LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Adanya penambahan subsidi pupuk bagi petani senilai Rp28 triliun dari Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia, membuat Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Lebak akan melakukan pengawalan dan pengawasan pendistribusian pupuk bersubsidi kepada penerima pupuk tersebut.
Kepala Distan Lebak Rahmat mengatakan, pihaknya sangat mendukung dan mendukung upaya-upaya nyata dari Kementan dalam menyediakan pupuk bersubsidi bagi petani.
Menurutnya, dengan adanya distribusi pupuk dari Kementan maka pihaknya akan melakukan pengawasan kepada penerima pupuk bersubsidi di Kabupaten Lebak.
“Pengawasan terhadap kepatuhan kios penyedia dalam menjual pupuk bersubsidi masih perlu pengetatan sehingga tidak terjadi lagi kios yang menjual pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi atau HET,” kata Rahmat kepada wartawan, Rabu 24 April 2024.
Ia menuturkan, saat ini pihaknya terus mengupayakan sistem input data untuk petani yang berhak mendapatkan pupuk subsidi.
“Yang mana masih harus disempurnakan sehingga tidak ada lagi petani penerima pupuk bersubsidi yang tercecer atau bahkan tidak terinput,” ujarnya.
Diungkapkan Rahmat, Dinas Pertanian Kabupaten Lebak akan terus meningkatkan luasan areal tanam padi gogo dengan memanfaatkan optimalisasi lahan yang potensial untuk ditanami dengan bantuan dari Kementan RI.
“Dengan demikian menghadapi masa tanam April-September ke depan di tengah tantangan kemarau yang menghadang Lebak masih bisa menghasilkan padi gogo yang tahan kekeringan,” ucapnya.
Lebih lanjut Rahmat menyampaikan, hal ini diharapkan bisa mendukung ketahanan pangan nasional yang tengah diupayakan oleh Kementan RI.
“Apalagi Bapak Mentan sangat gencar mendorong produktifitas beras nasional melalui program pompanisasi dan pipanisasi untuk mengantisipasi menurunnya produksi beras nasional yang dipengaruhi oleh iklim atau musim kemarau,” tandasnya.
Reporter: Nurandi
Editor: Aas Arbi











