• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Utama

bjb SUPERB 2024: Makin Banyak Beli Obligasi, Makin Banyak Logam Mulia Didapat

AdityaRamadhan by AdityaRamadhan
Selasa, 26 Maret 2024 12:20
in Utama
bjb SUPERB 2024: Makin Banyak Beli Obligasi, Makin Banyak Logam Mulia Didapat

BANDUNG,RADARBANTEN.CO.ID – bank bjb senantiasa memberikan berbagai program menarik untuk meningkatkan loyalitas nasabah setianya. Paling anyar, bank bjb meluncurkan program bjb Superb (Surprise for Retail Bonds) Tahun 2024, sebuah program pemberian reward berupa logam mulia bagi nasabah perorangan yang aktif melakukan transaksi pembelian maupun penjualan surat berharga di pasar sekunder dengan akumulasi transaksi minimal Rp1.000.000.000,- selama periode penawaran yang berlangsung mulai dari tanggal 1 Januari hingga 30 November 2024.

Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, Widi Hartoto menyampaikan, program ini dihadirkan sebagai bentuk penghargaan bank bjb kepada nasabah setianya dan salah satu wujud konsistensi seluruh insan perusahaan dalam memberikan layanan terbaik untuk masyarakat.

RelatedPosts

Korupsi PT ABM

Kejati Banten Bakal Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan PT ABM Rp 6,82 Miliar

Rabu, 4 November 2026 16:03
Polresta Serang Kota

Cabuli Siswi TK, Guru SMK di Kota Serang Ditangkap Polisi

Rabu, 4 November 2026 14:56
curanmor Tangerang

Curi Motor di Tangerang, Tiga Pelaku Diburu dan Ditangkap di Pandeglang

Rabu, 4 November 2026 14:05
pengungkapan penyalahgunaan nakotika

Operasi Tiga Bulan, Polres Lebak Tetapkan 44 Orang Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

Rabu, 4 November 2026 12:37

“Dengan program bjb Superb 2024 ini, bank bjb berharap dapat mendorong aktivitas transaksi di pasar sekunder serta memberikan apresiasi kepada nasabah yang aktif berinvestasi melalui bank bjb,” ucap Widi. 

Program ini mencakup seluruh obligasi di Pasar Sekunder yang dipasarkan melalui bank bjb. Hadiah logam mulia akan diberikan kepada nasabah berdasarkan akumulasi transaksi, dengan berat logam mulia yang berbeda tergantung pada nominal transaksi kumulatif, sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. 

Syarat dan ketentuan program ini, juga mudah. Peserta cukup menjadi nasabah perorangan bank bjb dan melakukan transaksi surat berharga di pasar sekunder di bank bjb. Hadiah akan diberikan kepada nasabah dengan akumulasi transaksi minimal Rp1.000.000.000,- selama periode program.

Hadiah dalam program bjb Superb diberikan kepada Nasabah dalam bentuk logam mulia. Nilai hadiah ditetapkan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan, di mana nasabah akan menerima logam mulia dengan berat yang berbeda tergantung pada nominal transaksi kumulatif mereka.

Misalnya, bagi nasabah dengan nominal transaksi kumulatif antara Rp1 miliar hingga kurang dari Rp3 miliar,akan menerima logam mulia seberat 1 gram. Sementara itu, bagi nasabah dengan nominal transaksi kumulatif Rp10 miliar atau lebih, hadiah yang diterima akan berupa logam mulia dengan berat 10 gram.

Adapun mekanisme programnya, perolehan reward akan dihitung berdasarkan akumulasi transaksi pembelian maupun penjualan surat berharga di pasar sekunder oleh nasabah perorangan. Setelah periode berakhir, bank bjb akan merekap dan menghitung total akumulasi transaksi nasabah selama periode program. Hadiah berupa logam mulia akan didistribusikan kepada pemenang pada bulan Desember Tahun 2024.

Pajak atas hadiah untuk nasabah akan ditanggung oleh bank bjb sesuai ketentuan yang berlaku. Bank bjb akan menanggung pajak hadiah sebesar 5% bagi nasabah yang memiliki NPWP dan 6% bagi nasabah yang tidak memiliki NPWP. 

Disampaikan Widi, bank bjb juga memberikan disclaimer, bahwa obligasi merupakan produk pasar modal dan bukan produk bank bjb, sehingga bank tidak bertanggung jawab atas segala tuntutan dan risiko yang timbul dari investasi pada produk obligasi. Investasi pada produk obligasi mengandung risiko yang memungkinkan investor kehilangan sebagian atau seluruh modal yang diinvestasikan. 

“Keputusan untuk berinvestasi pada produk obligasi merupakan tanggung jawab penuh dari masing-masing investor,” ucap Widi.

Editor: Aditya

Tags: Bandungbjblogam muliaNasabahObligasiRp1 miliarsuperb 2024Widi Hartoto
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Toko Minuman Keras di Cisoka Tangerang Digerebek Warga, Ditemukan Miras Tak Bermerek

Next Post

Teater Guriang Akan Gelar Saba Budaya Banten

Next Post
Teater Guriang Akan Gelar Saba Budaya Banten

Teater Guriang Akan Gelar Saba Budaya Banten

Mutasi Polda Banten

Tak Hanya Kapolresta Serang Kota, Dansat Brimob dan Direktur Resnarkoba Polda Banten Juga Diganti

Rabu, 4 November 2026 16:46
Ketua Komisi II DPRD Lebak Dilaporkan Dua Rekan Kerja ke Polda Banten

Ketua Komisi II DPRD Lebak Dilaporkan Dua Rekan Kerja ke Polda Banten

Kamis, 5 November 2026 12:01
Mendes Yandri Pastikan APBDes Tidak Dipotong untuk Membiayai Koperasi Desa Merah Putih

Mendes Yandri Pastikan APBDes Tidak Dipotong untuk Membiayai Koperasi Desa Merah Putih

Rabu, 4 November 2026 12:18
dprd lebak

Dilaporkan ke Polda Banten Soal Penipuan, Ini Kata Ade Adriana Ketua Komisi II DPRD Lebak

Kamis, 5 November 2026 16:27
Stasiun Cipocok Kota Serang

Stasiun Cipocok Kota Serang Diusulkan Kembali Aktif

Rabu, 4 November 2026 16:34
PPPK Paruh Waktu Cilegon

Kekurangan Pegawai, Pemkot Cilegon Pindahkan PPPK Paruh Waktu ke Sejumlah OPD

Rabu, 4 November 2026 14:10
87 ASN Ikuti Seleksi Tujuh Jabatan Eselon II Pemkot Cilegon, Tiga Besar Segera Diserahkan

87 ASN Ikuti Seleksi Tujuh Jabatan Eselon II Pemkot Cilegon, Tiga Besar Segera Diserahkan

Rabu, 4 November 2026 12:08

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kantah Kabupaten Tangerang Raih Predikat Informatif dengan Nilai 98,50 Poin

Kantah Kabupaten Tangerang Raih Predikat Informatif dengan Nilai 98,50 Poin

by Mulyadi
Jumat, 6 November 2026 08:55
0

Kantah Kabupaten Tangerang saat menerima penghargaan di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Serang, Kamis 5 November...

Wujudkan Lingkungan Sehat, Bupati Pandeglang Gandeng FKKS

Wujudkan Lingkungan Sehat, Bupati Pandeglang Gandeng FKKS

by Purnama Irawan
Jumat, 6 November 2026 08:48
0

Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani mengajak masyarakat menjalankan PHBS dalam acara pembinaan FKKS, bertempat Puskesmas Bangkonol, Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang,...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.