KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sejumlah orang yang mengatasnamakan pengusaha galian tanah yang berada di Desa Pete, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang mendatangi Kantor Kecamatan Tigaraksa, Senin sore, 13 Mei 2024.
Kedatangan mereka lantaran protes atas terpakirnya sebuah kendaraan mobil dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Tigaraksa di akses masuk aktivitas galian tanah tersebut.
Kedatangan mereka diterima oleh Camat Tigaraksa, Cucu Abdurossyid di ruangan rapat Kecamatan Tigaraksa dan dilakukan hearing atau rapat dengar pendapat.
Iyus (46), salah satu pengusaha mengaku kegiatan aktivitas galian tanah yang berada di Desa Pete tersebut sudah mendapatkan izin lingkungan dari masyarakat setempat, bahkan sudah mendapatkan izin dari pihak pemerintah desa.
“Kami sudah mendapatkan izin lingkungan dari masyarakat setempat, baik dari RT maupun RW, tolong kami carikan solusi bagaimana kami tetap berusaha di wilayah itu,” katanya, Senin 13 Mei 2024.
Menurut Iyus, usaha galian tanahnya banyak membantu masyarakat setempat, karena mereka bisa bekerja, menjadi supir dan bisa berdagang di area galian tanah tersebut.
“Jadi kami juga melakukan pengurugan di kawasan PIK yang dilegalkan oleh pemerintah,” katanya.
Sementara itu, Camat Tigaraksa, Cucu Abdurossyid mengungkapkan, berdasarkan laporan berbentuk surat dari pihak Desa Pete dan Tegal Sari, bahwa pihak desa tidak mengizinkan kegiatan aktivitas galian tanah tersebut.
Dimana kata Cucu, sesuai dengan aturan yang berlaku bahwa di wilayah Kabupaten Tangerang tidak diperkenankan untuk galian tanah.
‘Silahkan anda usaha galian tanah, tapi jangan di Kabupaten Tangerang, kan bisa usaha itu di wilayah yang dilegalkan, seperti di wilayah Kabupaten Lebak,”terang Cucu
Kata Cucu, berdasarkan laporan dari warga melalui media sosial dan langsung kepada dirinya. Nyatanya, banyak masyarakat yang jatuh di area galian tanah tersebut.
“Jadi, apakah saya harus diam saja?. Saya mempunyai kewenangan sebagai penegak peraturan daerah,” pungkas Cucu
Reporter: Mulyadi
Editor: Aditya










