LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – JN (40) Terduga pelaku pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) Kemed (89) seorang pensiunan guru agama dan Hj. Sartimah (75) istrinya di Kampung Cigarukgak, Desa Kadujajar, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, berhasil diamankan Satreskrim Polres Lebak, Senin 25 Maret 2024.
Diketahui, terduga pelaku yang merupaka cucu tiri korban dan sempat pura-pura menangis, ketika melihat kedua jasad korban yang tewas secara mengenaskan di dalam rumahnya.
Kanit Krimun Satreskrim Polres Lebak, Iptu M. Alfian Hazali mengatakan, saat ini pelaku sudah diamankan dan berada di Mapolres Lebak.
Lebih lanjut, terkait dengan motif dugaan pembunuhan akan disampaiakan melalui keterangan lebih lanjut di Mapolres Lebak.
“Terkait perkara Pembunuhan Lansia d Malingping, Nanti secepatnya, Pak Kapolres sama Pak Kasat Reskrim Realese,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Selasa 26 Maret 2024.
Tindakan sadis pelaku berhasil diungkap oleh jajaran Satreskrim Polres Lebak, setelah personel melakukan penyelidilan di rumah korban.
Kedua jasad korban juga dibawa oleh jajaran Satreskrim Polres Lebak ke RS Bhayangkara Polda Banten untuk menjalani autopsi.
Sebelumnya, Kapolsek Malingping, AKP Sugiar membenarkan bahwa pelaku sudah diamankan oleh jajaran Satreskrim Polres Lebak. Sugiar menyebutkan, jika perkara pembunuhan pasutri tersebut, sudah ditangani Polres Lebak.
“Sudah di limpahkan ke Polres. Pengakuan dianya (terduga pelaku) cucu tiri,” tandasnya.
Reporter: Nurandi
Editor: Aditya











