SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Satreskrim Polresta Serang Kota berhasil menangkap Agus (30), tersangka pembunuhan terhadap anak kandungnya, NL (3). Pelaku ditangkap usai melarikan diri dari lokasi kejadian.
“Pelaku sudah diamankan, tidak lama setelah kejadian (kasus pembunuhan),” ujar Kasatreskrim Polresta Serang Kota, Kompol Hengki Kurniawan didampingi Ps Kasi Humas Polresta Serang Kota, Ipda Raden, Selasa, 18 Juni 2024.
Hengki tidak menyebutkan lokasi dimana pelaku diamankan. Namun, pelaku sempat masuk ke dalam hutan usai peristiwa tersebut terjadi. “Saya masih di lapangan,” ungkap Hengki.
Peristiwa berdarah tersebut terjadi di dalam rumah pelaku, di Kampung Cibarugbug, RT 007 RW 004, Desa Citaman, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang. Kejadian tersebut berlangsung di dalam kamar sekira pukul 04.00 WIB.
“Kejadiannya sekira jam 4 pagi,” ucap Hengki.
Dijelaskan Hengki, kejadian tersebut diketahui istri pelaku HE (28) setelah terbangun dari tidurnya. Ia terbangun setelah terkena cipratan darah korban.
“Istri pelaku ini terbangun dan melihat pelaku memegang golok,” jelas Hengki.
Melihat istrinya bangun, pelaku sambung Hengki melarikan diri dengan membawa golok. Sementara, HE yang panik melihat korban bersimbah darah membawanya ke puskesmas. Namun, saat tiba di Puskesmas, korban sudah dinyatakan meninggal dunia.
“Sempat dibawa ke puskesmas, oleh pihak puskesmas korban sudah dinyatakan meninggal dunia,” kata Hengki.
Hengki menerangkan, usai kejadian tersebut, anggota Satreskrim Polresta Serang Kota bersama Inafis Polresta Serang Kota telah lokasi kejadian. Saat ini, kepolisian sedang melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan menggali motif kasus tersebut.
“Masih kami dalami (motif),” tuturnya. (*)
Editor: Agus Priwandono