SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) kerja sama dengan kantor hukum dari Australia.
Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama Fakultas Hukum Untirta Lia Riesta Dewi mengatakan, terdapat empat penandatanganan kerja sama dengan instansi luar negeri.
“Ini penandatanganan MoU, MoA dan IA Untirta dengan law firm yang ada di Australia, sekaligus juga kuliah umum internasional dari advokat Australia,” ujarnya di ruang seminar Fakultas Hukum Untirta, Sindang Sari, Jumat 22 Maret 2024.
Lia menjelaskan, kerja sama itu merupakan hal yang harus dijalin oleh Unitrta sebagai perguruan tinggi bersama mitra dalam negeri maupun luar negeri.
“Kita karena Fakultas Hukum, otomatis mitra kita law firm, konsultan hukum, lembaga advokat dan sebagainya,” jelasnya.
Menurutnya, setelah penandatanganan kerja sama itu, kedua pihak sepakat untuk menjalin berbagai program lainnya, salah satunya memperbolehkan mahasiswa hingga alumni Fakultas Hukum Untirta untuk mengikuti program magang di law firm di Australia.
“Jadi nanti ke depan sepakat kalau ada mahasiswa Fakultas Hukum yang ingin magang di law firm Australia itu bisa, atau mahasiswa lulusan Fakultas Hukum Untirta, hingga mahasiswa alumni Fakultas Hukum Untirta yang sedang berkuliah di Australia,” tuturnya.
Dekan Fakultas Hukum Untirta Ferry Fathurokhman mengatakan, kerja sama itu dijalin karena Law Firm Ken Cursh&Associates itu sering mengadvokasi anak-anak Indonesia
“Kami sudah memiliki komunikasi dengan law firm mereka sudah lama. Karena mereka ini sering mengadvokasi kasus hukum terutama anak-anak Indonesia yang mengalami persoalan hukum di negara sana,” ucapnya.
Selain itu, pihaknya juga telah melakukan kesepakatan menjalin kerja sama dengan law firm tersebut, bagi mahasiswa FH Untirta yang ingin mempelajari perbandingan hukum di Indonesia dan Australia, dengan melakukan program magang.
“Misalnya ingin melanjutkan studi hikum di Australia bisa sambil magang di law firm mereka. Kita juga ada alumni Fakultas Hukum Untirta yang melanjutkan kuliah di sana,” ujarnya.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Aas Arbi












