PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pandeglang tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pandeglang secara resmi membuka rekrutmen Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).
Salah satu tahapan pemerimaan untuk calon anggota Panwaslu tersebut, di antaranya dilakukan dengan cara mengevaluasi kinerja Panwaslu Kecamatan (Panwascam) selama pelaksanaan Pemilu kemarin.
Ketua Bawaslu Pandeglang, Febri Setiadi mengatakan, pihaknya membuka rekrutmen dengan dua metode. Pertama, penerimaan Panwas Kecamatan Existing telah dimulai pada 23 April dan akan berlangsung hingga 27 April 2024. Kedua, bagi calon Panwascam baru, pendaftaran akan dibuka mulai 3 Mei hingga 31 Mei 2024.
“Karena kemarin kita sudah menerima surat keputusan terkait metode rekrutmen, jadi proses yang akan kami jalankan pertama dilakukan evaluasi bagi Panwaslu kecamatan Existing yang kemarin melakukan kerja pengawasan di Pileg dan Pilpres, artinya yang akan kami lakukan proses evaluasi terlebih dahulu. Dan yang kedua adalah proses rekrutmen bagi Panwascam baru di setiap kecamatan,” ungkapnya saat menggelar konferensi pers di kantor Bawaslu Kabupaten Pandeglang, Kamis 25 April 2024.
Menurutnya, kuota peserta pendaftar baru akan disesuaikan dengan kebutuhan dari masing-masing kecamatan dan akan dibuka setelah penetapan anggota Panwascam yang sudah ada (existing).
“Ya untuk kebutuhan pendaftaran baru kita bisa lihat dahulu setelah diumumkan Panwaslu kecamatan yang existing di 35 kecamatan itu akan terlihat, dan kita akan membuka proses pendaftaran baru,” katanya.
Sementara itu Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Pandeglang, Lina Herlina menambahkan, apabila berdasarkan hasil evaluasi kinerja Panwaslu bersangkutan pada Pemilu 2024 kemarin baik, maka anggota Panwaslu di kecamatan tersebut nantinya akan kembali dikukuhkan sebagai Panwaslu pada Pilkada 2024 ini.
Menurut Lina, dalam proses penilaian pendaftar yang sudah ada, terdapat dua aspek yang menjadi fokus, yaitu portofolio mereka dan evaluasi kinerja dari pimpinan.
“Komposisi penilaian tersebut terdiri dari 40 persen untuk portofolio dan 60 persen untuk evaluasi kinerja dari pimpinan. Dengan kata lain, pendaftar yang sudah ada harus memperoleh nilai minimal 62,5 untuk dipertimbangkan kembali sebagai pengawas pemilu,” jelasnya.
Lanjutnya, dengan adanya tahapan evaluasi kinerja bagi petugas existing itu, maka Bawaslu kami belum bisa memastikan berapa kuota yang dibutuhkan untuk pendaftaran Panwascam baru. Kuota pendaftaran di tahap kedua akan disesuaikan dengan hasil existing.
“Hingga saat ini, kami telah menerima data bahwa dari 105 Panwascam yang bertugas pada Pemilu 2024, hanya 27 anggota yang telah teregister mendaftar dan menyerahkan berkas pendaftarannya,” ujarnya.
Lina menyampaikan, peserta panwascam existing ini nantinya tetap akan diminta melengkapi persyaratan administrasi terlebih dahulu. Mulai dari surat pernyataan kesediaan mengikuti seleksi, surat keterangan sehat jasmani dari rumah sakit atau puskesmas dengan mencantumkan hasil pemeriksaan tensi darah, kadar gula darah dan kolestrol, surat keterangan sehat rohani dan bebas NAPZA serta beberapa surat pernyataan yang bermaterai.
“Jadi prosesnya mereka melengkapi syarat administrasi dari tanggal 23 sampai 27, kemudian nanti kami mengumumkan pendaftar existing yang memenuhi syarat. Selanjutnya tanggal 28 Bawaslu merencanakan akan menjadwalkan untuk pengisian portofolio konfirmasi kinerja mereka selama menjadi Panwaslu pemilu kemarin,” ucapnya.
“Jika semua persyaratan administrasi sudah dilengkapi, maka proses selanjutnya akan diumumkan panwascam Existing yang memenuhi syarat atau tidak,” pungkasnya.
Editor: Abdul Rozak