SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua DPC PPP Kota Serang Uhen Zuhaeni menegaskan, Subadri Ushuludin belum final diusung sebagai bakal calon Walikota Serang di Pilkada 2024.
Soalnya menurut Uhen, Subadri Ushuludin hanya diberikan tugas oleh DPP PPP untuk menjalankan dua tugasnya dengan batas waktu sampai 30 Juni 2024, bukan surat rekomendasi.
Maka dari itu, apabila Subadri Ushuludin tidak bisa menjalankan dua tugas tersebut, maka surat tugas itu akan tidak berlaku kembali.
“Kenapa beliau (Subadri) dapat duluan surat tugas? karena itu ada surat tugas langsung dari DPP karena sebagai kader PPP,” ujar Uhen saat diwawancarai di Kantor PPP Kota Serang, Selasa 28 Mei 2024.
Uhen menjelaskan, DPC PPP Kota Serang belum mengusulkan nama-nama bakal calon Walikota Serang yang mendaftar ke partainya untuk Pilkada 2024 mendatang.
“Kalau ada zurat tugas dari DPP berarti kan saya DPC belum mengeluarkan, belum usulkan. Itu berarti kepentingan DPP adalah untuk mengirim kader terbaiknya untuk nyalon di kota atau wilayah. Secara kebetulan, beliau juga sudah mendaftarkan dan sudah mengembalikan di PPP Kota Serang,” katanya.
Uhen mengaku, DPC PPP Kota Serang akan tetap melakukan verifikasi data kepada para bakal calon yang mendaftar ke partainya, dan diusulkan ke DPP PPP.
“Kalau yang lain-lainnya kita tetap akan melakukan verifikasi data terus setelah itu kita rapim (rapat pimpinan). Setelah itu kita akan melakukan komunikasi dengan para calon. Apakah calon saudara-saudara ini melanjutkan atau tidak? kalau melanjutkan mari saya akan usulkan ke DPP untuk mendapatkan surat tugas,” katanya.
Uhen menegaskan, bagi para bakal calon yang mendaftar ke PPP Kota Serang akan dipertimbangkan meskipun Subadri Ushuludin mendapatkan surat tugas dari DPP PPP.
“Surat tugas ya surat tugas. Surat tugas itu tentu untuk mencari pasangan, mencari pasangan. Bisa saja kan orang yang daftar ke sini dia punya perahu kan biasanya seperti itu,” tuturnya.
Menurut Uhen, apabila Subadri yang juga sebagai Ketua DPW PPP Provinsi Banten ini tidak dapat menyelesaikan tugasnya, maka Subadri terancam tidak mendapatkan rekomendasi dari PPP untuk Pilkada.
“Kalau setelah dia mencari juga tidak dapat, bisa saja kita perpanjang bisa juga tidak berdasarkan evaluasi. Jadi setelah kita diberikan surat tugas ternyata dia (Subadri) itu kasarnya tidak laku-laku ya udah ngapain diperpanjang gitu,” tegasnya.











