slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Utama

Kena PHK, Puluhan Buruh Geruduk DPRD Cilegon

Rajudin by Rajudin
13-05-2024 18:05:13
in Utama
Kena PHK, Puluhan Buruh Geruduk DPRD Cilegon

Suasana hearing pekerja PT BBT yang di PHK bersama Komisi II DPRD Cilegon di ruang rapat DPRD Kota Cilegon, Senin 13 Mei 2024.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 22 anggota Federasi Serikat Buruh Krakatau Steel (FSBKS) Kota Cilegon menggeruduk kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon.

Mereka mengadu lantaran di-PHK oleh PT Baria Bulk Terminal (BBT) Kota Cilegon dan meminta agar dipekerjakan kembali di perusahaan tersebut.

Baca Juga :

Tiga Perusahaan di Kabupaten Serang Lakukan PHK 409 Karyawan, Alasan Efisiensi dan Penurunan Order

Wali Kota Cilegon Serahkan Sapi Seberat 1,1 Ton Dari Presiden Prabowo ke Masyarakat

Pemkot Cilegon Kembali Raih Opini WTP Dari BPK RI

Kick Off Popda XII dan Peparpeda IX Provinsi Banten, Kota Cilegon Siap Jadi Tuan Rumah

Sekjen FSBKS Kota Cilegon, Agus Hariono mengatakan, dirinya mengadu ke DPRD Cilegon tersebut bermula adanya PHK sepihak terhadap anggotanya yang bekerja di PT BBT. PHK sepihak itu dengan alasan telah mengganti vendor untuk karyawan yang bekerja di PT BBT.

Atas dasar itu, dirinya berupaya melakukan berbagai cara agar puluhan anggotanya yang di PHK itu bisa dipekerjakan kembali oleh PT BBT. Salah satunya menempuh hearing di DPRD yang sudah dilakukan sebanyak dua kali.

Namun demikian, kata dia, sampai saat ini belum menemukan hasil yang memuaskan untuk kedua belah pihak.

Agus mengaku, sebelum melakukan hearing di DPRD, pihaknya juga telah melakukan mediasi di kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon. Namun, hingga saat ini juga belum ada kabar baik dari PT BBT.

“Kami menyayangkan pihak PT BBT tidak mengutus perwakilannya yang memberikan keputusan langsung, sehingga di Hearing ke dua ini belum juga ada keputusan,” kesalnya.

Untuk itu, dirinya mengancam jika kasus tersebut tidak bisa diselesaikan, dirinya beserta anggota yang tergabung bakal turun ke jalan untuk menuntut haknya.

“Kita tunggu hari Rabu 15 Mei 2024 nanti karena bakal bakal ada mediasi lagi dan jika tidak selesai terpaksa kita bakal turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi dan hak kami,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegon, Sanudin menyatakan pihaknya akan memperjuangkan puluhan pekerja PT BBT yang di PHK sepihak tersebut. Menurutnya, langkah PT BBT yang mem PHK sepihak itu secara aturan atau undang-undang tidak dibenarkan.

Dirinya juga menjelaskan, bahwa secara aturan pemberi kontrak melekat dengan pekerjaan bukan melekat pada pengelola seperti diamanahkan oleh undang-undang.

Dengan demikian, pekerja itu tidak dapat di PHK kecuali pekerja nya mengundurkan diri, meninggal dunia atau memasuki masa pensiun atau hari tua.

Sanudin juga mengaku, pihaknya selaku penyelenggara pemerintahan memiliki tanggung jawab untuk menjaga kondusifitas. Untuk karena itu, dirinya mengajak kepada PT BBT untuk bersama-sama menjaga kondusifitas di Kota Cilegon dengan mengembalikan buruh yang di PHK tersebut.

“Jadi jangan paksa mereka (buruh) ada di persimpangan jalan, artinya terkait kondusifitas, karena itu jadi tanggung jawab bersama, PT BBT juga butuh kondusifitas untuk ketenangan usaha kan butuh itu,” katanya.

Dirinya berharap, PT BBT agar tunduk dan patuh terhadap aturan dan menghimbau kepada semua perusahaan di Cilegon untuk mengedepankan aturan sehingga semua bisa terlindungi.

Di kesempatan yang sama, Anggota Komisi II DPRD Cilegon Edison Sitorus meminta kepada vendor perusahaan yang baru agar menerima kembali pekerja yang di PHK.

“Harusnya pemenang tender itu bisa mempertahankan para pekerja ini bukan malah mengganti karyawan, PT boleh ganti tapi pekerja ini tetaplah dipertahankan, saya lihat juga masih muda-muda masih produktif kecuali sudah tua-tua,” katanya. (*)

Reporter: Raju

Editor: Aditya

Tags: Anggota DPRD Cilegonburuh CilegonDisnaker CilegonFSBKS Kota CilegonKomisi II DPRD CilegonKota Cilegonpekerja cilegonPHKPHK sepihakPT BBT
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pengguna QRIS Banten Duduki Posisi Kelima di Indonesia

Next Post

408 Calon Anggota PPK di Lebak Ikuti Tes Wawancara

Related Posts

Tiga Perusahaan di Kabupaten Serang Lakukan PHK 409 Karyawan, Alasan Efisiensi dan Penurunan Order
Berita Utama

Tiga Perusahaan di Kabupaten Serang Lakukan PHK 409 Karyawan, Alasan Efisiensi dan Penurunan Order

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 1 Juni 2026 07:28

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak tiga perusahaan di Kabupaten Serang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap total 409 karyawan sepanjang Mei...

Read moreDetails

Wali Kota Cilegon Serahkan Sapi Seberat 1,1 Ton Dari Presiden Prabowo ke Masyarakat

Pemkot Cilegon Kembali Raih Opini WTP Dari BPK RI

Kick Off Popda XII dan Peparpeda IX Provinsi Banten, Kota Cilegon Siap Jadi Tuan Rumah

Atlet Peraih Emas di Popda Banten 2026 Dijanjikan Bonus Rp 10 Juta

Kick Off Popda XII dan Peparpeda IX Banten 2026, Cilegon Pastikan Kesiapan Sebagai Tuan Rumah

Konservasi DAS Cidanau Berlanjut, Pemprov Banten Dukung Jaga Sumber Air Cilegon

Profil Nurul Jadidah, Pekerja Swasta Hingga Sukses Mendirikan Klinik Gigi Dentaraya Kota Cilegon

Kohati Cilegon Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Pulomerak

Anak 11 Tahun di Cilegon Diduga Jadi Korban Pencabulan Oleh Tetangganya Sendiri

Next Post
408 Calon Anggota PPK di Lebak Ikuti Tes Wawancara

408 Calon Anggota PPK di Lebak Ikuti Tes Wawancara

Pilkada Kota Serang Nihil Pendaftar dari Jalur Independen

Pilkada Kota Serang Nihil Pendaftar dari Jalur Independen

Bawaslu Pandeglang Umumkan 157 Calon Panwascam Lolos Administrasi, Siap Mengikuti Tes CAT Besok

Bawaslu Pandeglang Umumkan 157 Calon Panwascam Lolos Administrasi, Siap Mengikuti Tes CAT Besok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Komunitas Pendaki Banten Bentangkan Bendera Sepanjang 10 Meter di Gunung Prakasak Pandeglang

Senin, 1 Juni 2026 17:40

Wabup Najib Hamas Ajak Pelaku Usaha Pariwisata Jaga Kenyamanan Wisatawan

Senin, 1 Juni 2026 17:33

Kepala Kemenag Ajak ASN Merawat Kerukunan Umat Beragama

Senin, 1 Juni 2026 17:21

Wali Kota Tangsel Dorong Nilai Pancasila Jadi Dasar Kebijakan dan Pelayanan Publik

Senin, 1 Juni 2026 16:12
Menggugat Sesat Pikir Implementasi Pancasila dari Hipogram Orde Baru Menuju Ruang Dialektika Papan Catur

Menggugat Sesat Pikir Implementasi Pancasila dari Hipogram Orde Baru Menuju Ruang Dialektika Papan Catur

Senin, 1 Juni 2026 15:03

Fajar/Fikri Kalah di Final, Indonesia Tanpa Gelar di Singapore Open 2026

Senin, 1 Juni 2026 14:36

Komunitas Pendaki Banten Bentangkan Bendera Sepanjang 10 Meter di Gunung Prakasak Pandeglang

Senin, 1 Juni 2026 17:40

Wabup Najib Hamas Ajak Pelaku Usaha Pariwisata Jaga Kenyamanan Wisatawan

Senin, 1 Juni 2026 17:33

Kepala Kemenag Ajak ASN Merawat Kerukunan Umat Beragama

Senin, 1 Juni 2026 17:21

Wali Kota Tangsel Dorong Nilai Pancasila Jadi Dasar Kebijakan dan Pelayanan Publik

Senin, 1 Juni 2026 16:12
Menggugat Sesat Pikir Implementasi Pancasila dari Hipogram Orde Baru Menuju Ruang Dialektika Papan Catur

Menggugat Sesat Pikir Implementasi Pancasila dari Hipogram Orde Baru Menuju Ruang Dialektika Papan Catur

Senin, 1 Juni 2026 15:03

Fajar/Fikri Kalah di Final, Indonesia Tanpa Gelar di Singapore Open 2026

Senin, 1 Juni 2026 14:36

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Komunitas Pendaki Banten Bentangkan Bendera Sepanjang 10 Meter di Gunung Prakasak Pandeglang

by Purnama Irawan
Senin, 1 Juni 2026 17:40

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komunitas Pendaki Banten bentangkan bendera sepanjang 10 meter di Puncak Gunung Prakasak, Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang. Kegiatan...

Wabup Najib Hamas Ajak Pelaku Usaha Pariwisata Jaga Kenyamanan Wisatawan

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 1 Juni 2026 17:33

SERANG,RADARABANTEN.CO.ID - Wakil Bupati Serang, Muhammad Najib Hamas, mengajak para pelaku usaha pariwisata untuk menjaga keamanan dan kenyamanan wisatawan yang...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak