SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Banten menyerukan aksi donor darah sebagai bentuk kepedulian sosial. Seruan itu dilakukan melalui sosialisasi donor darah yang masifkan oleh para relawan PMI diberbagai daerah di Provonsi Banten.
Seperti pada 11 Juni 2024 lalu, PMI Banten menggelar kegiatan sosialisasi donor darah yang digelar di aula Pusdiklat PMI Provinsi Banten, Kota Serang. Sosialisasi itu dilakukan dengan melibatkan Pemda setempat berikut stakeholdernya dan pihak swasta juga perwakilan dari masyarakat.
Ketua PMI Banten Ratu Tatu Chasanah yang diwakili Wakil Ketua PMI Provinsi Banten Jaenudin mengatakan, sosialisasi itu dilakukan untuk mengajak seluruh lapisan masyarakat berpartisipasi aktif dalam mendonorkan darah guna membantu mereka yang membutuhkan.
“Sosialisasi itu bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat pentingnya melakukan donor darah, prosedur yang harus ditempuh serta menjelaskan kepada masyarakt kenapa ketika membutuhkan darah harus bayar,” kata Jaenudin, Kamis 20 Juni 2024.
Ia menekankan pentingnya donor darah sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas sosial. Selain membantu orang lain, donor darah juga memberikan manfaat kesehatan bagi pendonor.
Aktivitas ini dapat membantu menurunkan risiko penyakit jantung, meningkatkan produksi sel darah merah, dan membantu mendeteksi penyakit sejak dini melalui pemeriksaan kesehatan rutin.
“Setiap tetes darah yang didonorkan dapat menyelamatkan nyawa dan memberikan harapan baru bagi pasien yang membutuhkan transfusi darah,” ujarnya.
Lebih jauh, Jaenudin menjelaskan mengapa terdapat biaya bagi masyarakat yang membutuhkan donor darah. Katanya, biaya itu adalah Biaya Pengganti Pengelolaan Darah (BPPD). BPPD itu ditetapkan oleh Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia perkantong Rp. 490.000.
“Jadi bukan PMI yang menentukan tarif besarannya tetapi pemerintah yang menentukan dalam hal ini tentu Kementerian Kesehatan,” jelasnya.
Biaya BPPD digunakan untuk pengelolaan Darah di Laboratorium PMI, untuk dilakukan uji kelayakan darah apakah darah aman dari penyakit menular seperti HIV, sipilis, hepatitis dan penyakit menular lainnya.
Sementara itu, Kepala UDD PMI Kota Tangerang dr. David H Sidabutar mengatakan, pelayanan darah yang dilakukan UDD PMI dilakukan mulai dari perekrutan pendonor, pengambilan, pengolahan, pengamanan, hingga distribusi darah.
”Dalam prosesnya, kami membutuhkan partisipasi, terutama dalam meningkatkan jumlah pendonor,” ujarnya.
Saat ini, David melanjutkan, masih ada persepsi dari masyarakat bahwa darah harus dibeli. Ia menegaskan, yang dikeluarkan untuk pengambilan darah adalah BPPD. Ketentuannya sesuai dengan Surat Edaran Kemenkes Nomor HK.01.07/MENKES/504/2024.
“Dalam proses pengambilan, pengolahan dan pengamanan darah dibutuhkan alat-alat hingga mesin berteknologi. Termasuk untuk tenaga, utilitas, barang habis pakai, dan operasional UDD PMI. Kami harus memastikan darah yang ditransfusi aman bagi pasien yang membutuhkan,” kata dia.
David kembali mengingatkan bahwa, donor darah merupakan tindakan kemanusiaan. Selain itu, darah tidak bisa diproduksi oleh mesin, hanya bisa disumbangkan oleh sesama kita.
“Dengan setetes darah, kita dapat memberikan harapan baru dan menyelamatkan nyawa sesama. PMI mengajak seluruh warga untuk berpartisipasi dalam kegiatan donor darah yang akan diadakan selama bulan ini di berbagai lokasi,” pungkasnya. (*)
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Agung S Pambudi











