slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Tangerang

244 Kepala Desa di Kabupaten Tangerang Resmi Diperpanjang Masa Jabatannya

Mulyadi by Mulyadi
28-06-2024 17:11:11
in Tangerang, Utama
244 Kepala Desa di Kabupaten Tangerang Resmi Diperpanjang Masa Jabatannya

Sebanyak 244 Kepala Desa di Kabupaten Tangerang dikukuhkan masa perpanjangan kepala desa di GSG, Puspemkab Tigaraksa, Jumat 28 Juni 2024

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Sebanyak 244 kepala desa yang ada di Kabupaten Tangerang secara resmi diperpanjang masa jabatan mereka sebagai kepala desa.

Perpanjangan tersebut dilakukan pengukuhan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) oleh Penjabat (Pj) Bupati Andi Ony yang bertempat di Gedung Serba Guna (GSG) Puspemkab Tangerang, Jumat 29 Juni 2024.

Baca Juga :

Para Kepala Sekolah SD dan SMP di Kabupaten Tangerang Diminta Tingkatkan Kompetensi dan Inovasi

Intan Dorong ASN Berani Ngomong Jika Terjadi Pelecehan Seksual di Lingkungan Kerja

Bupati Tangerang Luncurkan Buku Cerita “Mangrove Penyelamat Pantai”

PMII Banten Gelar Diskusi Publik Kebijakan Pajak, Pemprov Banten Malah Tidak Hadir

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, Yayat Rohiman mengatakan, pengukuhan perpanjangan masa jabatan ini sesuai dengan perubahan dalam undang-undang nomor 3 tahun 2024 yang mengamandemen undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Kata Yayat, dalam undang-undang terbaru tersebut, masa jabatan kepala desa yang sebelumnya lima tahun, dengan ini diperpanjang menjadi delapan tahun.

“Jadi, pengukuhan ulang ini sekaligus memperbarui SK yang telah diterbitkan sebelumnya,” ujarnya.

Yayat juga bilang, pengukuhan ulang dilakukan untuk kepala desa yang terpilih pada pemilihan serentak tahun 2018, 2019, dan 2022.

“Dengan begitu, jabatan kepala desa yang terpilih pada tahun 2022 kemarin, akan berakhir pada 2030,” pungkasnya.

Sementara itu, Pj Bupati Tangerang, Andi Ony berharap para kepala desa yang telah dikukuhkan ulang bisa langsung bekerja untuk melayani masyarakat dan membangun desa.

Dua juga menekankan bahwa pentingnya integritas dan inovasi dalam pembangunan yang ada di desa.

“Saya berharap, APBDes harus disusun dengan baik, dan program-program harus lebih tajam dan fokus pada persoalan masyarakat,” harap Andi Ony.

Dia juga membeberkan bahwa dari total 246 desa di Kabupaten Tangerang, hanya 244 kepala desa yang mendapat perpanjangan masa jabatan.

Dimana, dua desa lainnya dipimpin oleh pejabat sementara karena kepala desa sebelumnya meninggal dunia, dan satu lagi sedang tersandung masalah hukum.

“Nah, perpanjangan masa jabatan ini diharapkan dapat memberikan stabilitas dan kesinambungan dalam pemerintahan desa,” tukas Andi Ony.

Senada, Ketua APDESI Kabupaten Tangerang, Maskota menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang, Sekretaris Daerah, dan pihak pihak terkait lainya atas di sahkan penambahan masa jabatan kepala desa di Kabupaten Tangerang.

“Saya berharap, semoga dengan perpanjangan masa jabatan ini, kami bisa bekerja dengan maksimal dalam menjalankan roda pemerintahan di desa,” tutupnya. (*)

Reporter: Mulyadi
Editor: Agung S Pambudi

Tags: APBDesAPDESI Kabupaten Tangerangdpmpd kabupaten tangerangKabupaten TangerangPemkab Tangerangperpanjangan masa waktuPj Bupati TangerangSekda Kabupaten Tangerangtiga tahunundang-undang nomor 3 tahun 2024
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Tak Harus PKS, Helldy Diberi Kebebasan Cari Pendamping

Next Post

Tokoh Masyarakat Bansel Minta Polisi Usut Anggota DPR RI dan DPRD yang Terlibat Judi Online

Related Posts

Para Kepala Sekolah SD dan SMP di Kabupaten Tangerang Diminta Tingkatkan Kompetensi dan Inovasi
Berita Utama

Para Kepala Sekolah SD dan SMP di Kabupaten Tangerang Diminta Tingkatkan Kompetensi dan Inovasi

by Mulyadi
Selasa, 5 Mei 2026 07:56

TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Bupati Tangerang Maesyal Rasyid memberikan arahan dan motivasi kepada para kepala sekolah SD dan SMP negeri yang baru terpilih. Motivasi...

Read moreDetails

Intan Dorong ASN Berani Ngomong Jika Terjadi Pelecehan Seksual di Lingkungan Kerja

Bupati Tangerang Luncurkan Buku Cerita “Mangrove Penyelamat Pantai”

PMII Banten Gelar Diskusi Publik Kebijakan Pajak, Pemprov Banten Malah Tidak Hadir

Kapolresta Tangerang Pimpin Pengamanan Pekan Olahraga Buruh di Cikupa

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Lepas Pemberangkatan 390 Calon Jemaah Haji

Bupati Tangerang Buka Pekan Olahraga Buruh 2026

Bupati Tangerang Buka Pekan Olahraga Buruh 2026

Akses Tol Langsung Jadikan Paramount Petals Sebagai Kota Mandiri yang Berkelanjutan

Soft Launching Kampus Politeknik Ismet Iskandar, Bupati Maesyal Berharap Segera Dibangun di Kabupaten Tangerang

Next Post
Tokoh Masyarakat Bansel Minta Polisi Usut Anggota DPR RI dan DPRD yang Terlibat Judi Online

Tokoh Masyarakat Bansel Minta Polisi Usut Anggota DPR RI dan DPRD yang Terlibat Judi Online

Indeks IPLM Kota Serang Anjlok, Minat Baca Masyarakat di Ibukota Banten Kurang

Indeks IPLM Kota Serang Anjlok, Minat Baca Masyarakat di Ibukota Banten Kurang

440 Jemaah Haji Tiba di Pendopo Bupati Pandeglang

440 Jemaah Haji Tiba di Pendopo Bupati Pandeglang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kepala DPMPTSP Pandeglang Diduga Lalai Berkendara, Dua Orang Tewas, Polisi Periksa 12 Saksi

Kepala DPMPTSP Pandeglang Diduga Lalai Berkendara, Dua Orang Tewas, Polisi Periksa 12 Saksi

Selasa, 5 Mei 2026 15:24
Penyalahgunaan Ratusan Ton BBM Subsidi Dibongkar, Lima Pelaku Ditangkap

Penyalahgunaan Ratusan Ton BBM Subsidi Dibongkar, Lima Pelaku Ditangkap

Selasa, 5 Mei 2026 15:07
Dorong Kemandirian Masyarakat, Bupati Tangerang Serahkan Peralatan Usaha

Dorong Kemandirian Masyarakat, Bupati Tangerang Serahkan Peralatan Usaha

Selasa, 5 Mei 2026 14:54
Jaga Stabilitas Keamanan Daerah, Kesbangpol Bangun Komunikasi dengan Kantor Imigrasi Serang

Jaga Stabilitas Keamanan Daerah, Kesbangpol Bangun Komunikasi dengan Kantor Imigrasi Serang

Selasa, 5 Mei 2026 14:26
Kasatlantas dan Kasatsamapta Polresta Tangerang Diganti

Kasatlantas dan Kasatsamapta Polresta Tangerang Diganti

Selasa, 5 Mei 2026 13:24
Kinerja OPD Penghasil Pendapatan di Pandeglang Perlu Dievaluasi

Kinerja OPD Penghasil Pendapatan di Pandeglang Perlu Dievaluasi

Selasa, 5 Mei 2026 12:57
Kepala DPMPTSP Pandeglang Diduga Lalai Berkendara, Dua Orang Tewas, Polisi Periksa 12 Saksi

Kepala DPMPTSP Pandeglang Diduga Lalai Berkendara, Dua Orang Tewas, Polisi Periksa 12 Saksi

Selasa, 5 Mei 2026 15:24
Penyalahgunaan Ratusan Ton BBM Subsidi Dibongkar, Lima Pelaku Ditangkap

Penyalahgunaan Ratusan Ton BBM Subsidi Dibongkar, Lima Pelaku Ditangkap

Selasa, 5 Mei 2026 15:07
Dorong Kemandirian Masyarakat, Bupati Tangerang Serahkan Peralatan Usaha

Dorong Kemandirian Masyarakat, Bupati Tangerang Serahkan Peralatan Usaha

Selasa, 5 Mei 2026 14:54
Jaga Stabilitas Keamanan Daerah, Kesbangpol Bangun Komunikasi dengan Kantor Imigrasi Serang

Jaga Stabilitas Keamanan Daerah, Kesbangpol Bangun Komunikasi dengan Kantor Imigrasi Serang

Selasa, 5 Mei 2026 14:26
Kasatlantas dan Kasatsamapta Polresta Tangerang Diganti

Kasatlantas dan Kasatsamapta Polresta Tangerang Diganti

Selasa, 5 Mei 2026 13:24
Kinerja OPD Penghasil Pendapatan di Pandeglang Perlu Dievaluasi

Kinerja OPD Penghasil Pendapatan di Pandeglang Perlu Dievaluasi

Selasa, 5 Mei 2026 12:57

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kepala DPMPTSP Pandeglang Diduga Lalai Berkendara, Dua Orang Tewas, Polisi Periksa 12 Saksi

Kepala DPMPTSP Pandeglang Diduga Lalai Berkendara, Dua Orang Tewas, Polisi Periksa 12 Saksi

by Moch. Madani Prasetia
Selasa, 5 Mei 2026 15:24

Kasatlantas Polres Pandeglang, AKP Surya Muhammad, menjelaskan penyelidikan kasus kecelakaan maut yang melibatkan Kepala DPMPTSP Pandeglang.

Penyalahgunaan Ratusan Ton BBM Subsidi Dibongkar, Lima Pelaku Ditangkap

Penyalahgunaan Ratusan Ton BBM Subsidi Dibongkar, Lima Pelaku Ditangkap

by Fahmi
Selasa, 5 Mei 2026 15:07

Kapolda Banten, Irjen Pol Hengki, menunjukkan barang bukti kasus penyalahgunaan BBM subsidi.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak