SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang menyebut, penerapan e-parking atau parkir berbasis elektronik dapat mengantisipasi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD).
Sebab, menurut Dishub Kota Serang saat ini, pemungutan retribusi parkir masih melibatkan masyarakat.
Kepala Dishub Kota Serang, M. Ikbal mengatakan, penerapan sistem parkir elektronik akan dilakukan di tahun 2024, yang dimulai dari kawasan Banten Lama, tepatnya di Terminal Sukadiri.
Kemudian, kata Ikbal, pihaknya akan melakukan kajian untuk parkir tepi jalan umum (TJU) yang titiknya terbilang cukup banyak, dengan total jukir sekitar 400 orang.
“InsyaAllah tahun ini kami terapkan pembayaran parkir non tunai, karena selama ini kami masih mengandalkan tenaga masyarakat. Pertama di kawasan Sukadiri dulu, karena lebih mudah. Makanya diprioritaskan, setelah itu baru mengkaji parkir tepi jalan umum,” katanya.
Ikbal mengaku, Dishub Kota Serang akan melakukan upaya untuk pergeseran anggaran tahun 2024 sekitar Rp50.000.000, sebagai langkah awal penerapan e-parking, atau parkir elektronik di kawasan Terminal Sukadiri.
“Mudah-mudahan tahun ini di pergeseran anggaran kami mendapatkan dukungan anggaran, sekitar Rp50 juta. Sehingga tidak ada lagi menggunakan tenaga manusia, langsung melalui sistem non tunai,” tuturnya.
Selain itu, pihaknya menyebut bahwa saat ini masih cukup rawan terkait kebocoran PAD. Sebab, saat ini Dishub Kota Serang masih melibatkan masyarakat dalam pemungutan retribusi parkir.
“Saat ini kami masih melibatkan masyarakat untuk membantu memungut retribusi parkir, jadi tidak maksimal. Kalau nanti diterapkan e-parking, tentu tidak banyak melibatkan masyarakat,” ucapnya.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor : Aas Arbi











