LEBAK,RADARBANTEN.CO.ID-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak mengumumkan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pilkada 2024 akan mengalami penurunan. Dari 3.995 menjadi hanya 1.965.
Agus Sugama, Kordiv Perencanaan Data dan Informasi KPU Lebak, menjelaskan bahwa pengurangan ini didasarkan pada hasil pemetaan setelah KPU Lebak menerima data pemilih dari DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan) yang disinkronkan dengan DPT Pemilu 2024.
“Jumlahnya 1.048.038 jiwa terdiri dari laki-laki 536.266 dan perempuan 511.772,” kata Agus kepada wartawan, Kamis 30 Mei 2024.
Diketahui Pilkada Lebak akan digelar pada November 2024 nanti, di 345 desa/kelurahan yang ada di 28 kecamatan di Kabuaten Lebak.
Ia menjelaskan, pengurangan TPS pada Pilkada ini bakal diiringi dengan bertambahnya jumlah pemilih di tiap-tiap TPS.
Lebih lanjut Agus menerangkan, jika pada Pemilu 2024 jumlah maksimal pemilih per TPS 300 orang, maka di Pilkada menjadi 500 atau 600 pemilih.
“Hasil pemetaan sementara per TPS rata-rata 533 pemilih, tetapi hasil pemetaan ini bisa berubah karena akan dilakukan proses coklit oleh Pantarlih pada tanggal 24 Juni Sampai 24 Juli 2024,” jelas Agus.
Sementara itu, Devi Yustiadi, Kasubag Hukum dan SDM KPU Lebak, menyatakan bahwa rekrutmen petugas Pantarlih untuk Pilkada 2024 masih menunggu regulasi dari KPU RI dan hasil final pemetaan mengenai jumlah TPS.
“Menunggu regulasinya dan menunggu juga hasil final pemetaan berapa jumlah TPS,” singkat Devi. (*)
Reporter: Nurandi
Editor: Agung S Pambudi











