LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Praktisi hukum Wahyudi mengkritisi proses rekrutmen Badan Ad Hoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak.
KPU Lebak dinilai ceroboh karena meloloskan anggota PPK yang diduga tidak berintegritas. Karena beberapa anggota PPK yang dilantik KPU Lebak diduga telah menerima uang dari tim sukses calon anggota legislatif (Caleg) dan terafiliasi dengan partai politik.
“Beredarnya surat sakti dari Pimpinan DPRD Lebak yang notabenenya Ketua DPC PDI Perjuangan menjadi bukti bahwa rekrutmen PPK untuk Pilkada Lebak bermasalah,” kata Wahyudi kepada RADARBANTEN.CO.ID, Senin 20 Mei 2024.
Untuk itu, pria yang akrab disapa Haji Yudi ini meminta proses rekrutmen PPK dibatalkan. Beberapa anggota PPK yang diduga terafiliasi dengan partai politik dan telah menerima uang dari tim sukses calon Dewan didiskualifikasi.
“Jangan harap, Pilkada 2024 berjalan dengan demokratis dan hasilnya berkualitas kalau penyelenggara pemilunya tidak independen dan tidak berintegritas,” tegasnya.
Dia juga berharap, Pimpinan DPRD Lebak yang diduga mengintervensi proses rekrutmen PPK untuk Pilkada 2024 diproses di Badan Kehormatan (BK). Termasuk KPU Lebak yang meloloskan anggota PPK yang diduga bermasalah, maka harus diberikan sanksi tegas oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (BKPP).
“Ini tentu cukup memprihatinkan, kalau prosesnya aja sudah enggak bener, hasilnya pun tidak benar,” tegasnya.
Diketahui beredar surat pimpinan DPRD Lebak yang merekomendasikan 29 nama calon anggota PPK ke KPU Lebak. Dari 29 nama tersebut, 17 orang lulus, 7 orang cadangan, dan lima orang tidak lolos.
Adapun 29 nama yang dititipkan melalui surat sakti pimpinan DPRD Lebak, yaitu Rudini, Hasan Basar, Mamat Aprianto, Badru Tamam, Sakir, Wikarta, Rustam Dahuri, Abdullah, Muhamad Zaenal Munji, dan Abdul Aziz Hidayatullah.
Selanjutnya, Damanhuri, Sapuri, Bayu Akmaludin, M Uus Hidayat, Ahmad Lutfi Mahdiana, Vina Nida Ikrima, Bagas Oke Ferdi Nusa, Arsi Salman Alfarizy, Muiz Miftah Malik, dan Mumu Muhamad.
Berikutnya, Ahmad, Ahmad Hidayatullah, Didi Supardi, Wahyudin, Moch. Baehaki, Deni Adha Nugraha, Apip, Hendriyana Pratama, dan Gilang Romadoni.
29 nama tersebut berasal dari 18 kecamatan yang ada di Kabupaten Lebak.
Editor: Mastur










