LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak berencana membeli alat kelengkapan rumah tangga pada tahun 2024 dengan anggaran fantastis sebesar Rp2,4 miliar.
Anggaran sebesar dari APBD 2024 itu dikeluarkan oleh Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Lebak untuk pembelian sofa, TV LED hingga video wall.
Anggaran belanja modal alat rumah tangga tersebut sudah tertuang dalam laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (SIRUP LKPP).
“Volume pekerjaan 1 paket, uraian pekerjaan TV LED, kursi sofa, TV LED, video wall, bracket video wall, kipas angin dinding,” tulis detail paket belanja modal alat rumah tangga lainnya yang ada pada di laman https://sirup.lkpp.go.id/, Selasa 19 Maret 2024
Pengadaan yang menggunakan metode pemilihan e-purchasing itu tercatat ada pada 7 sumber dana APBD Kabupaten Lebak tahun 2024 dengan total Rp2.476.192.800.
“Pemanfaatan barang/jasa mulai Januari 2024 dan berakhir pada Desember 2024,” tulis keterangan dalam paket.
Terkait dengan hebohnya anggaran belanja modal alat rumah tangga lainnya tersebut, Pj Bupati Lebak Iwan Kurniawan menyampaikan akan melakukan pengecekan terlebih dahulu.
“Saya perlu cek ya, detailnya saya tidak paham, terima kasih,” kata Iwan singkat.
Aktivis Lebak dan mantan Ketua Kohati HMI MPO Lebak Siti Nueraeni menilai anggaran belanja tersebut tidak efektif dan terlalu besar.
“Sangat tidak efektif, pasalnya bukan untuk kepentingan yang sifatnya urgen, bisa dikatakan itu kebutuhan sekunder yang seharusnya tidak terlalu diprioritaskan,” tegasnya.
“Jumlahnya sangat fantastis Rp2,7 miliar hanya untuk keperluan perabot, bagaimana pertimbangan sebelumnya hingga Rp 2,7 miliar ini lolos jadi anggaran,” tambah wanita kelahiran Lebak ini.
Ia menambahkan, daripada menghamburkan anggaran lebih baik digunakan untuk sarana dan kepentingan infrasruktur umum, agar lebih bermanfaat.
“Lebih baik untuk membeli PJU di sepanjang jalan yang sangat minim penerangan, karena itu lebih berdampak bermanfaat,” pungkasnya.
Reporter: Nurandi
Editor: Aas Arbi











