CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Forum Komunikasi Tenaga Teknis dan Administrasi Honorer (Fortrah) Kota Cilegon berharap honorer di Kota Cilegon khususnya tenaga teknis dan administrasi seluruhnya di angkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada akhir Desember tahun ini.
Hal itu diungkapkan Ketua Fortah Kota Cilegon Fathoni, menyusul rencana adanya pengentasan Non ASN di akhir Desember tahun ini. Yang mana, kebijakan itu keluar dari Kemenpan RB.
“Jadi katanya regulasi tetap dijalankan. Para honorer ikut mendaftar sebagai peserta dan mengikuti tes, tapi ditegaskan hanya sebagai formalitas, ini merupakan kebijakan yang baik untuk mengentaskan pegawai non ASN khususnya di Cilegon,” katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis 25 April 2024.
Pada kesempatan itu, dirinya juga terus berkoordinasi dengan BKPSDM Kota Cilegon terkait pengangkatan menjadi Pegawai PPPK tahun ini.
“Mudah-mudahan dari 2.793 kawan-kawan yang terdata di BKN ini bisa diselesaikan di tahun ini,” katanya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Cilegon, Joko Purwanto mengaku terkait proses pengangkatan tenaga honorer menjadi pegawai PPPK itu, pihaknya masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat.
“Kami masih menunggu regulasinya dari pemerintah pusat yang belum terbit,” tukasnya. (*)
Editor: Bayu Mulyana











