radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Cilegon

Fortrah Harap Semua Honorer Cilegon Diangkat Akhir Tahun ini

Rajudin by Rajudin
Kamis, 25 April 2024 15:12
in Cilegon
0
Fortrah Harap Semua Honorer Cilegon Diangkat Akhir Tahun ini
0
SHARES
933
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Forum Komunikasi Tenaga Teknis dan Administrasi Honorer (Fortrah) Kota Cilegon berharap honorer di Kota Cilegon khususnya tenaga teknis dan administrasi seluruhnya di angkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada akhir Desember tahun ini.

Hal itu diungkapkan Ketua Fortah Kota Cilegon Fathoni, menyusul rencana adanya pengentasan Non ASN di akhir Desember tahun ini. Yang mana, kebijakan itu keluar dari Kemenpan RB.

“Jadi katanya regulasi tetap dijalankan. Para honorer ikut mendaftar sebagai peserta dan mengikuti tes, tapi ditegaskan hanya sebagai formalitas, ini merupakan kebijakan yang baik untuk mengentaskan pegawai non ASN khususnya di Cilegon,” katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis 25 April 2024.

Pada kesempatan itu, dirinya juga terus berkoordinasi dengan BKPSDM Kota Cilegon terkait pengangkatan menjadi Pegawai PPPK tahun ini.

“Mudah-mudahan dari 2.793 kawan-kawan yang terdata di BKN ini bisa diselesaikan di tahun ini,” katanya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Cilegon, Joko Purwanto mengaku terkait proses pengangkatan tenaga honorer menjadi pegawai PPPK itu, pihaknya masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat.

“Kami masih menunggu regulasinya dari pemerintah pusat yang belum terbit,” tukasnya. (*)

Editor: Bayu Mulyana

Tags: ASN CilegonBKNBKPSDM CilegonCalon PPPK CilegonhonorerHonorer CilegonKota CilegonPegawai CilegonPPPK Cilegontenaga teknis
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pilar Tambah Target APJATEL: Bersihkan Kabel Semrawut di 10 Jalan Raya

Next Post

Petani Gula Aren Korban Kecelakaan Kerja Dapat Santunan dari Baznas Pandeglang

Next Post
Petani Gula Aren Korban Kecelakaan Kerja Dapat Santunan dari Baznas Pandeglang

Petani Gula Aren Korban Kecelakaan Kerja Dapat Santunan dari Baznas Pandeglang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Contact
  • Home Radar Banten
  • Indeks
  • Kebijakan Privasi untuk radarbanten.co.id
  • News
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • | Gates of Olympus: Mesin Slot di Kasino Online

© 2022 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Rtp Live. Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2022 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Rtp Live. Jegtheme.