian pengguna jalan dan warga sekitar berjalan aman dan lancar, hingga massa membubarkan secara tertib.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Lebak, Dwi Agus Setiawan mengatakan, persoalan dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum PPK Gunungkencana, tahap klarifikasi. “Masih tahap klarifikasi saksi dan terlapor,” singkatnya.
Reporter: Nurandi
Editor: Aditya