slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pemprov Banten Ambil Alih Situ yang Dikuasai Pihak Ketiga, Percepat Penertiban Aset Daerah

Yusuf Permana by Yusuf Permana
16-04-2026 10:15:39
in Berita Utama, Pemerintahan
Pemprov Banten Ambil Alih Situ yang Dikuasai Pihak Ketiga, Percepat Penertiban Aset Daerah

Gubernur Banten Andra Soni saat diwawancarai wartawan. Foto Yusuf/Radar Banten

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus melakukan penertiban dan penyelamatan aset daerah, khususnya situ yang selama ini diduga beralih fungsi bahkan dikuasai pihak ketiga. Salah satu yang menjadi sorotan adalah sengketa lahan Situ Ranca Gede dengan PT Modern Industrial Estate.

Gubernur Banten Andra Soni mengakui bahwa pengelolaan aset situ di daerah masih belum tertata dengan baik. Saat ini, Pemprov Banten tengah melakukan langkah inventarisasi dan penertiban aset secara menyeluruh.

Baca Juga :

Gali Potensi PAD, Pemprov Banten Bentuk UPT Pemanfaatan Aset Daerah

Menang Kasasi, Situ Rawa Gede Aset Pemprov Banten

Gubernur Andra Soni Tetapkan WFH ASN Pemprov Banten Setiap Jumat, Ini Aturannya!

KONI Pusat Visitasi Venue di Banten, Persiapan PON XXIII 2032

“Faktanya di lapangan banyak situ yang beralih fungsi, sehingga harus dilakukan penanganan. Yang sudah berhasil kita kuasai kembali di antaranya Situ Cihuni, dan untuk Situ Ranca Gede kita sudah menang di tingkat kasasi,” ujar Andra Soni di Kota Serang, Rabu 15 April 2026.

Ia menjelaskan, Pemprov Banten saat ini tengah mengkaji putusan kasasi terkait Situ Ranca Gede. Ke depan, kawasan tersebut akan dikembalikan sesuai fungsi awalnya sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan.

“Sedang kita data dan sertifikatkan. Masih banyak aset yang belum memiliki sertifikat,” katanya.

Berdasarkan data Pemprov Banten, sebanyak 27,21 persen aset tanah belum bersertifikat. Dari total 1.528 bidang tanah, baru 1.129 bidang atau sekitar 73,88 persen yang telah memiliki sertifikat, termasuk 117 situ di dalamnya.

“Itu aset kita yang diakui masyarakat, tetapi belum memiliki alas hak. Ini yang harus dirapikan,” ucapnya.

Untuk mempercepat penataan aset, Pemprov Banten menjalin kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Selain itu, pemerintah daerah juga tengah merancang pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemanfaatan Aset Daerah guna mengoptimalkan aset sebagai sumber pendapatan daerah.

Editor: Mastur Huda

Tags: Andra SoniAset Daerah BantenGubernur Bantensitu ranca gede
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dramatis, Bayern Munchen Singkirkan Real Madrid dan Lolos ke Semifinal Liga Champions

Next Post

Pemkab Lebak Minta Petani Optimalkan Produktivitas Pangan Lokal

Related Posts

Pemprov Banten Ambil Alih Situ yang Dikuasai Pihak Ketiga, Percepat Penertiban Aset Daerah
Berita Utama

Gali Potensi PAD, Pemprov Banten Bentuk UPT Pemanfaatan Aset Daerah

by Yusuf Permana
Kamis, 16 April 2026 11:01

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemanfaatan Aset Daerah sebagai upaya mengoptimalkan potensi...

Read moreDetails

Menang Kasasi, Situ Rawa Gede Aset Pemprov Banten

Gubernur Andra Soni Tetapkan WFH ASN Pemprov Banten Setiap Jumat, Ini Aturannya!

KONI Pusat Visitasi Venue di Banten, Persiapan PON XXIII 2032

Irna Narulita Optimis Infrastruktur Pandeglang Naik Kelas 

Sukses Amankan Mudik Lebaran 2026, Kapolda Banten Terima Penghargaan dari Gubernur

Dipanggil Gubernur Banten, Ini Kata Hasbi Jayabaya

Bersitegang, Gubernur Banten Panggil Bupati dan Wakil Bupati Lebak ke Pendopo

Tindaklanjuti Instruksi Gubernur Banten, Sekda Deden Keluarkan SE Penghematan Penggunaan Listrik dan BBM

Gubernur Andra Soni Instruksikan ASN Banten Hemat Energi, Matikan Listrik saat Pulang Kantor!

Next Post
Pemkab Lebak Minta Petani Optimalkan Produktivitas Pangan Lokal

Pemkab Lebak Minta Petani Optimalkan Produktivitas Pangan Lokal

Pemprov Banten Ambil Alih Situ yang Dikuasai Pihak Ketiga, Percepat Penertiban Aset Daerah

Gali Potensi PAD, Pemprov Banten Bentuk UPT Pemanfaatan Aset Daerah

Pansus Raperda Kebudayaan Cilegon Dibentuk, Rumah Musisi Dorong Penguatan Ekosistem Kreatif

Pansus Raperda Kebudayaan Cilegon Dibentuk, Rumah Musisi Dorong Penguatan Ekosistem Kreatif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kabupaten Serang Terima 12 Truk Operasional untuk KDMP

Kabupaten Serang Terima 12 Truk Operasional untuk KDMP

Kamis, 16 April 2026 11:44
Mahasiswa Banten Dukung Gaji Guru Minimal Rp5 Juta, Dinilai Langkah Progresif Perbaiki Pendidikan

Mahasiswa Banten Dukung Gaji Guru Minimal Rp5 Juta, Dinilai Langkah Progresif Perbaiki Pendidikan

Kamis, 16 April 2026 11:22
Pansus Raperda Kebudayaan Cilegon Dibentuk, Rumah Musisi Dorong Penguatan Ekosistem Kreatif

Pansus Raperda Kebudayaan Cilegon Dibentuk, Rumah Musisi Dorong Penguatan Ekosistem Kreatif

Kamis, 16 April 2026 11:05
Pemprov Banten Ambil Alih Situ yang Dikuasai Pihak Ketiga, Percepat Penertiban Aset Daerah

Gali Potensi PAD, Pemprov Banten Bentuk UPT Pemanfaatan Aset Daerah

Kamis, 16 April 2026 11:01
Pemkab Lebak Minta Petani Optimalkan Produktivitas Pangan Lokal

Pemkab Lebak Minta Petani Optimalkan Produktivitas Pangan Lokal

Kamis, 16 April 2026 10:59
Pemprov Banten Ambil Alih Situ yang Dikuasai Pihak Ketiga, Percepat Penertiban Aset Daerah

Pemprov Banten Ambil Alih Situ yang Dikuasai Pihak Ketiga, Percepat Penertiban Aset Daerah

Kamis, 16 April 2026 10:15
Kabupaten Serang Terima 12 Truk Operasional untuk KDMP

Kabupaten Serang Terima 12 Truk Operasional untuk KDMP

Kamis, 16 April 2026 11:44
Mahasiswa Banten Dukung Gaji Guru Minimal Rp5 Juta, Dinilai Langkah Progresif Perbaiki Pendidikan

Mahasiswa Banten Dukung Gaji Guru Minimal Rp5 Juta, Dinilai Langkah Progresif Perbaiki Pendidikan

Kamis, 16 April 2026 11:22
Pansus Raperda Kebudayaan Cilegon Dibentuk, Rumah Musisi Dorong Penguatan Ekosistem Kreatif

Pansus Raperda Kebudayaan Cilegon Dibentuk, Rumah Musisi Dorong Penguatan Ekosistem Kreatif

Kamis, 16 April 2026 11:05
Pemprov Banten Ambil Alih Situ yang Dikuasai Pihak Ketiga, Percepat Penertiban Aset Daerah

Gali Potensi PAD, Pemprov Banten Bentuk UPT Pemanfaatan Aset Daerah

Kamis, 16 April 2026 11:01
Pemkab Lebak Minta Petani Optimalkan Produktivitas Pangan Lokal

Pemkab Lebak Minta Petani Optimalkan Produktivitas Pangan Lokal

Kamis, 16 April 2026 10:59
Pemprov Banten Ambil Alih Situ yang Dikuasai Pihak Ketiga, Percepat Penertiban Aset Daerah

Pemprov Banten Ambil Alih Situ yang Dikuasai Pihak Ketiga, Percepat Penertiban Aset Daerah

Kamis, 16 April 2026 10:15

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kabupaten Serang Terima 12 Truk Operasional untuk KDMP

Kabupaten Serang Terima 12 Truk Operasional untuk KDMP

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 16 April 2026 11:44

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 12 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Serang dijadwalkan menerima bantuan kendaraan operasional berupa truk...

Mahasiswa Banten Dukung Gaji Guru Minimal Rp5 Juta, Dinilai Langkah Progresif Perbaiki Pendidikan

Mahasiswa Banten Dukung Gaji Guru Minimal Rp5 Juta, Dinilai Langkah Progresif Perbaiki Pendidikan

by Mulyadi
Kamis, 16 April 2026 11:22

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wacana terkait kelayakan negara menggaji guru minimal Rp5 juta per bulan yang disampaikan Bonnie Triyana dinilai...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak