PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sejumlah kasus kecelakaan di Pandeglang banyak disebabkan sikap pengguna jalan yang abai terhadap rambu lalu lintas. Meski begitu, tidak jarang pelanggaran rambu lalu lintas seolah dianggap hal yang lazim.
Seperti yang terlihat di sekitaran titik wilayah Pandeglang kerap dijumpai pengguna jalan yang nekat melawan arus. Hal itu tentu bisa membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Dari pantauan Radar Banten, tampak beberapa pengendara roda dua nekat melawan arus saat melintas di sekitaran seperti di Jalan Bank Banten, Jalan Masjid Agung, Pandeglang, dan Jalan Multika.
Padahal, di ruas jalan tersebut sudah dipasang rambu-rambu untuk tidak melakukan lawan arus.
Meski sudah dilakukan berbagai upaya pencegahan dan penindakan, masih ada saja pengendara yang melanggar aturan lalu lintas saat polisi tidak ada di tempat.
Menanggapi hal ini, Satlantas Polres Pandeglang akan mengambil tindakan tegas terhadap pengendara yang nekat melawan arus di sejumlah titik di wilayah Pandeglang.
“Mungkin nanti ke depannya kami akan lebih gencar dalam hal penindakan, karena sosialisasi harus tetap dilaksanakan,” ungkap Kasatlantas Polres Pandeglang, AKP Fery Octaviari Pratama, Kamis 27 Juni 2024.
AKP Fery Octaviari Pratama mengatakan pihaknya akan menggencarkan penindakan terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas di jalan raya.
“Kita akan tertibkan kembali melibatkan Dishub untuk menggencarkan penindakan terkait pelanggaran,” jelasnya.
Ia menegaskan pengendara sepeda motor yang masih bandel melawan arus bakal ditindak tegas dengan diberikan surat tilang.
“Kalau sanksi tentu jelas ada, kita kasih berupa surat tilang,” tegasnya.
AKP Fery Octaviari Pratama mengimbau pengguna kendaraan di Kabupaten Pandeglang, terutama yang masih suka melanggar rambu-rambu lalu lintas, untuk menaati aturan yang sudah ada.
“Karena itu untuk kebaikan bersama, untuk kepentingan kita bersama, sehingga bisa meminimalisir terjadinya kecelakaan,” pungkasnya. (*)
Editor: Bayu Mulyana