SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Sebagai Provinsi dengan tingkat kerawanan bencana yang tinggi, Banten belum mempunyai Sekretariat Bersama alias Sekber Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB). Padahal pembentukan Sekber itu sudah diamanatkan di dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang penyelenggaran SPAB.
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan pada BPBD Banten Asep Mulya Hidayat membenarkan bahwa Banten kini masih belum memiliki Sekber SPAB. Katanya, pembentukan Sekber itu sendiri merupakan kewenangan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.
“Dalam Peraturan Menteri (Permen) Dikbud tentang SPAB disebutkan bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi harus membuat sekretariat bersama alias Sekber SPAB yang bertujuan untuk menjadi wadah koordinasi lintas sektoral. Namun hingga kini Sekber itu belum dibentuk,” kata Asep kepada Radar Banten, Senin 24 Juni 2024.
Ia mengatakan, BPBD Banten bertugas untuk berkodinasi dan menjadi komando pelaksana jika suatu saat terjadi di Banten. Namun, sayangnya, di Banten SPAB itu belum lah dapat terlaksana secara maksimal dengan belum adanya Sekber itu.
Sejauh ini, barulah BPBD yang getol dalam melakukan upaya mitigasi dan penanggulangan bencana. Bahkan, walaupun Sekber itu belum dibentuk, pihaknya sudah turun langsung melakukan peningkatan mitigasi bencana di satuan pendidikan.
“Kalau SPAB ini sudah jalan, sekolah bisa punya satuan sendiri dalam menjalankan mitigasi bencana, yang juga dibantu oleh stakeholder lainnya. Jadi tidak hanya kami sendiri saja yang bergerak,” ungkapnya.
Dikatakannya, jika Sekber itu sudah dibentuk maka, koordinasi antar stakeholder dan lembaga tentang penerapan SPAB ini bisa berjalan dengan efektif. Menurutnya, koordinasi antar lembaga sangatlah penting, mengingat penanggulangan bencana bukan tugas BPBD saja.
“Makanya kami harap Sekber ini bisa segera dibentuk agar, SPAB ini bisa berjalan dengan baik,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 15.300 sekolah se Indonesia rusak akibat bencana alam yang terjadi dalam 15 tahun terakhir ini. Hal itu diketahui dari data Kementerian Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Tenaga Ahli Sekretariat Nasional Pendidikan Kebencanaan pada Kemendikbudristek, Zamzami Muzaki mengatakan, belasan ribu sekolah itu tersebar di seluruh daerah se Indonesia, termasuknya di Provinsi Banten. Dari belasan ribu sekolah yang rusak itu, pihaknya juga mencatat sedikitnya ada 12 juta siswa yang terdampak bencana.
“Dalam 15 tahun terakhir mungkin ada sekitar 15.300 lebih sekolah yang rusak karena bencana dan lebih dari 12 juta anak terdampak, artinya terganggunya pembelajaran,” ujar Zamzami.
Pihaknya pun mendorong kepada Pemerintah Daerah setempat untuk menerapkan SPAB di lingkungan satuan pendidikan. Sebab, dampak bencana pada satuan pendidikan itu bukan hanya menyebabkan terganggunya pembelajaran bagi para siswa, namun juga menimbulkan adanya gangguan sosial.
“Karena keselamatan dan keamanan warga sekolah terutama anak-anak dan para guru ini menjadi bertanggung jawab utama kita semua,” pungkasnya. (*)
Reporter: Yusuf Permana
Editor: Agung S Pambudi










