Sebelumnya diberitakan, DPP PPP mengeluarkan surat tugas kepada Subadri Ushuludin sebagai calon Walikota Serang di Pilkada serentak 2024 berdasarkan surat tugas dengan nomor 2518/TG/DPP/V/2024 dan ditandatangani oleh Ketua DPP PPP Muhamad Mardiono dan Sekretaris Jendral PPP, Moh. Arwani Thomafi.
Dalam surat tugas tersebut, Subadri Ushuludin diberikan dua tugas yang harus dilakukan olehnya dengan batas waktu paling lambat 30 Juni 2024.
Pertama, membentuk koalisi partai politik yang efektif sesuai syarat minimal pengusungan kepala daerah atau wakil kepala daerah. Kedua, memberdayakan dan melibatkan seluruh kader dan struktur PPP di setiap tingkatan untuk pemenangan.
Apabila dua tugas tersebut tidak dapat terpenuhi sampai batas waktu yang sudah ditentukan, surat tersebut dinyatakan sudah tidak berlaku kembali.
Menanggapi hal tersebut, Subadri Ushuludin mengaku dirinya siap untuk menjalankan amanah yang diberikan oleh DPP PPP.
“Insya Allah saya siap. Dari awal memang saya juga menawaitukan diri untuk nyalon. Semoga Allah SWT memperlancar dan meridhoi niat baik saya ini demi kemajuan Kota Serang,” ujar Subadri saat dihubungi, Selasa 28 Mei 2024.
Subadri mengatakan, sejauh ini ia telah melakukan penjajakan dengan partai politik, serta mendaftarkan diri sebagai bakal calon Walikota Serang ke PDIP dan PKB.
“Sekarang dengan adanya surat tugas tinggal mendalami komunikasi ke semua partai politik untuk mencari yang terbaik bagi kemajuan dan kesejahteraan Kota Serang ke depan. Mohon doanya,” katanya.
Editor: Abdul Rozak











