slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Utama

Pembagian Saham Bank Banten Menunggu Pemerintah Kabupaten dan Kota 

Rostinah by Rostinah
20-06-2024 23:37:43
in Utama
Pembagian Saham Bank Banten Menunggu Pemerintah Kabupaten dan Kota 
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pembagian saham PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk atau Bank Banten masih menunggu pemerintah kabupaten dan kota. Seperti diketahui, Pemprov Banten berencana membagikan saham Bank Banten yang mereka miliki kepada pemerintah kabupaten dan kota.

Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, pihaknya masih menunggu respon dari pemerintah kabupaten/kota. “Kita sudah merumuskan langkah itu secara konkret. Itu sudah dimandatkan oleh peraturan daerah,” ujar Al.

Baca Juga :

Dinsos Provinsi Banten Kembali Tunjuk Bank Banten untuk Salurkan Bansos

Tiga Cara Menjadi Trader untuk Pemula agar Lebih Siap Hadapi Risiko

Rekomendasi Investasi untuk Pekerja dengan Gaji Rp 3 Juta

DPRD Tangsel Sebut Belum Ada Pembahasan Pemindahan RKUD ke Bank Banten

Kata dia, peraturan daerah terkait Bank Banten yakni Perda Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pendirian Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. Pembuatan Perda itu termasuk tercepat dalam berbagai tahapan proses politiknya. “Artinya bahwa itu dukungan bersamanya tercermin di sana,” tuturnya.

Dalam Perda itu disebutkan, komposisi saham pemerintah daerah pada PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda), Tbk paling sedikit 51 persen. Saat ini, Pemprov Banten memiliki 66,11 persen saham Bank Banten. Dengan begitu, sekira 15 persen saham milik Pemprov dapat dibagikan kepada pemerintah kabupaten dan kota. 

Al menerangkan, pemerintah kabupaten dan kota juga harus menyiapkan instrumen untuk menempatkan saham dari Bank Banten sebagai pemberian dari Pemprov Banten. “Dan kabupaten/kota akan menyambutnya juga dengan Perda bahwa mereka akan menerima penyertaan modal dari kita dan itu semua berproses,” terangnya.

Terkait pembagian saham untuk delapan kabupaten dan kota, Al juga berharap ada arahan dan masukan dari para kasepuhan di Banten. “Apakah metodenya mau flat, sama rata atau mau sesuai dengan keuangan dan kas daerahnya. Itu yang sedang kita diskusikan secara kecil termasuk juga kita mendapatkan panduan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” tuturnya.

Ia berharap, dengan tahapan-tahapan yang dilakukan secara smooth, pihaknya selalu perhatikan agar tidak ada aspek-aspek yang melawan hukum. “Itu yang paling penting, sehingga kita benar-benar ini clear, karena tadi saya ulang, bank itu adalah trust yang dikedepankan. Kepercayaan itu harus benar-benar kita kedepankan,” tegasnya.

Disinggung target waktu pembagian saham, Al mengaku masih menunggu Perda pemerintah kabupaten dan kota yang belum siap. Terkait agenda rekening umum kas daerah (RKUD), beberapa pemerintah kabupaten dan kota sudah berkomitmen untuk memindahkannya ke Bank Banten.

Dengan begitu, menurut Al, hal itu adalah kondisi nyata bahwa pemerintah kabupaten dan kota telah memiliki Bank Banten. “Maka kita akan gulirkan bagaimana agar saham itu diberikan kepada kabupaten dan kota. Jadi cepatnya pembagian saham itu ya tergantung respon dari kabupaten dan kota. Kalau kita kan sudah siap dari awal. Jadi kabupaten dan kota akan meresponnya secara cepat, saya terus berkomunikasi dengan Bupati dan Walikota karena ini, saya ulangi ini adalah entiti Banten,” tuturnya.

Editor : Merwanda

Tags: Al MuktabarBank Bantenkabupaten di Bantenkota di Bantenpembagian sahamPemda di BantenPerda bank BantenPj Gubernur BantenPT Bank Pembangunan Daerah BantenSahamsaham Bank Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Tren Nikah Muda di Lebak Meningkat

Next Post

PMI Banten Serukan Kepedulian Aksi Donor Darah

Related Posts

Dirut Bank Banten M Busthami bersama Kepala Dinsos Provinsi Banten Lukman melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama, Jumat, 22 Mei 2026.
Berita Utama

Dinsos Provinsi Banten Kembali Tunjuk Bank Banten untuk Salurkan Bansos

by Rostinah
Jumat, 22 Mei 2026 12:30

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemprov Banten melalui Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten menunjuk kembali PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk...

Read moreDetails

Tiga Cara Menjadi Trader untuk Pemula agar Lebih Siap Hadapi Risiko

Rekomendasi Investasi untuk Pekerja dengan Gaji Rp 3 Juta

DPRD Tangsel Sebut Belum Ada Pembahasan Pemindahan RKUD ke Bank Banten

Bank Banten Komitmen Berikan Layanan Terbaik Bagi Pemda

DPRD Kabupaten Serang Minta Bank Banten Tingkatkan Kepercayaan Publik

Dapat Dukungan CSR Bank Banten, Royal Baroe Diproyeksikan Jadi Ikon Wisata Kota Serang

Kolaborasi dengan Pemkot Serang, Bank Banten Turut Menata Royal Baroe

Bank BJB dan Bank Banten Sepakat untuk Mempererat Silaturahmi dan Kerjasama antar Bank Daerah

RKUD Pemkab Serang ke Bank Banten Ditargetkan Mei

Next Post
PMI Banten Serukan Kepedulian Aksi Donor Darah

PMI Banten Serukan Kepedulian Aksi Donor Darah

Dimyati Nyalakan Mesin Politik di Pilgub Banten, Siapkan Generasi Tanpa Beban Lewat Pendidikan Gratis

Dimyati Nyalakan Mesin Politik di Pilgub Banten, Siapkan Generasi Tanpa Beban Lewat Pendidikan Gratis

Diskominfo Pandeglang Ingatkan Warga Hindari Aplikasi Investasi Bodong yang Bermunculan

Diskominfo Pandeglang Ingatkan Warga Hindari Aplikasi Investasi Bodong yang Bermunculan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Haflatul Qur’an ke-6 Al-Izzah Serang, Cetak Generasi Qurani Berkarakter

Haflatul Qur’an ke-6 Al-Izzah Serang, Cetak Generasi Qurani Berkarakter

Sabtu, 13 Juni 2026 17:18
E PKK

Jadi Percontohan Penyangga IKN, Diskominfo Tangsel: E-PKK Bukan Sekadar Administrasi Digital

Sabtu, 13 Juni 2026 16:50
Intan Dorong Penguatan Kolaborasi untuk Majukan Sektor Perikanan dan Peternakan di Tangerang

Intan Dorong Penguatan Kolaborasi untuk Majukan Sektor Perikanan dan Peternakan di Tangerang

Sabtu, 13 Juni 2026 15:33
Simpan Sabu Dalam Kemasan Permen dan Sedotan, Polisi Tangkap Pengedar di Cilegon

Simpan Sabu Dalam Kemasan Permen dan Sedotan, Polisi Tangkap Pengedar di Cilegon

Sabtu, 13 Juni 2026 15:26
Bawaslu Laksanakan Pengawasan Coktas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Bawaslu Laksanakan Pengawasan Coktas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Sabtu, 13 Juni 2026 15:21
Pembangunan Serang Convention Center Butuh Rp230 Miliar, Diproyeksi Jadi Sumber PAD Baru

Pembangunan Serang Convention Center Butuh Rp230 Miliar, Diproyeksi Jadi Sumber PAD Baru

Sabtu, 13 Juni 2026 14:46
Haflatul Qur’an ke-6 Al-Izzah Serang, Cetak Generasi Qurani Berkarakter

Haflatul Qur’an ke-6 Al-Izzah Serang, Cetak Generasi Qurani Berkarakter

Sabtu, 13 Juni 2026 17:18
E PKK

Jadi Percontohan Penyangga IKN, Diskominfo Tangsel: E-PKK Bukan Sekadar Administrasi Digital

Sabtu, 13 Juni 2026 16:50
Intan Dorong Penguatan Kolaborasi untuk Majukan Sektor Perikanan dan Peternakan di Tangerang

Intan Dorong Penguatan Kolaborasi untuk Majukan Sektor Perikanan dan Peternakan di Tangerang

Sabtu, 13 Juni 2026 15:33
Simpan Sabu Dalam Kemasan Permen dan Sedotan, Polisi Tangkap Pengedar di Cilegon

Simpan Sabu Dalam Kemasan Permen dan Sedotan, Polisi Tangkap Pengedar di Cilegon

Sabtu, 13 Juni 2026 15:26
Bawaslu Laksanakan Pengawasan Coktas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Bawaslu Laksanakan Pengawasan Coktas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Sabtu, 13 Juni 2026 15:21
Pembangunan Serang Convention Center Butuh Rp230 Miliar, Diproyeksi Jadi Sumber PAD Baru

Pembangunan Serang Convention Center Butuh Rp230 Miliar, Diproyeksi Jadi Sumber PAD Baru

Sabtu, 13 Juni 2026 14:46

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Haflatul Qur’an ke-6 Al-Izzah Serang, Cetak Generasi Qurani Berkarakter

Haflatul Qur’an ke-6 Al-Izzah Serang, Cetak Generasi Qurani Berkarakter

by Yusuf Permana
Sabtu, 13 Juni 2026 17:18

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Yayasan Al-Izzah Serang menggelar Haflatul Qur'an ke-6 Tahun Pelajaran 2025/2026 dengan penuh khidmat dan rasa syukur, Sabtu...

E PKK

Jadi Percontohan Penyangga IKN, Diskominfo Tangsel: E-PKK Bukan Sekadar Administrasi Digital

by Agung S Pambudi
Sabtu, 13 Juni 2026 16:50

CIPUTAT,RADARBANTEN.CO.ID–Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyampaikan transformasi digital di tingkat dasar bukan lagi sekadar pilihan, melainkan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak