• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Polres Serang Gerebek Produsen Tembakau Gorila di Kota Serang

Aas Arbi by Aas Arbi
Minggu, 2 Juni 2024 19:59
in Hukum
Polres Serang Gerebek Produsen Tembakau Gorila di Kota Serang

Pemeriksaan terhadap pelaku pembuat tembakau gorila di Polres Serang belum lama ini

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – AD (22) produsen tembakau gorila diringkus petugas Satresnarkoba Polres Serang di kamar kosannya, di Lingkar Selatan, Kelurahan Serang, Kecamatan Serang, Kota Serang, Kamis malam, 30 Mei 2024.

Dari penangkapan itu, ratusan gram tembakau sintesis dan puluhan paket narkoba jenis sabu-sabu.

RelatedPosts

Kajati Herry Hermanus Horo

Kajati Banten Soroti Tingginya Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Rabu, 23 September 2026 10:55
Kejari Serang

Buron Dua Tahun, Terpidana Penggelapan Ditangkap Kejari Serang

Rabu, 23 September 2026 08:26
Polda Banten Cek Empat Lokasi yang Diduga Jadi Tempat Penyalahgunaan BBM Subsidi di Kota Serang

Polda Banten Cek Empat Lokasi yang Diduga Jadi Tempat Penyalahgunaan BBM Subsidi di Kota Serang

Selasa, 22 September 2026 11:52
Polres Serang Terbitkan DPO Kasus Dugaan Perkosaan dan Pencabulan Anak  

Polres Serang Terbitkan DPO Kasus Dugaan Perkosaan dan Pencabulan Anak  

Selasa, 22 September 2026 11:27

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan, penangkapan produsen tembakau sintetis atau gorila sekaligus pengedar sabu ini merupakan tindaklanjut lanjut dari informasi warga yang diterima Tim Satresnarkoba Polres Serang.

Dari informasi tersebut, petugas melakukan pendalaman informasi dengan melakukan penyelidikan. “Pada Kamis minggu lalu sekitar pukul 23.30 WIB, Tim Satresnarkoba yang dipimpin Iptu Rian Jaya Surana melakukan penggerebekan terhadap rumah kos-kosan yang dihuni tersangka,” katanya, Minggu 2 Juni 2024.

Dari penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan pelaku yang saat itu sedang beristirahat di dalam kamar kosan.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas mengamankan barang bukti berupa narkotika yang disimpan di dalam tas milik tersangka.

“Petugas mengamankan 30 paket sabu seberat 5,5 gram, 8 bungkus tembakau sintetis seberat 176,64 gram, 1 botol besar dan 6 sprei cairan tembakau sintetis, 2 kaleng serbuk tembakau sintetis, 19 sprei kosong, timbangan digital, alat suntik,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui sudah enam bulan melakukan bisnis narkoba. Bahkan warga Kelurahan Wanasari, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon ini memproduksi tembakau gorila.

“Modus operandi dalam memproduksi tembakau sintetis, tersangka berpindah-pindah tempat kosan. Ini dilakukan agar tidak diketahui petugas ataupun masyarakat,” ungkapnya didampingi Ps Kasatresnarkoba Kompol Ali Rahman CP.

Ia menjelaskan bahan baku untuk memproduksi tembakau sintetis didapat dari media sosial. Hasil produksi tembakau gorila tersebut juga dijual pelaku melalui media sosial.

“Pelaku menjual hasil produksinya melalui akun Instagram miliknya. Sedangkan bahkan baku pembuatan tembakau sintetis didapat dari media sosial yang masih kita selidiki,” ungkapnya.

Untuk barang bukti sabu, sambung Kapolres, pelaku mendapat pasokan sabu dari pengedar berinisial NG (DPO) yang saat ini masih dilakukan pengejaran oleh Tim Satresnarkoba Polres Serang. “Kasus peredaran narkoba ini masih dikembangkan dan berharap pemasoknya bisa ditangkap secepatnya,” tuturnya.

Atas perbuatannya ini, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 113 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo 111 ayat (1 ) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Permenkes RI Nomor 30 Tahun 2023 Tentang Perubahan Penggolongan Narkotika.

“Ancaman hukuman minimal enam tahun penjara,” tutur alumnus Akpol 2005 ini.

Reporter: Fahmi
Editor : Aas Arbi

Tags: AKBP Condro SasongkoKapolres Serang AKBP Candra SasongkoKelurahan SerangNarkotika kota serangpenangkapan pengedar narkobapenggerebekan pengedar sabupenggerebekan produsen tembakau gorilapolres serangprodusen tembakau gorila kota serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pj Walikota Serang Minta Seluruh ASN Buka Rekening Bank Banten

Next Post

Luncurkan Olagud, JAPFA Tawarkan Produk Ayam Probiotik Sarat Manfaat

Next Post
Luncurkan Olagud, JAPFA Tawarkan Produk Ayam Probiotik Sarat Manfaat

Luncurkan Olagud, JAPFA Tawarkan Produk Ayam Probiotik Sarat Manfaat

Deden Syukron wafat

Tokoh Kabupaten Tangerang Deden Syukron Tutup Usia

Rabu, 23 September 2026 14:26
tukin kepala sekolah Banten

Tukin Kepala Sekolah Banten Rp14,5 Juta Disorot, DPRD Minta Dipotong

Selasa, 22 September 2026 13:14
Kejari Serang

Buron Dua Tahun, Terpidana Penggelapan Ditangkap Kejari Serang

Rabu, 23 September 2026 08:26
tukin kepala sekolah Banten

Tukin Kepala Sekolah Banten Rp14,5 Juta Disorot, Dimyati: Kita Evaluasi

Selasa, 22 September 2026 14:06
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

kasus dbd di lnak

DBD di Lebak Capai 793 Kasus, Dinkes Minta Warga Tingkatkan Kebersihan Lingkungan

by Nurabidin
Kamis, 24 September 2026 20:48
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak meminta masyarakat untuk terus menggalakan prilaku hidup bersih sehat. Meskipun, saat ini memasuki...

Lima Hari Setiap Bulan, Pos Gizi Tangsel Beri Makanan dan Edukasi Balita

Lima Hari Setiap Bulan, Pos Gizi Tangsel Beri Makanan dan Edukasi Balita

by Syaiful Adha
Kamis, 24 September 2026 20:42
0

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menjalankan program Pos Gizi untuk membantu menangani balita yang mengalami masalah...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.