• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama Pemerintahan

Banten Belum Punya Sekber Satuan Pendidikan Aman Bencana

Yusuf Permana by Yusuf Permana
Senin, 9 September 2024 15:29
in Pemerintahan, Utama
Banten Belum Punya Sekber Satuan Pendidikan Aman Bencana

Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan pada BPBD Banten Asep Mulya Hidayat di Sekolah Kebutuhan Khusus Negeri (SKHN) 01 Kabupaten Pandeglang di Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang.

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Sebagai Provinsi dengan tingkat kerawanan bencana yang tinggi, Banten belum mempunyai Sekretariat Bersama alias Sekber Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB). Padahal pembentukan Sekber itu sudah diamanatkan di dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang penyelenggaran SPAB.

Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan pada BPBD Banten Asep Mulya Hidayat membenarkan bahwa Banten kini masih belum memiliki Sekber SPAB. Katanya, pembentukan Sekber itu sendiri merupakan kewenangan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.

RelatedPosts

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang

Mobil Gran Max Dikembalikan kepada Saksi, Kejari Kabupaten Tangerang Pastikan Layanan Gratis

Minggu, 25 Oktober 2026 18:48
Keamanan Alun-alun Cilegon

Pengunjung Mengaku Diintip di Toilet Umum, Keamanan Alun-alun Cilegon Dipertanyakan

Minggu, 25 Oktober 2026 18:42
Pengadilan Negeri Serang

Transaksi Sabu Rp200 Ribu, Gerry Santosa Ditangkap Polisi di Kawasan Tembong Serang

Minggu, 25 Oktober 2026 15:09
dugaan penipuan proyek Baznas Banten

Pengusaha Beras di Serang Diduga Tertipu Proyek Fiktif Baznas Banten Senilai Rp20,5 Juta

Minggu, 25 Oktober 2026 14:03

“Dalam Peraturan Menteri (Permen) Dikbud tentang SPAB disebutkan bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi harus membuat sekretariat bersama alias Sekber SPAB yang bertujuan untuk menjadi wadah koordinasi lintas sektoral. Namun hingga kini Sekber itu belum dibentuk,” kata Asep kepada Radar Banten, Senin 24 Juni 2024.

Ia mengatakan, BPBD Banten bertugas untuk berkodinasi dan menjadi komando pelaksana jika suatu saat terjadi di Banten. Namun, sayangnya, di Banten SPAB itu belum lah dapat terlaksana secara maksimal dengan belum adanya Sekber itu.

Sejauh ini, barulah BPBD yang getol dalam melakukan upaya mitigasi dan penanggulangan bencana. Bahkan, walaupun Sekber itu belum dibentuk, pihaknya sudah turun langsung melakukan peningkatan mitigasi bencana di satuan pendidikan.

“Kalau SPAB ini sudah jalan, sekolah bisa punya satuan sendiri dalam menjalankan mitigasi bencana, yang juga dibantu oleh stakeholder lainnya. Jadi tidak hanya kami sendiri saja yang bergerak,” ungkapnya.

Dikatakannya, jika Sekber itu sudah dibentuk maka, koordinasi antar stakeholder dan lembaga tentang penerapan SPAB ini bisa berjalan dengan efektif. Menurutnya, koordinasi antar lembaga sangatlah penting, mengingat penanggulangan bencana bukan tugas BPBD saja.

“Makanya kami harap Sekber ini bisa segera dibentuk agar, SPAB ini bisa berjalan dengan baik,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 15.300 sekolah se Indonesia rusak akibat bencana alam yang terjadi dalam 15 tahun terakhir ini. Hal itu diketahui dari data Kementerian Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Tenaga Ahli Sekretariat Nasional Pendidikan Kebencanaan pada Kemendikbudristek, Zamzami Muzaki mengatakan, belasan ribu sekolah itu tersebar di seluruh daerah se Indonesia, termasuknya di Provinsi Banten. Dari belasan ribu sekolah yang rusak itu, pihaknya juga mencatat sedikitnya ada 12 juta siswa yang terdampak bencana.

“Dalam 15 tahun terakhir mungkin ada sekitar 15.300 lebih sekolah yang rusak karena bencana dan lebih dari 12 juta anak terdampak, artinya terganggunya pembelajaran,” ujar Zamzami.

Pihaknya pun mendorong kepada Pemerintah Daerah setempat untuk menerapkan SPAB di lingkungan satuan pendidikan. Sebab, dampak bencana pada satuan pendidikan itu bukan hanya menyebabkan terganggunya pembelajaran bagi para siswa, namun juga menimbulkan adanya gangguan sosial.

“Karena keselamatan dan keamanan warga sekolah terutama anak-anak dan para guru ini menjadi bertanggung jawab utama kita semua,” pungkasnya. (*)

Reporter: Yusuf Permana
Editor: Agung S Pambudi

Tags: bencana bantenBPBD BantenDinas Pendidikan dan Kebudayaanevakuasievakuasi mandiriMenteri PendidikanMitigasi bencanapermenPotensi bencanaSPAB
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Gerindra Bersikukuh Usung Kader Internal di Pilbup Pandeglang

Next Post

Kerap Banjir, Pemkot Serang Ajukan Pembangunan Drainase Dekat Jalan Tol ke BPJT

Next Post
Kerap Banjir, Pemkot Serang Ajukan Pembangunan Drainase Dekat Jalan Tol ke BPJT

Kerap Banjir, Pemkot Serang Ajukan Pembangunan Drainase Dekat Jalan Tol ke BPJT

7 Unit Kopdes di Pandeglang Rusak, Diskoperindag Lapor Kementerian Koperasi

7 Unit Kopdes di Pandeglang Rusak, Diskoperindag Lapor Kementerian Koperasi

Minggu, 25 Oktober 2026 08:17
final French Open 2026

Malaysia Dominasi Final French Open 2026, Indonesia Sisakan Moch Zaki Ubaidillah

Minggu, 25 Oktober 2026 13:39
Polres Pandeglang Gelar Operasi Patuh Maung 2026, Sasar 6 Pelanggaran

Polres Pandeglang Gelar Operasi Patuh Maung 2026, Sasar 6 Pelanggaran

Minggu, 25 Oktober 2026 08:55
hibah ABM Banten

Pemprov Banten Tahan Hibah Rp42 Miliar untuk ABM, Tunggu Rencana Kerja Baru

Sabtu, 24 Oktober 2026 14:35
direksi BUMD Banten

Dimyati Peringatkan Direksi BUMD Banten: Kerja Tak Benar, Cukup Satu Tahun

Sabtu, 24 Oktober 2026 14:40
Aktivis Pinta Pemerintah Pastikan Jadwal Pelaksanaan Pilkades

Aktivis Pinta Pemerintah Pastikan Jadwal Pelaksanaan Pilkades

Minggu, 25 Oktober 2026 10:36
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

PMI ilegal Kabupaten Serang

Disnakertrans Kabupaten Serang Siapkan Regulasi untuk Cegah PMI Ilegal

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 25 Oktober 2026 19:03
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang menyiapkan regulasi untuk mencegah masyarakat berangkat menjadi Pekerja Migran...

Pelebaran Jalan Bojonegara–Puloampel

Camat Bojonegara Desak DED Pelebaran Jalan SBM Segera Diselesaikan

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 25 Oktober 2026 18:54
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Camat Bojonegara, Asep Sofwatullah, mendesak Pemerintah Provinsi Banten segera menuntaskan penyusunan Detail Engineering Design (DED) untuk pelebaran...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.