• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Utama

BPK Minta Pemprov Banten Segera Tindak Lanjuti Temuan LKPD, Paling Lambat 60 Hari

Yusuf Permana by Yusuf Permana
Jumat, 5 April 2024 13:21
in Utama
BPK Minta Pemprov Banten Segera Tindak Lanjuti Temuan LKPD, Paling Lambat 60 Hari

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk segera menindaklanjuti temuan pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)  tahun 2023.

Seperti yang diketahui, berdasarkan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Banten tahun 2023, BPK mendapatkan temuan pada pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

RelatedPosts

Modus Transaksi Gula dan Minyak Goreng, Pengusaha Kena Tipu Rp 557 Juta 

Modus Transaksi Gula dan Minyak Goreng, Pengusaha Kena Tipu Rp 557 Juta 

Senin, 5 Oktober 2026 11:26
Longsor Sepanjang 50 Meter, Akses Jalan ke Kecamatan Bojong Putus

Longsor Sepanjang 50 Meter, Akses Jalan ke Kecamatan Bojong Putus

Senin, 5 Oktober 2026 11:08
HUT ke-26 Banten, Andra Soni: Pembangunan Jangan Bergantung pada Siapa Gubernurnya

HUT ke-26 Banten, Andra Soni: Pembangunan Jangan Bergantung pada Siapa Gubernurnya

Senin, 5 Oktober 2026 10:48
Lahan Pemkot Serang Dihibahkan untuk Rupbasan

Lahan Pemkot Serang Dihibahkan untuk Rupbasan

Senin, 5 Oktober 2026 10:14

Sedikitnya, terdapat empat temuan BPK RI untuk Pemprov Banten meliputi sisi pendapatan, penggunaan dana BOS, realisasi belanja modal, dan pengelolaan aset.

Pada sisi pendapatan, BPK mengungkapkan permasalahan mengenai pengelolaan Pajak Air Permukaan yang belum optimal, antara lain terdapat perusahaan yang memanfaatkan air permukaan, namun belum memiliki Surat Izin Pengambilan dan Pemanfaatan Air Permukaan (SIPPA), dan belum memiliki NPWPD.

Anggota V BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V Ahmadi Noor Supit mengingatkan Pemprov Banten untuk meningkatkan upaya penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.

“Sesuai Pasal 20 UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, setiap pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi dalam hasil pemeriksaan BPK. Jawaban atau penjelasan tentang tindak lanjut rekomendasi BPK disampaikan kepada BPK selambat-lambatnya 60 hari sejak laporan diterima,” terang Ahmadi, Jumat 5 April 2024.

Bersamaan dengan penyerahan LHP atas LKPD Pemerintah Provinsi Banten ini, BPK menyampaikan pula Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Tahun 2023 kepada Pemerintah Provinsi Banten.

IHPD tersebut memuat informasi hasil pemeriksaan pada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang telah dilaksanakan BPK Perwakilan Provinsi Banten selama tahun 2023.

“BPK berharap IHPD dapat menjadi acuan bagi Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah untuk lebih meningkatkan fungsi pembinaannya kepada pemerintah kabupaten/kota dan bagi DPRD untuk melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah,” pungkasnya.

Reporter : Yusuf Permana
Editor: Aas Arbi

Tags: anggota BPKBadan Pemeriksaan KeuanganBPKBPK RIDPRD BantenIHPDIkhtisar Hasil Pemeriksaan DaerahLaporan Keuangan Pemerintah DaerahLHPLHP BPK 2023LKPDPemerintah DaerahPemprov BantenPj Gubernur BantenSIPPAtemuan bpk riwtp
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Viral, Pamflet KNPI Lebak Bukber Dengan Janda Cantik

Next Post

Dishub Sidak Tarif Angkutan Mudik Lebaran 2024 di Terminal Kadubanen Pandeglang

Next Post
Dishub Sidak Tarif Angkutan Mudik Lebaran 2024 di Terminal Kadubanen Pandeglang

Dishub Sidak Tarif Angkutan Mudik Lebaran 2024 di Terminal Kadubanen Pandeglang

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Berziarah ke Makam Leluhurnya di Pandeglang

Minggu, 4 Oktober 2026 17:29
Kapolri Jendra Suyudi Ario Seto

Empat Hari Dilantik, Kapolri Jendral Suyudi Ziarah ke Makam Leluhur di Rangkasbitung

Minggu, 4 Oktober 2026 17:08
Pergantian pejabat eselon II

Bupati Tangerang Rotasi Pejabat, Ana Supriatna Dicopot dari Jabatan Kasatpol PP

Sabtu, 3 Oktober 2026 07:35
Suyudi Ario Seto

Keluarga Besar Ibunda Suyudi Ario Seto Gelar Tasyakuran di Pandeglang

Kamis, 1 Oktober 2026 18:02
Reaktivasi Kereta Rangkasbitung-Labuan

Dishub Pandeglang Siapkan Trayek Angkutan Dukung Reaktivasi Kereta Rangkasbitung-Labuan

Sabtu, 3 Oktober 2026 17:20
Tol Serang-Panimbang

Wakil Bupati Pandeglang Nilai Pintu Tol Bojong Sebagai Pembuka Isolasi Ekonomi Banten Selatan

Jumat, 2 Oktober 2026 13:50
elektrifikasi KRL Rangkasbitung-Merak

KRL Rangkasbitung-Merak Bakal Dielektrifikasi, Pemprov Banten Siapkan Studi Kelayakan

Jumat, 2 Oktober 2026 17:37

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Modus Transaksi Gula dan Minyak Goreng, Pengusaha Kena Tipu Rp 557 Juta 

Modus Transaksi Gula dan Minyak Goreng, Pengusaha Kena Tipu Rp 557 Juta 

by Fahmi
Senin, 5 Oktober 2026 11:26
0

Ilustrasi kasus penipuan pengusaha dengan modus transaksi gula dan minyak goreng. (Foto: AI)

Longsor Sepanjang 50 Meter, Akses Jalan ke Kecamatan Bojong Putus

Longsor Sepanjang 50 Meter, Akses Jalan ke Kecamatan Bojong Putus

by Purnama Irawan
Senin, 5 Oktober 2026 11:08
0

Camat Bojong, Furkon, bersama tim teknis DPUPR Pandeglang mengecek jalan longsor di Desa Geredug, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang, Senin, 5...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.