Home Utama

Budayawan Sayangkan Surat Dukungan yang Catut Masyarakat Adat Baduy Demi Kepentingan Politik

Yusuf Permana by Yusuf Permana
Senin, 9 September 2024 15:29
in Utama
0
Budayawan Sayangkan Surat Dukungan yang Catut Masyarakat Adat Baduy Demi Kepentingan Politik
0
SHARES
50
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Budayawan sekaligus pemerhati masyarakat adat Baduy, Uday Suhada menyayangkan beredarnya 

surat dukungan yang mencatut nama masyarakat adat Baduy dan kasepuhan adat lainnya di Kabupaten Lebak untuk mendukung salah satu calon legislatif (Caleg) DPR RI Dapil Banten 1 (Pandeglang-Lebak).

Uday mengatakan, masyarakat adat tidak boleh diperjualbelikan atau diseret demi kepentingan politik praktis.

“Jangan jadikan masyarakat adat di Lebak sebagai obyek untuk kepentingan politik praktis, apalagi dengan cara membuat kebohongan publik,” kata Uday, Sabtu, 15 Juni 2024.

Surat itu, menurut Uday, diduga palsu. Sebab, beberapa tokoh adat mengakui tidak tau menahu perihal surat tersebut. Untuk itu, Uday dengan tegas meminta agar pembuat surat segera menghadap dan meminta maaf kepada para tetua adat di empat Kaolotan yang tertuang tanda tangannya di atas materai tersebut. 

“Sudah beberapa kali oknum yang melakukan hal semacam ini. Maka dari itu, saya minta mereka segera menghadap dan meminta maaf kepada para tetua adat di 4 Kaolotan itu,” ujarnya. 

Jika benar terjadi pemalsuan tanda tangan, maka kata Uday, hal ini patut dibawa ke ranah hukum karena sudah masuk delik pidana. 

“Iya. Indikasinya sangat kuat, salah satunya bantahan dari Olot Jajang sebagai Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Banten Kidul sekaligus keluarga besar Kaolotan Citorek yang secara terbuka membantah tanda tangan tersebut. Itu pintu masuk ke delik pidana,” ujarnya. 

“Dengan demikian pihak pembuat surat palsu itu juga bermaksud melakukan penipuan kepada Ketum DPP PDIP. Karenanya selayaknya aparat kepolisian segera mengambil langkah hukum dan mengusut siapa aktor intelektualnya,” tambahnya.

Menurut Direktur Eksekutif Aliansi Lembaga Independen Peduli Publik (ALIPP) ini, pihak lembaga adat Baduy juga membantah tanda tangan tersebut. “Jaro Saija juga membantah turut menandatangani surat pernyataan tersebut. Jadi jelas ini adalah kebohongan publik. Maka aparat Kepolisian sudah selayaknya mengambil tindakan. Sebab jika tidak, akan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat adat, terutama di empat Kaolotan tersebut”, pungkas Uday.

Editor : Merwanda

Tags: BaduycalegCaleg DPR RIdpp pdipkasepuhan adatKepolisianmasyarakat adatpemerhati budayaPolitik PraktisUday Suhada
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Sawah Luhur Dipilih jadi Tempat Sekolah Lapang Pertanian oleh BI, Ini Alasannya 

Next Post

Dishub Kabupaten Serang Petakan Kebutuhan PJU di Puspemkab

Next Post
Dishub Kabupaten Serang Petakan Kebutuhan PJU di Puspemkab

Dishub Kabupaten Serang Petakan Kebutuhan PJU di Puspemkab

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Dinkes Kabupaten Serang Minta Warga Antisipasi DBD di Musim Kemarau

Dinkes Kabupaten Serang Minta Warga Antisipasi DBD di Musim Kemarau

by Ahmad Rizal Ramdhani
Sabtu, 8 Agustus 2026 17:09
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang meminta masyarakat untuk mewaspadai penyakit-penyakit yang bisa timbul pada saat musim kemarau. Salah satu...

IMMI Banten Dilantik, Siap Kolaborasi Cerdaskan Kehidupan Bangsa

IMMI Banten Dilantik, Siap Kolaborasi Cerdaskan Kehidupan Bangsa

by Ahmad Rizal Ramdhani
Sabtu, 8 Agustus 2026 17:03
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Ittihadul Muballighin dan Wal Muballighat Indonesia (IMMI) Provinsi Banten periode 2026-2031 resmi dilantik. Prosesi pelantikan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.