slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kabupaten Serang

Soal THR untuk Ojol dan Kurir Paket, Begini Kata Disnakertrans Kabupaten Serang

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
26-03-2024 16:36:30
in Kabupaten Serang, Utama
Soal THR untuk Ojol dan Kurir Paket, Begini Kata Disnakertrans Kabupaten Serang
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kebijakan Kementerian Ketenagakerjaan RI mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pengemudi ojek online alias ojol dan kurir paket sempat memberikan angin segar bagi para driver ojol di indonesia.

Tak lama diumumkan, aturan itupun kemudian diralat. Sehingga, pemberian THR bagi ojol dan kurir tidak diwajibkan dan hanya bersifat imbauan.

Baca Juga :

Kementerian PANRB Apresiasi Pemkab Serang Karena Berinisiatif Bentuk Kejaksaan Negeri

Kejagung Datang ke Pemkab Serang, Tindaklanjuti Rencana Pembentukan Kejari Kabupaten Serang

Serikat Pekerja FSB Garteks KSBI Tidak Jadi Demo ke PT Polyplex Films Indonesia

Pendapatan Pajak dan Retribusi Daerah di Kabupaten Serang Capai Rp268 Miliar

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang, Diana Ardhianty Utami, mengatakan, pasca munculnya keterangan terkait THR untuk ojol dan kurir paket, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Ida Fauziyah, langsung melakukan pers rilis lanjutan mengenai hal itu.

“Sebetulnya Menteri Tenaga Kerja sudah ada pers rilis lagi terbaru bahwa sebetulnya ojek online itu bukan hubungan kerja tetapi kemitraan. Jadi hanya imbauan,” katanya saat ditemui di Gunungsari, Selasa, 26 Maret 2024.

Atas dasar itulah, lanjut Diana, pemberian THR untuk driver ojol dan kurir tidak diwajibkan sehingga tidak akan ada sanksi bagi perusahaan aplikator yang tidak memberikan THR.

“Apabila memang perusahaannya bisa memberikan THR silahkan diberikan THR, tetapi berbeda dengan yang industri karena hubungannya adalah kemitraan. Dan itu berdasarkan pers rilis Kementerian,” tegasnya.

Ia mengaku, tidak ada penekanan bagi aplikator untuk memberikan THR. Untuk itu, pihaknya tidak akan membuka posko pengaduan THR bagi para driver ojol dan kurir paket.

Namun, pihaknya memastikan akan membuka posko pengaduan THR bagi karyawan industri di Kabupaten Serang di bidang hubungan industrial Disnakertrans Kabupaten Serang.

“Kami ada pos pengaduan untuk posko tunjangan hari raya keagamaan, kita ada di Bidang Hubungan Industrial,” tegasnya.

Ia mengaku, untuk posko pengaduan tersebut akan dibuka hingga nanti hari raya Idul Fitri tiba. Para pekerja tentunya dapat melaporkan apabila THR mereka tidak dibayarkan oleh perusahaan.

“Belum ada pengaduan, tahun lalu pun tidak ada pengaduan. Mudah-mudahan tahun ini juga tidak ada. Posko pengaduan kita buka sampai habis hari raya,” jelasnya.

Pihaknya mengingatkan kepada perusahaan untuk membayarkan THR kepada pekerja pada H-7 Idul Fitri lantaran ada sanksi yang siap diberikan pada perusahaan yang tidak membayarkan THR.

“Kita menunggu apabila ada yang tidak dibayarkan. Kan kewajibannya H-7, tapi setelah itu kita juga masih menunggu. Yang tidak membayarkan akan mendapatkan sanksi, mulai dari teguran sampai sanksi pidana,” pungkasnya. (*)

Editor: Agus Priwandono

Tags: disnakertrans kabupaten serangh-7 lebaranIda Fauziyahidul fitrikabupaten serangkurirmenakerOjolPemkab Serangposko pengaduanTHR
Previous Post

Indeks Risiko Bencana Masih Rendah, Pemkot Serang Bakal Evaluasi LKPJ 2023

Next Post

Proyek Pembangunan Holding Area KM 97A: Oktober Ditargetkan Rampung, Sekarang Tahap Pembebasan Lahan

Related Posts

Kementerian PANRB Apresiasi Pemkab Serang Karena Berinisiatif Bentuk Kejaksaan Negeri
Kabupaten Serang

Kementerian PANRB Apresiasi Pemkab Serang Karena Berinisiatif Bentuk Kejaksaan Negeri

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 21 Mei 2025 16:04

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) memberikan apresiasi terhadap Pemkab Serang lantaran telah pro aktif dalam...

Read moreDetails

Kejagung Datang ke Pemkab Serang, Tindaklanjuti Rencana Pembentukan Kejari Kabupaten Serang

Serikat Pekerja FSB Garteks KSBI Tidak Jadi Demo ke PT Polyplex Films Indonesia

Pendapatan Pajak dan Retribusi Daerah di Kabupaten Serang Capai Rp268 Miliar

Bukan di Pendopo Bupati, Pesta Rakyat Sambut Pelantikan Zakiyah-Najib Bakal Digelar di Cikande

Selama Reses, Bahrul Ulum Terima Keluhan Soal Pengelolaan Sampah

Setelah Ditetapkan, Zakiyah-Najib Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Kabupaten Serang

DPRD Kabupaten Serang Umumkan Ratu Zakiyah dan Najib Hamas Sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih

Dinkes Kabupaten Serang Temukan 2.061 Kasus Positif TBC di Kabupaten Serang

Pemkab Serang Bidik Kategori Nindya Pada Penilaian KLA 2025

Next Post
Proyek Pembangunan Holding Area KM 97A: Oktober Ditargetkan Rampung, Sekarang Tahap Pembebasan Lahan

Proyek Pembangunan Holding Area KM 97A: Oktober Ditargetkan Rampung, Sekarang Tahap Pembebasan Lahan

Kunker ke Banten, AHY Bagikan Puluhan Sertifikat Tanah Wakaf

Kunker ke Banten, AHY Bagikan Puluhan Sertifikat Tanah Wakaf

Kendaraan Sumbu Tiga Dilarang Melintas Arus Mudik

Kendaraan Sumbu Tiga Dilarang Melintas Arus Mudik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses



Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Disnakkeswan Lebak Pastikan Kesehatan Hewan Kurban Sebelum Dibeli Warga

Disnakkeswan Lebak Pastikan Kesehatan Hewan Kurban Sebelum Dibeli Warga

by Nurabidin
Rabu, 21 Mei 2025 18:21

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Menjelang Idul Adha 1446 Hijriah Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Kabupaten Lebak memeriksa kesehatan hewan kurban, seperti...

Ratusan Siswa Berkebutuhan Khusus di Lebak Unjuk Bakat Seni

Ratusan Siswa Berkebutuhan Khusus di Lebak Unjuk Bakat Seni

by Nurandi
Rabu, 21 Mei 2025 17:57

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Suasana penuh semangat dan haru menyelimuti perayaan Dies Natalis ke-38 Sekolah Khusus (SKh) 01 Lebak pada Rabu, 21...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak