PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang mencatat ada enam kecamatan dari 35 kecamatan di Kabupaten Pandeglang yang tergolong rawan pelanggaran pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Data ini didasarkan pada temuan pelanggaran yang ditangani oleh Bawaslu Pandeglang saat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat pada Bawaslu Pandeglang, Didi Rosadi, menjelaskan bahwa penetapan enam kecamatan ini berdasarkan pengalaman pelanggaran yang terjadi saat Pemilu Februari 2024. Di setiap kecamatan tersebut, terdapat berbagai bentuk pelanggaran Pemilu.
“Karena kemarin ada pelanggaran di Kecamatan Carita, maka kecamatan itu masuk kategori rawan. Selain Carita, ada juga Mandalawangi, Saketi, Angsana, Munjul, dan Kecamatan Pandeglang,” ungkap Didi Rosadi, Selasa 25 Juni 2024.
Dikatakan bahwa ada beberapa jenis kategori pelanggaran, yakni pelanggaran ringan, pelanggaran sedang, dan pelanggaran berat. Menurutnya, jenis pelanggaran ini ditentukan berdasarkan jumlah temuan kasus selama pemilihan waktu lalu.
“Jika mengacu pada Pilkada 2020 dan Pemilu 2024, semua kecamatan juga rawan dengan berbagai tingkatan pelanggaran, mulai dari rendah, sedang, hingga tinggi. Instrumennya adalah jika temuan kasus berkisar antara 1 sampai 3, itu tergolong rendah. Kemudian, 4 sampai 6 pelanggaran sedang, dan lebih dari 6 termasuk pelanggaran berat,” katanya.
Ia menjelaskan, Bawaslu telah memetakan beberapa bentuk kerawanan dalam Pemilu, seperti netralitas ASN, netralitas Pemilu, dan distribusi logistik.
Dalam upaya menekankan angka pelanggaran, pihaknya telah mengimplementasikan berbagai strategi, termasuk imbauan, kerjasama dengan pemerintah daerah, serta pembentukan forum warga untuk mengawasi jalannya pemilihan.
“Kami sudah ada langkah-langkah pencegahan yang kami lakukan dan kami aktif menyampaikan imbauan serta memberikan edukasi kepada anggota Panwas kecamatan untuk disebarkan kepada masyarakat,” ujarnya.
“Kami juga ada forum warga dan menjalin kerja sama dengan para pemangku kepentingan sebagai bagian dari strategi kami dalam menekan angka pelanggaran,” tambahnya. (*)
Editor: Agus Priwandono