SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tata pengelolaan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mendapatkan sorotan tajam dari Pengamat Politik dan Kebijakan Publik Banten, Ahmad Sururi. Apalagi adanya ratusan kendaraan dinas (Randis) yang tidak diketahui keberadaannya alias hilang.
Seperti yang diketahui, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Banten menemukan adanya 211 randis milik Pemprov Banten yang hilang dari tahun 2001 sampai 2009.
Sururi mengatakan, hilangnya ratusan randis ini menjadi catatan buruk bagi Pemprov Banten dalam hal tata kelola aset daerah. Sebab, total aset dari ratusan randis yang hilang itu senilai Rp 25,5 miliar. Jumlah yang tidak sedikit itu berpotensi menjadi kerugian negara.
“Ini kan sangat memprihatikan yah, kehilangan kendaraan dinas sampai 25 miliar. Apalagi yang saya dengar ini sudah dikuasai pihak ketiga,” ujar Sururi, Kamis 30 Mei 2024.
Menurut Sururi, Pemprov Banten kurang cermat dalam mengelola aset yang dikuasai oleh pihak ketiga. Apalagi aset tersebut didapat sejak tahun 2001 sampai 2009.
“Ini juga jadi catatan buruk inventarisasi kendaraan yah, birokrasi tidak cermat, tidak teliti dan bobrok,” ungkapnya.
Menurutnya, untuk menyelesaikan kasus ini Inspektorat Banten harus turun tangan dengan mengambil peran dalam melakukan audit mendalam terhadap penangungjawab kendaraan dinas, jika upaya yang dilakukan untuk menarik aset tersebut tak membuahkan hasil.
“Kalau tak kunjung selesai, mau tidak mau (Audit mendalam) karena ini menyangkut kerugian negara juga,” pungkasnya. (*)
Editor: Bayu Mulyana