PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pandeglang mencatat capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terbilang masih belum memuaskan.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Pendapatan Asli Daerah (Bapenda) Pandeglang Ramdani. Menurutnya, capaian PAD dari sektor PBB pada tahun 2023 hanya di kisaran 59 persen dari target Rp39 miliar.
“Iya memang jauh dari target, kalau total keseluruhan target PAD tahun 2023 kemarin target kita Rp 89 miliar tercapai 80,31 persen karena yang repotkan PBB, tapi yang lain di atas 100 persen,” ungkapnya, Jumat 8 Maret 2024.
Menurutnya, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) memang sangat rendah. Ini kemungkinan terjadi karena pada tahun 2022, alokasi operasional untuk Kasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang biasanya mendapatkan Rp 10 juta per tahun dihapus karena adanya peraturan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Selain itu, tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) juga hilang selama 6 bulan.
Ia menjelaskan bahwa lemahnya pencapaian target PAD dari sektor PBB disebabkan oleh kurangnya fungsi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal).
“Fungsi Wasdal tidak berjalan. Jika pihak kecamatan mau melaksanakan tugas itu, pasti akan ada pembayaran yang masuk jika terus ditagih,” ujarnya.
Lebih lanjut, secara teknis di lapangan, jika wajib pajak (WP) secara intensif ditagih, pasti akan ada pembayaran.
“Saat ini targetnya Rp 42 miliar, naik tiga miliaran dari sebelumnya. Kenaikan ini karena ada beberapa objek pajak baru, seperti perumahan di sekitar Majasari, dan kami akan mencatat data perumahan baru yang memiliki potensi yang cukup lumayan,” tambahnya.
Dia berharap capaian PAD tahun 2024 bisa meningkat secara signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Reporter: Moch Madani Prasetia












