CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID – Ana terlihat sedang mengantri di gerai layanan BPJS Kesehatan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Cilegon.
Ana terlihat sedang mengurus dokumen dengan staf BPJS Kesehatan yang tengah bertugas pada kesempatan tersebut.
Ditemui usai keperluannya tersebut, Ana menceritakan pengalamannya sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Warga dari Kelurahan Puwakarta, Kecamatan Puwakarta, Kota Cilegon itu mengaku puas dengan layanan BPJS Kesehatan baik yang berada di MPP Kota Cilegon maupun layanan kesehatan di rumah sakit.
Kata Ana, sebagai peserta BPJS Kesehatan, ia mengaku tidak pernah mendapatkan sikap diskriminatif dari fasilitas kesehatan.
Ana sendiri sudah mengalami hal tersebut secara langsung di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Cilegon.
Dijelaskan Ana, ia pernah mendapatkan perawatan di rumah sakit umum milik pemerintah Kota Cilegon tersebut.
Ia merasa dibeda-bedakan oleh tenaga medis di rumah sakit yang terletak di Kelurahan Panggungrawi, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon tersebut.
Kata Ana semua pelayanan mulai dari pemeriksaan, rawat inap, hingga obat-obatan pun berjalan dengan baik.
Tidak ada hambatan baik dari tenaga medis atau pihak lainnya.
Ia mengaku tidak menemukan perbedaan antara layanan untuk umum maupun peserta BPJS Kesehatan.
Ana mengaku bisa membedakan hal itu karena sebelumnya pernah berobat tanpa BPJS Kesehatan.
“Gak ada dibeda-bedain, semuanya sama saja, cepet juga,” ujarnya.
Pernyataan Ana menampik isu yang menhyebar di masyarakat jika peserta BPJS Kesehatan alami kesulitan untuk berobat. Bahkan mendapatkan sikap diskriminatif baik dari tenaga medis maupun obat yang diterima.
Untuk diketahui, di MPP selain BPJS Kesehatan terdapat sejumlah pelayanan lain yang berasal dari sejumlah intansi.
Instansi Vertikal Sebanyak 10 Instansi yaitu
- Kejaksaan Negeri Cilegon
- Kepolisian Resor Cilegon
- Kanwil Kementerian Hukum Dan Ham
- Kantor Pertanahan Kota Cilegon – Atr/Bpn
- BPJS Ketenagakerjaan
- Kementrian Agama
- Badan Narkotika Nasional
- Badan Pengawas Obat Dan Makanan (Bpom)
- Pengadilan Agama
- BPJS Kesehatan
Pemerintah Kota Dan Bumd Sebanyak 7 Instansi
- Dpmptsp Kota Cilegon
- Disnaker Kota Cilegon
- Bpkpad Kota Cilegon
- Disdukcapil Kota Cilegon
- Dinkop Ukm Kota Cilegon
- Dpad Kota Cilegon
- Perumda Air Minum CM
Pemerintah Provinsi Sebanyak 1 Instansi
- Bapenda Provinsi Banten
Bumn Dan Perbankan Sebanyak 4 Instansi
- Bank BNI
- Bank BJB
- PT. Pos Indonesia
- Bank BRI
(*)