KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebuah toko minuman keras di Desa Sukatani, Kecamatan Cisoka digerebek warga sekitar pada Senin malam, 25 Maret 2024. Toko minuman keras tersebut asyik buka meskipun di tengah bulan suci Ramadan dan sudah menelan korban.
Penggerak masyarakat setempat, Deden Sorum kepada RADARBANTEN.CO.ID mengatakan, toko minuman keras tersebut dari tahun 2019 hingga saat ini mendagangkan minuman keras, bahkan minuman keras yang tidak ada mereknya ada dalam toko tersebut.
Deden juga mengungkapkan, toko minuman keras tersebut aktif buka tanpa adanya penutupan dari aparat desa, Satpol PP maupun dari pihak kepolisian sedari tahun 2019.
“Makanya semalam kami melakukan aksi penggerebekan, saking sudah kesalnya dengan aktivitas toko minuman keras tersebut ,” ungkapnya, Selasa 26 Maret 2024.
Selain itu kata Deden, belum lama ini sudah ada yang menjadi korban akibat toko minuman keras tersebut. Di mana, anak sekolah dasar (SD) berusia 11 tahun menjadi lemas tidak berdaya setelah mengkonsumsinya minuman keras yang dibelinya di toko tersebut.
“Semalam saat aksi, kami menemukan banyak botol minuman keras yang tidak ada mereknya,” kata Deden.
Deden menyayangkan kepada aparat Desa Sukatani yang melakukan pembiaran toko minuman keras tersebut hingga beroperasi dari 2019 hingga saat ini.
Bahkan kata Deden, pemilik dan penjaga toko minuman keras tersebut mengaku sudah memberikan uang, atau imbalan kepada pihak aparatur desa agar perdagangan miras di tokonya bisa berjalan lancar.
“Makanya kami sebagai masyarakat menginginkan toko minuman tersebut tutup secara permanen, supaya tidak ada korban lagi,” harap Deden
Deden juga meminta pihak kepolisian agar selalu mengecek atau selalu patroli kepada toko minuman keras tersebut. Takutnya setelah ini dia si pemilik toko membuka kembali tokonya.
“Semoga wilayah Desa Sukatani dan Kecamatan Cisoka bersih dari penjual minuman keras, karena ini demi nasib penerus bangsa kita,” pungkasnya.
Reporter: Mulyadi
Editor: Aditya











