SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Satgas Pangan Polda Banten bersama sejumlah instansi terkait melakukan pemeriksaan terhadap hewan kurban, Rabu malam, 29 Mei 2024. Pemeriksaan hewan kurban tersebut untuk memastikan tidak ada yang terjangkit penyakit.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Ir. Turhadi Noerachman, M.Si selaku Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Banten; Dr. Drh. Melani Wahyu Adiningsih, M.Si selaku Kasatpel Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Merak – Banten.
Kemudian, Drh. Ari Mardiana selaku Kabid Dinas Peternakan, Kesehatan Hewan Prov. Banten; FATCHI selaku Bag. Lalu Lintas (Pendistribusian Hewan) Dinas Peternakan, Kesehatan Hewan Prov. Banten; Mayor Gimin Danramil 2303/Pulo Merak; Kompol Ate Waryadi Kapolsek Pulo Merak dan personel Satgas Pangan Polda Banten.
“Satgas Pangan Polda Banten dan dinas terkait telah melakukan monitoring dan pengecekan kesehatan hewan kurban dan pangan daging olahan yang dikirim dari Sumatera melalui Pelabuhan Merak – Bakauheni,” kata Kasubdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Banten, AKBP Dony Satria Wicaksono, Kamis 30 Mei 2024.
Ia mengatakan, hewan kurban yang didatangkan dari Pulau Sumatera dilakukan pengecekan di Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BKHIT). Apabila ditemukan hewan kurban yang sakit maka akan ditangani oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Provinsi Banten.
“Yang ditemukan sakit tentu tidak diperbolehkan untuk dijual,” kata perwira menengah Polri ini.
Dony mengungkapkan, selain pemeriksaan hewan kurban, tim gabungan juga melakukan melakukan pemeriksaan dokumen terhadap pangan olahan dasar daging sapi. Dokumen yang diperiksa diantaranya surat jalan dan Sertifikat Veteriner (SV) dari provinsi pengirim.
“Untuk Pangan olahan berbahan dasar daging sapi yang dikirim dari Sumatra akan dicek dokumen-dokumen di Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BKHIT). Dokumen yang dilakukan pengecekan seperti surat jalan dan Sertifikat Veteriner (SV) dari provinsi pengirim,” tutur alumnus Akpol 2005 ini. (*)
Editor: Bayu Mulyana











