LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Inspektorat Kabupaten Lebak tengah melaksanakan kegiatan monitoring pendapatan asli daerah (PAD) triwulan I tahun anggaran 2024 dan evaluasi PAD tahun anggaran 2023 pada 11 OPD penghasil PAD.
11 OPD penghasil PAD yaitu Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Pertanian, Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Serta Pertanahan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta Dinas Perikanan.
“Ya, kita tengah melakukan monitoring PAD triwulan pertama tahun 2024 dan evaluasi PAD 2023 di 11 OPD di lingkungan Pemkab Lebak,” kata Inspektur Inspektorat Lebak Rusito, Senin, 29 April 2024.
Mantan kepala DPMD Lebak ini mengatakan, PAD merupakan salah satu sumber keuangan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah. Oleh karena itu, pengelolaan PAD perlu dilakukan secara optimal untuk menciptakan tambahan ruang fiskal guna meningkatkan kemandirian keuangan dan pembangunan daerah.
“Pengelolaan PAD secara optimal juga perlu dilakukan untuk mendukung pencapaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2019-2024 pada
bidang keuangan daerah,” kata mantan Camat Cigemblong ini.
Adapun ruang lingkup pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) yaitu penyelenggaraan pajak daerah dan retribusidaerah pada perangkat daerah pengelola tahun sebelumnya dan tahun berjalan.
“Pelaksanaan monev difokuskan terhadap perangkat daerah yang mengelola pendapatan daerah baik pajak daerah maupun retribusi daerah. Pelaksanaan monev dilaksanakan dengan cara melakukan monitoring dan evaluasi langsung ke objek pemeriksaan/audit dan melaksanakan pembahasan, penelusuran data laporan dan observasi lapangan atau melakukan uji petik terhadap salah satu objek pajak atau retribusi daerah,” ujarnya.
Sementara itu Asda II bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Lebak Ajis Suhendi mengatakan, dalam rangka mendorong optimalisasi PAD, Penjabat (Pj) Bupati Lebak Iwan Kurniawan mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan stakeholder berkomitmen untuk tertib membayar pajak sebagai upaya dalam mengoptimalkan pendapatan daerah
“Untuk mengoptimalkan pendapatan daerah melalui pajak, mari kita bersama sama mempunyai rasa tanggung jawab terhadap pembangunan Kabupaten Lebak. Pendapatan daerah yang tentunya dari, untuk dan oleh masyarakat atau pun jajaran pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan pembangunan di Kabupaten Lebak,” katanya.
Menurutnya, saat PAD tertib dan sesuai dengan target tentunya akan memberikan kontribusi yang sangat luas sehingga Pemkab Lebak tidak perlu meminta program-program prioritas kepada kementerian atau lembaga di pemerintahan pusat maupun provinsi, akan tetapi dapat memanfaatkan dana PAD untuk membangun Lebak sesuai dengan prioritasnya.
“Perlu ada komitmen bersama dalam realisasi target pendapatan daerah, dalam hal ini pajak daerah. Kami berharap para OPD terus melakukan optimalisasi segala SDM yang ada agar target pendapatan pajak daerah tercapai. Ini penting, karena apa yang diperoleh dari sektor PAD itu akan digunakan untuk membangun Kabupaten Lebak,” katanya.
Reporter: Nurabidin
Editor: Aas Arbi











