LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebak masih melakukan proses seleksi calon Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada Lebak 2024.
Saat ini, sedang dilakukan seleksi terhadap 68 pelamar yang telah lolos administrasi untuk mengisi kekurangan 10 anggota Panwascam di enam kecamatan.
Sebelumnya, berdasarkan evaluasi kinerja, Bawaslu menetapkan 74 Panwascam existing, namun masih ada kekurangan yang harus diisi melalui metode seleksi terbuka.
“Ada 68 pendaftar yang telah mengikuti tes menggunakan metode CAT. Dari tes tersebut, akan dipilih 20 orang sesuai dengan dua kali kebutuhan,” ungkap Ketua Pokja Pembentukan Panwascam Pilkada, Deden Kurniawan, pada Rabu 15 Mei 2024.
Peserta akan diuji tentang pengetahuan dan pemahaman terkait pemilu dan pengawasannya. Mereka yang lulus tes CAT akan mengikuti tahap wawancara yang dilakukan oleh pimpinan Bawaslu Lebak. “Tes wawancara akan dilakukan pada tanggal 17 Mei,” tambah Deden.
Diketahui, total ada 84 Panwascam yang akan mengawasi pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yang akan bertugas di 28 kecamatan seluruh Lebak.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Lebak, Dedi Hidayat, berharap agar Panwascam baru maupun lama yang akan dilantik dapat melaksanakan tugas pengawasan dengan baik.
Lebih lanjut, Ia menekankan pentingnya integritas yang harus dimiliki oleh seorang pengawas pemilihan. Terlebih mendekati Pilkada Lebak yang akan digelar pada bulan November nanti.
“Integritas yang tinggi sangat penting, dan kami berharap kinerja para pengawas dalam Pilkada kali ini dapat meningkat dibandingkan dengan pemilu sebelumnya,” tegas Dedi. (*)
Editor: Agus Priwandono











