PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID–Ketua Komisi IV DPRD Pandeglang, M. Habibi Arafat, angkat bicara soal utang pembelian darah dari UDD PMI Cabang Pandeglang sebesar Rp 2 miliar yang belum diselesaikan oleh RSUD Berkah Pandeglang.
Pasalnya, tingginya tunggakan utang di rumah sakit yang belum dibayarkan, alhasil menyebabkan ketersediaan darah tak bisa memenuhi kebutuhan bagi pasien dengan penyakit talasemia maupun hemodialisis (HD) yang baru.
M. Habibi Arafat mengatakan bahwa seharusnya pihak rumah sakit mesti segera mencari solusi yang terbaik untuk menyelesaikan ataupun membayarkan utangnya tersebut.
“Saya sebagai leading sector RSUD, baru tahu dari pemberitaan kemarin sebenarnya kaitan utang RSUD Berkah Pandeglang sebesar Rp 2 miliar. Kalau dari awal diantisipasi dari pembahasan anggaran ya bakal ga terjadi seperti itu, mungkin kita berusaha untuk menganggarkan,” kata M. Habibi Arafat saat dihubungi, Jumat 10 Mei 2014.
M. Habibi Arafat meyakini, permintaan darah pasien di luar perkiraan rumah sakit, sementara dia tidak menyalahkan pihak rumah sakit karena kemungkinan banyak pasien membutuhkan darah. Hal ini menyebabkan permintaan darah semakin tinggi.
“Nah ini harus menjadi pertimbangan dalam anggaran ke depan, untuk rumah sakit agar dapat menganggarkan pembayaran darah ke PMI secara maksimal, karena berkaitan dengan kebutuhan kesehatan masyarakat harus diprioritaskan dalam penganggaran tersebut,” ujarnya.
Lanjutnya, pihaknya akan mempertanyakan kepada pihak RSUD Berkah Pandeglang kaitan persoalan tunggakan utang darah ke UDD PMI Pandeglang sebesar Rp 2 miliar tersebut.
“Apakah memang tunggakan ini akibat tingginya permintaan pasien untuk menambah darah atau bagaimana, ataukah memang anggarannya tidak dianggarkan di tahun sekarang,” katanya.
“Saya juga belum bisa menjawab secara detail, masalahnya seperti apa bisa nungggak. Saya juga akan meminta penjelasan dari direktur RSUD Berkah Pandeglang nya nanti,” sambungnya.
Ia menjelaskan, secara prinsip DPRD Kabupaten Pandeglang, sesuai dengan pengajuan dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, selagi itu logis dan bisa dipertanggung jawabkan apalagi untuk kepentingan masyarakat pihaknya tentu akan membantu.
Ia menjelaskan bahwa secara prinsip DPRD Kabupaten Pandeglang akan membantu pengajuan dari OPD terkait, asalkan itu logis (masuk akal) dan dapat dipertanggungjawabkan, terutama jika itu untuk kepentingan masyarakat.
“Ya apalagi berkaitan dengan kesehatan masyarakat, dalam hal ini pelayanan masyarakat kita akan bantu. Artinya membantu kita sama-sama menganggarkan ke depan, yang paling terpenting perencanaannya yang harus bisa dipertanggungjawabkan oleh RSUD,” tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Berkah Pandeglang terancam tak bisa mendapatkan kiriman darah dari UDD PMI Cabang Pandeglang. Penyebabnya, karena RSUD Berkah Pandeglang belum membayar utang pembelian darah ke PMI sebesar Rp 2 miliar. (*)
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Agung S Pambudi