• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Pemprov Banten Ambil Alih Situ yang Dikuasai Pihak Ketiga, Percepat Penertiban Aset Daerah

Yusuf Permana by Yusuf Permana
Kamis, 16 April 2026 10:15
in Berita Utama, Pemerintahan
0
Pemprov Banten Ambil Alih Situ yang Dikuasai Pihak Ketiga, Percepat Penertiban Aset Daerah

Gubernur Banten Andra Soni saat diwawancarai wartawan. Foto Yusuf/Radar Banten

0
SHARES
84
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus melakukan penertiban dan penyelamatan aset daerah, khususnya situ yang selama ini diduga beralih fungsi bahkan dikuasai pihak ketiga. Salah satu yang menjadi sorotan adalah sengketa lahan Situ Ranca Gede dengan PT Modern Industrial Estate.

Gubernur Banten Andra Soni mengakui bahwa pengelolaan aset situ di daerah masih belum tertata dengan baik. Saat ini, Pemprov Banten tengah melakukan langkah inventarisasi dan penertiban aset secara menyeluruh.

“Faktanya di lapangan banyak situ yang beralih fungsi, sehingga harus dilakukan penanganan. Yang sudah berhasil kita kuasai kembali di antaranya Situ Cihuni, dan untuk Situ Ranca Gede kita sudah menang di tingkat kasasi,” ujar Andra Soni di Kota Serang, Rabu 15 April 2026.

Ia menjelaskan, Pemprov Banten saat ini tengah mengkaji putusan kasasi terkait Situ Ranca Gede. Ke depan, kawasan tersebut akan dikembalikan sesuai fungsi awalnya sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan.

“Sedang kita data dan sertifikatkan. Masih banyak aset yang belum memiliki sertifikat,” katanya.

Berdasarkan data Pemprov Banten, sebanyak 27,21 persen aset tanah belum bersertifikat. Dari total 1.528 bidang tanah, baru 1.129 bidang atau sekitar 73,88 persen yang telah memiliki sertifikat, termasuk 117 situ di dalamnya.

“Itu aset kita yang diakui masyarakat, tetapi belum memiliki alas hak. Ini yang harus dirapikan,” ucapnya.

Untuk mempercepat penataan aset, Pemprov Banten menjalin kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Selain itu, pemerintah daerah juga tengah merancang pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemanfaatan Aset Daerah guna mengoptimalkan aset sebagai sumber pendapatan daerah.

Editor: Mastur Huda

Tags: Andra SoniAset Daerah BantenGubernur Bantensitu ranca gede
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dramatis, Bayern Munchen Singkirkan Real Madrid dan Lolos ke Semifinal Liga Champions

Next Post

Pemkab Lebak Minta Petani Optimalkan Produktivitas Pangan Lokal

Next Post
Pemkab Lebak Minta Petani Optimalkan Produktivitas Pangan Lokal

Pemkab Lebak Minta Petani Optimalkan Produktivitas Pangan Lokal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

tps liar di lebak

DLH Lebak Angkut 15 Ton Sampah di Ruas Jalan Rangkas-Cikande

by Nurabidin
Minggu, 6 September 2026 21:00
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak kewalahan mengangkut tumpukan sampah yang dibuang masyarakat di jalan raya Rangkasbitung-Cikande....

Pandeglang

Pasca Erupsi Gunung Anak Krakatau, Disdikpora Pandeglang Terbitkan SE Tentang Pembelajaran Jarak Jauh

by Purnama Irawan
Minggu, 6 September 2026 20:48
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Pandeglang melalui Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang menerbitkan Surat Edaran Nomor: 400.3/3-DISDIKPORA/2026...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.