SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Per hari ini, saham PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk atau Bank Banten terjun bebasi. Bank dengan kode emiten BEKS, terpantau Rp37. Saham Bank plat merah milik Pemprov Banten ini tiga kali mengalami penurunan dalam sepekan.
Dipantau dari situs idx.co.id, saham Bank Banten sebelumnya diperdagangkan di angka Rp45 pada tanggal 25 Maret 2024 sebelum anjlok di Rp41 pada 26 Maret 2024. Sedangkan pada 27 Maret 2024, saham eks Bank Pundi itu terjun bebas di angka Rp37.
Padahal, saham bank yang didirikan pada tahun 2016 itu sempat bertahan lama di angka Rp50. Masih berdasarkan situs idx.co.id yang mencantumkan keterangan dari Bursa Efek Indonesia (BEI), saham Bank Banten masuk dalam Papan Pemantauan Khusus. Ada beberapa kriteria saham yang masuk pada Papan Pemantauan Khusus, antara lain harga rata-rata saham selama enam bulan terakhir di Pasar Reguler dan/atau Pasar Reguler Periodic Call Auction kurang dari Rp51, Laporan Keuangan Auditan terakhir mendapatkan opini tidak menyatakan pendapat (disclaimer), tidak membukukan pendapatan atau tidak terdapat perubahan pendapatan pada Laporan Keuangan Auditan dan/atau Laporan Keuangan Interim terakhir dibandingkan dengan laporan keuangan yang disampaikan sebelumnya, Perusahaan Tercatat yang merupakan Perusahaan tambang minerba atau induk dari Perusahaan tambang minerba yang belum memperoleh pendapatan dari core business hingga tahun buku keempat sejak tercatat di Bursa; dan memiliki ekuitas negatif pada laporan keuangan terakhir. Kriteria selanjutnya yakni tidak memenuhi persyaratan untuk tetap dapat tercatat di Bursa sebagaimana diatur Peraturan Bursa Nomor I-A dan Peraturan Bursa Nomor I-V; memiliki likuiditas rendah dengan kriteria nilai transaksi rata-rata harian saham kurang dari Rp5 juta dan volume transaksi rata-rata harian saham kurang dari 10.000 saham selama enam bulan terakhir di Pasar Reguler dan/atau Pasar Reguler Periodic Call Auction; dan Perusahaan Tercatat dalam kondisi dimohonkan PKPU, pailit, atau pembatalan perdamaian.
Sementara itu, saat dimintai konfirmasinya, Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk Muhammad Busthami tidak menjawab telepon dan membalas pesan singkat yang dikirimkan RADARBANTEN.CO.ID.
Reporter : Rostinah
Editor: Aditya












