slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Polres Serang Gerebek Produsen Tembakau Gorila di Kota Serang

Aas Arbi by Aas Arbi
02-06-2024 19:59:00
in Hukum
Polres Serang Gerebek Produsen Tembakau Gorila di Kota Serang

Pemeriksaan terhadap pelaku pembuat tembakau gorila di Polres Serang belum lama ini

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – AD (22) produsen tembakau gorila diringkus petugas Satresnarkoba Polres Serang di kamar kosannya, di Lingkar Selatan, Kelurahan Serang, Kecamatan Serang, Kota Serang, Kamis malam, 30 Mei 2024.

Dari penangkapan itu, ratusan gram tembakau sintesis dan puluhan paket narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan, penangkapan produsen tembakau sintetis atau gorila sekaligus pengedar sabu ini merupakan tindaklanjut lanjut dari informasi warga yang diterima Tim Satresnarkoba Polres Serang.

Dari informasi tersebut, petugas melakukan pendalaman informasi dengan melakukan penyelidikan. “Pada Kamis minggu lalu sekitar pukul 23.30 WIB, Tim Satresnarkoba yang dipimpin Iptu Rian Jaya Surana melakukan penggerebekan terhadap rumah kos-kosan yang dihuni tersangka,” katanya, Minggu 2 Juni 2024.

Dari penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan pelaku yang saat itu sedang beristirahat di dalam kamar kosan.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas mengamankan barang bukti berupa narkotika yang disimpan di dalam tas milik tersangka.

“Petugas mengamankan 30 paket sabu seberat 5,5 gram, 8 bungkus tembakau sintetis seberat 176,64 gram, 1 botol besar dan 6 sprei cairan tembakau sintetis, 2 kaleng serbuk tembakau sintetis, 19 sprei kosong, timbangan digital, alat suntik,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui sudah enam bulan melakukan bisnis narkoba. Bahkan warga Kelurahan Wanasari, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon ini memproduksi tembakau gorila.

Baca Juga :

Polres Serang Kantongi Identitas Peneror Ibu Rumah Tangga di Ciruas, Pelaku Melarikan Diri

Timbulkan Kemacetan, Angkot dan Ojek Dilarang Ngetem di Jembatan Tambak

Kapolresta Serang Kota dan Kapolres Serang Sambangi Kejari, Tegaskan Polri-Kejaksaan Tetap Solid

Pelaku Teror Pembunuhan Belum Ditangkap, Polres Serang Masih Lidik

“Modus operandi dalam memproduksi tembakau sintetis, tersangka berpindah-pindah tempat kosan. Ini dilakukan agar tidak diketahui petugas ataupun masyarakat,” ungkapnya didampingi Ps Kasatresnarkoba Kompol Ali Rahman CP.

Ia menjelaskan bahan baku untuk memproduksi tembakau sintetis didapat dari media sosial. Hasil produksi tembakau gorila tersebut juga dijual pelaku melalui media sosial.

“Pelaku menjual hasil produksinya melalui akun Instagram miliknya. Sedangkan bahkan baku pembuatan tembakau sintetis didapat dari media sosial yang masih kita selidiki,” ungkapnya.

Untuk barang bukti sabu, sambung Kapolres, pelaku mendapat pasokan sabu dari pengedar berinisial NG (DPO) yang saat ini masih dilakukan pengejaran oleh Tim Satresnarkoba Polres Serang. “Kasus peredaran narkoba ini masih dikembangkan dan berharap pemasoknya bisa ditangkap secepatnya,” tuturnya.

Atas perbuatannya ini, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 113 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo 111 ayat (1 ) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Permenkes RI Nomor 30 Tahun 2023 Tentang Perubahan Penggolongan Narkotika.

“Ancaman hukuman minimal enam tahun penjara,” tutur alumnus Akpol 2005 ini.

Reporter: Fahmi
Editor : Aas Arbi

Tags: AKBP Condro SasongkoKapolres Serang AKBP Candra SasongkoKelurahan SerangNarkotika kota serangpenangkapan pengedar narkobapenggerebekan pengedar sabupenggerebekan produsen tembakau gorilapolres serangprodusen tembakau gorila kota serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pj Walikota Serang Minta Seluruh ASN Buka Rekening Bank Banten

Next Post

Luncurkan Olagud, JAPFA Tawarkan Produk Ayam Probiotik Sarat Manfaat

Related Posts

Polres Serang Kantongi Identitas Peneror Ibu Rumah Tangga di Ciruas, Pelaku Melarikan Diri
Berita Utama

Polres Serang Kantongi Identitas Peneror Ibu Rumah Tangga di Ciruas, Pelaku Melarikan Diri

by Fahmi
Senin, 20 Juli 2026 13:29

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polisi telah mengantongi identitas terduga pelaku teror pembunuhan terhadap seorang ibu rumah tangga di Perumahan Bumi Ciruas...

Read moreDetails

Timbulkan Kemacetan, Angkot dan Ojek Dilarang Ngetem di Jembatan Tambak

Kapolresta Serang Kota dan Kapolres Serang Sambangi Kejari, Tegaskan Polri-Kejaksaan Tetap Solid

Pelaku Teror Pembunuhan Belum Ditangkap, Polres Serang Masih Lidik

Kapolres Serang Pimpin Sertijab Delapan Pejabat Utama dan Kapolsek

Polisi Identifikasi Pelaku Teror Pembunuhan di Perumahan Bumi Ciruas Permai 2

Warga Bumi Ciruas Permai 2 Diteror Pria Misterius, Polres Serang Lakukan Penyelidikan

Polres Serang Tangkap Pemasok Narkotika Sintetis, Barang Bukti Senilai Ratusan Juta Diamankan

Kasus Mafia Tanah Kota Serang Rp 24 Miliar, Polda Banten Bakal Tetapkan Tersangka

55 Personel Polres Serang Naik Pangkat, Kapolres: Tingkatkan Profesionalisme dan Kualitas Pengabdian Masyarakat

Next Post
Luncurkan Olagud, JAPFA Tawarkan Produk Ayam Probiotik Sarat Manfaat

Luncurkan Olagud, JAPFA Tawarkan Produk Ayam Probiotik Sarat Manfaat

Sachrudin Kukuhkan Relawan  Saung Jatiuwung

Sachrudin Kukuhkan Relawan  Saung Jatiuwung

Berkunjung ke Ponpes Bai Mahdi Sholeh  Ma’mun Serang, Arief Didoakan Jadi Gubernur Banten

Berkunjung ke Ponpes Bai Mahdi Sholeh  Ma'mun Serang, Arief Didoakan Jadi Gubernur Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BPBD Lebak

BPBD Lebak Salurkan 83 Ribu Liter Air Bersih Kepada Warga Terdampak Kemarau

Rabu, 22 Juli 2026 15:42
Sinergi bank bjb dan LPK Asta Karya Hadirkan Pembiayaan Produktif untuk SDM Berdaya Saing

Sinergi bank bjb dan LPK Asta Karya Hadirkan Pembiayaan Produktif untuk SDM Berdaya Saing

Rabu, 22 Juli 2026 15:30
bobol warung madura

Pemilik Lagi Tidur, Warung Madura di Ciwandan Cilegon Dibobol Maling

Rabu, 22 Juli 2026 14:48
DBD di Lebak

Tekan DBD, Dinkes Lebak Terjunkan Petugas Jumantik

Rabu, 22 Juli 2026 14:43
Tikorda Kota Serang

Pemkot Serang Bentuk Tim Koordinasi Cegah Penyakit Zoonosis dan Infeksi Baru

Rabu, 22 Juli 2026 14:39
Abuya Muhtadi Menolak Keras LGBT di Pandeglang

Abuya Muhtadi Cidahu Menolak Keras LGBT

Rabu, 22 Juli 2026 14:33
BPBD Lebak

BPBD Lebak Salurkan 83 Ribu Liter Air Bersih Kepada Warga Terdampak Kemarau

Rabu, 22 Juli 2026 15:42
Sinergi bank bjb dan LPK Asta Karya Hadirkan Pembiayaan Produktif untuk SDM Berdaya Saing

Sinergi bank bjb dan LPK Asta Karya Hadirkan Pembiayaan Produktif untuk SDM Berdaya Saing

Rabu, 22 Juli 2026 15:30
bobol warung madura

Pemilik Lagi Tidur, Warung Madura di Ciwandan Cilegon Dibobol Maling

Rabu, 22 Juli 2026 14:48
DBD di Lebak

Tekan DBD, Dinkes Lebak Terjunkan Petugas Jumantik

Rabu, 22 Juli 2026 14:43
Tikorda Kota Serang

Pemkot Serang Bentuk Tim Koordinasi Cegah Penyakit Zoonosis dan Infeksi Baru

Rabu, 22 Juli 2026 14:39
Abuya Muhtadi Menolak Keras LGBT di Pandeglang

Abuya Muhtadi Cidahu Menolak Keras LGBT

Rabu, 22 Juli 2026 14:33

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

BPBD Lebak

BPBD Lebak Salurkan 83 Ribu Liter Air Bersih Kepada Warga Terdampak Kemarau

by Nurabidin
Rabu, 22 Juli 2026 15:42

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak, telah mendistribusikan 81 ribu liter air bersih kepada warga yang...

Sinergi bank bjb dan LPK Asta Karya Hadirkan Pembiayaan Produktif untuk SDM Berdaya Saing

Sinergi bank bjb dan LPK Asta Karya Hadirkan Pembiayaan Produktif untuk SDM Berdaya Saing

by Redaksi
Rabu, 22 Juli 2026 15:30

BANDUNG – bank bjb senantiasa terus mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia melalui kolaborasi strategis dengan berbagai pemangku kepentingan....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak