KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID –Tim Koordinasi Pengawasan Obat dan Makanan Kabupaten Tangerang menemukan enam produk makanan yang mengandung zat berbahaya, yakni zat formalin dan rhodamin.
Zat berbahaya dalam makanan itu ditemukan saat Tim Koordinasi Pengawasan Obat dan Makanan Kabupaten Tangerang melakukan pengawasan pangan dan peredaran obat di Pasar Babakan, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Jumat, 22 Maret 2024.
Camat Legok, Soni Karsan mengatakan, pasokan pangan di bulan ramadan ini cenderung meningkat. Untuk menjaga keamanan pangan bagi masyarakat, pemerintah perlu melakukan pengawasan pangan intensif guna memastikan keamanan produk di pasaran.
“Di kegiatan ini, kami fokus pada pengawasan produk pangan olahan yang ada di Pasar Babakan,” ungkap Soni, Jumat, 22 Maret 2024.
Kata Soni, pengawasan diawali dengan memeriksa sarana distribusi dan retail pangan di area pasar Babakan. Lalu dilakukan sampling dan pengujian terhadap pangan yang berpotensi mengandung bahan berbahaya yang dilarang pada makanan.
“Dengan adanya pengawasan dan pemeriksaan ini, dapat menjaga mutu keamanan pangan yang beredar di masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Ketua Tim Kerja Farmasi dan Keamanan Pangan pada Dinkes Kabupaten Tangerang, Desi Tirtawati mengungkpakan, dari pengawasan ditemukan enam produk pangan mengandung bahan berbahaya. Para penjual makanan yang mengandung bahan berbahaya akan dilakukan pembinaan.
“Jadi, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Dinkes Kabupaten Tangerang dan Balai Besar POM Tangerang. Dari total 53 sampel kami menemukan enam sampel yang positif mengandung bahan berbahaya seperti formalin,” jelasnya.
Kata Desi, enam makanan tersebut di antaranya mie basah, mie kuning, tahu putih basah, tahu coklat kotak.
“Sedangkan untuk bahan berbahaya rhodamin kami temukan pada produk pacar cina,”terang Desi.
Selain itu, untuk produk pertanian, hasil sampling pangan pada produk sayur tidak ditemukan kandungan pestisida dan logam berat. Hasil sama juga diperoleh dari produk perikanan.
Selain memeriksa bahan pangan, pihaknya juga memeriksa toko kosmetik dan obat. Dari lima toko kosmetik, ditemukan beberapa produk kosmetik tidak memiliki izin edar dan kadaluarsa.
Dari toko kosmetik tersebut juga ditemukan beberapa produk obat keras yang dijual bebas di toko tersebut.
“Nah, untuk obat obatan yang kami temukan ini sudah kami amankan dan akan ditarik dari peredaran,” tutupnya.
Editor : Merwanda











