Oleh : Dr. KH. Encep Safrudin Muhyi, MM, M.Sc., Pimpinan Pondok Pesantren Fathul Adzmi
وَاِذۡ جَعَلۡنَا الۡبَيۡتَ مَثَابَةً لِّلنَّاسِ وَاَمۡنًا ؕ وَاتَّخِذُوۡا مِنۡ مَّقَامِ اِبۡرٰهٖمَ مُصَلًّى ؕ وَعَهِدۡنَآ اِلٰٓى اِبۡرٰهٖمَ وَاِسۡمٰعِيۡلَ اَنۡ طَهِّرَا بَيۡتِىَ لِلطَّآٮِٕفِيۡنَ وَالۡعٰكِفِيۡنَ وَالرُّکَّعِ السُّجُوۡدِ
Artinya : “Dan (ingatlah), ketika Kami menjadikan rumah itu (Baitullah) sebagai tempat berkumpul manusia dan tempat aman. Dan jadikanlah sebagian maqam Ibrahim sebagai tempat salat. Dan telah kami perintahkan Ibrahim dan Ismail ‘Bersihkan rumah-Ku untuk orang-orang Tawaf, yang i’tikaf, ruku, dan yang sujud.” (QS. Al Baqarah : 125).
Rumah Suci
Ka’bah sering juga disebut baitullah (rumah Allah). Secara umum, fungsi Ka’bah adalah sebagai tempat untuk beribadah kepada Allah SWT. Bangunan Ka’bah pada awalnya hanya terdiri dari dua pintu yang terletak di atas tanah. Ka’bah juga disebut sebagai Baitullah atau Bait Allah (Arab: بَيْت ٱللَّٰه , har. ‘Rumah Allah’), serta merupakan kiblat (Arab: قِبْلَة , arah hadap) untuk orang Islam di seluruh dunia saat mendirikan Salat.
Ka’bah terletak di pusat kota Mekkah, Saudi Arabia. Masjidil Haram adalah tempat yang istimewa bagi umat Islam, di dalamnya terdapat Ka’bah, Baitullah. Pembangunan Ka’bah dilakukan oleh Nabi Ibrahim As dan Nabi Ismail As. Hal ini sesuai dengan QS Al-Baqarah ayat 127 yang menyebut bahwa Nabi Ibrahim meninggikan fondasi Ka’bah. Kala itu, Nabi Ibrahim meninggikan bangunan Ka’bah hingga 7 hasta, dengan panjang 30 hasta, dan lebar 22 hasta.
Nama lain Ka’bah dalam Al-Qur’an di antaranya Al Bait, Baitullah, Al Bait al Haram, Al Bait al `Atiq, dan Qiblat. Ka’bah merupakan bangunan berbentuk persegi yang menyerupai sebuah ruangan besar dan terletak di tengah-tengah Masjidil Haram. Tempat inilah yang dalam bulan Zulhijjah selalu diziarahi oleh ribuan hingga jutaan umat Islam dari berbagai belahan dunia.
Ka’bah didirikan oleh Nabi Ibrahim dan anaknya Ismail. Fakta tersebut tertulis dalam surat Al Baqarah ayat 127 yang artinya :
“Dan ingatlah ketika Ibrahim meninggikan fondasi Baitullah, yakni Ka’bah yang sudah ada sejak zaman Nabi Adam, bersama putranya, Ismail, seraya berdoa, “Ya Tuhan kami, terima lah amal saleh dan permohonan dari kami. Sungguh, Engkaulah Yang Maha Mendengar permohonan hamba-hamba-Mu, Maha Mengetahui keadaan mereka”.
Surat Al Baqarah ayat 125 di atas, berisi tentang Allah yang menyebut Ka’bah sebagai tempat berkumpul dan menjadikan maqam Ibrahim sebagai tempat salat. Seperti yang diketahui, Ka’bah merupakan bangunan suci bagi seluruh umat Islam di seluruh dunia.
Letak Ka’bah sendiri yaitu di tengah Masjidil Haram, Kota Makkah. Ka’bah juga sering disebut sebagai baitullah atau rumah Allah. Penamaan Ka’bah sebagai rumah Allah bukan berarti Dia tinggal di dalamnya. Namun, Ka’bah dijadikan rumah Allah yang artinya tempat beribadah kepada-Nya.
Manusia akan merasa tentram dan nyaman serta tenang jika berada di sekitar Ka’bah. Setelah kembali ke Tanah Air, hati dan jiwa mereka yang melaksanakan haji akan tertarik dan berkeinginan kembali ke Tanah Suci. Maksud dari Ka’bah sebagai tempat yang aman ialah tanah yang berada di sekitar Masjidil Haram merupakan tempat yang aman bagi mereka. Sejak dulu, orang-orang Arab mengagungkan dan menyucikan tempat tersebut.
Dahulu, orang-orang Arab terkenal dengan sifatnya yang kerap menuntut bela atas orang atau kabilah yang membunuh, menyakiti serta menghina keluarganya. Di mana saja mereka akan temui orang atau kabilah tersebut, lalu menuntut pembalasan. Tetapi, jika mereka menemuinya di Tanah Haram, mereka enggan mengganggu sedikit pun. Sejak dahulu, banyak orang-orang Arab atau dari bangsa lain yang berusaha menguasai Tanah Haram atau untuk merusak Ka’bah.
Pusat Ibadah Haji
Ka’bah yang berada di dalam kawasan Masjidilharam kota Makkah merupakan pusat ibadah haji. Pada saat ibadah haji dan umrah, umat Islam harus melakasanakan tawaf karena kegiata ini bagian dari rukun haji.
Dalam surah Al-Maidah ayat 97 Allah SWT berfirman yang artinya :“Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah menjadikan Ka’bah ke rumah suci itu sebagai pusat peribadatan dan urusan dunia bagi manusia”.
Di antara fungsi ka’bah yaitu, pertama, sebagai kiblat umat Islam, fungsi kedua, adalah sebagai tempat beribadah. Ketiga, sebagai rumah Allah, Ka’bah memberikan rasa aman bagi siapa saja yang mengunjunginya. Oleh karena itu, ibadah-ibadah dapat dilakukan di sana seperti shalat, tawaf, dan itikaf. Fungsi kabah dalam memberikan rasa aman untuk berkumpul. Fungsi Ka’bah yang keempat, sebagai petunjuk bagi manusia artinya Ka”bah sebagai pemberkah dari apa yang kita lakukan dalam segala aktivitas sehari-hari kita. Kelima, ka’bah disebut sebagai menara tauhid karena dapat mempertebal keimanan dan kepasrahan kita kepada Allah SWT.
Dengan demikian, bukan hanya di Makkah yang harus dijaga dan dipelihara kebersihannya, melainkan juga setiap rumah Allah meski kedudukan dan fungsinya tidak sama dengan Ka’bah. Dengan demikian, Ka’bah dan benda-benda yang terdapat di dalamnya merupakan benda suci seperti Hajar Aswad yang berasal dari surga. Oleh karena itu, keberadaannya dapat menjadi kekuatan pembuka alam bawah sadar umat Islam. Dengan melihat Ka’bah, kecerdasan spiritual manusia akan mengantarkan mereka pada keyakinan bahwa Allah Maha Besar.
Ka’bah memiliki arti yang sangat khusus dalam kehidupan spiritual umat Islam. Ka’bah memiliki tiga keutamaan bagi umat Muslim yang dapat mengerjakan ibadah di dalamnya, antara lain :
- Ka’bah menjadi kiblat sholat umat Islam di manapun berada.
- Ada ibadah tertentu yang hanya dapat dilakukan di Ka’bah, yaitu thawaf dalam rangkaian ibadah haji maupun ibadah umroh.
- Adanya tempat atau benda tertentu yang penuh berkah yaitu Hajar Aswad, Maqom Ibrahim dan Ismail.
Dalam sejarah perjuangan Rasulullah SAW Ka’bah menjadi indikator tantangan dan keberhasilan Rasulullah SAW dalam menegakkan Islam di tanah Arab dan dunia. Kajian tentang bangunan yang telah berdiri sejak zaman Nabi Ibrahim AS ini memang tidak pernah habis.
Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Kitab Bulughul Maram menyebut sejumlah lokasi utama yang digunakan dalam pelaksanaan ibadah haji. Sebagai Berikut :
Pertama, Makkah Al Mukaromah. Makkah menjadi tempat pembuka dan penutup ibadah haji karena jemaah diwajibkan melaksanakan niat ihram dan tawaf haji di sini. Di kota inilah berdiri pusat ibadah umat Islam sedunia, yakni Ka’bah.
Kedua, Arafah. Arafah adalah sebuah kota yang terletak di timur Makkah. Di tempat inilah jemaah haji akan melakukan wukuf pada tanggal 9 Zulhijah. Daerah yang berbentuk padang luas ini menjadi tempat berkumpulnya para jemaah haji dari seluruh dunia.
Ketiga, Muzdalifah. Muzdalifah adalah tempat yang terletak di dekat Mina dan Arafah. Lokasi ini dikenal sebagai tempat jemaah haji melakukan mabit (bermalam) dan mengumpulkan bebatuan untuk lontar jumrah di Mina.
Keempat, Mina. Mina adalah tempat berdirinya tugu jumrah, di mana para jemaah melakukan ritual lempar jumrah sebagai simbol tindakan Nabi Ibrahim AS untuk mengusir setan.
Di masing-masing tempat itu berdiri tugu yang digunakan untuk melontar jumrah aqabah, jumrah ula, dan jumrah wustha. Jemaah haji juga diwajibkan menginap satu malam di tempat ini.
Kelima, Madinah. Madinah adalah kota suci kedua umat Islam. Rasulullah SAW dimakamkan di tempat ini, tepatnya di Masjid Nabawi. Lokasi ini sebenarnya tidak termasuk dalam ritual ibadah haji, namun jemaah haji dari seluruh dunia biasanya menyempatkan berziarah ke kota yang terletak sekitar 450 km di utara Makkah. Wallahu a’lam

Dr. KH. Encep Safrudin Muhyi, MM, M.Sc Adalah Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Serang / Penulis Buku Islam Dalam Transformasi Kehidupan & Buku Kepemimpinan Pendidikan Transformasional).











