PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, dan Wakilnya, Iing Andri Supriadi berkomitmen menindaklanjuti 13 butir rekomendasi Pansus I DPRD Kabupaten Pandeglang terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pandeglang Tahun Anggaran 2026. Sebanyak 13 rekomendasi Pansus I DPRD Kabupaten Pandeglang mencakup berbagai aspek evaluasi program kerja yang dilaksanakan sepanjang TA 2025.
Tujuannya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efektivitas anggaran di Kabupaten Pandeglang.
Pemerintah daerah secara resmi telah menerima 13 butir rekomendasi yang bersifat catatan strategis dan masukan untuk perbaikan kinerja pemerintah.
Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi, secara resmi menyatakan komitmen Pemerintah Kabupaten Pandeglang untuk menindaklanjuti 13 rekomendasi yang diberikan oleh Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Pandeglang terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pandeglang Tahun Anggaran 2025.
“Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menjadikan catatan dari Pansus tersebut sebagai pedoman dalam melaksanakan program pembangunan yang lebih akuntabel dan transparan,” katanya, Selasa, 5 Mei 2026.
Iing mengucapkan terima kasih kepada DPRD, khususnya Pansus LKPJ. Telah merekomendasikan 13 Poin untuk perbaikan tata kelola pemerintahan daerah.
“Hal pertama masuk rekomendasi yaitu tentang PAD. Untuk mencapai PAD ini butuh kolaborasi antara eksekutif dengan legislatif,” katanya, Senin, 4 Mei 2026.
Iing berpendapat, kalau suatu daerah akan berhasil ketika PAD-nya tercapai. Kalau PAD-nya tidak tercapai maka akhir tahun akan ada devisit.
“Kalau devisit maka otomatis akan kegiatan dibatalkan. Nah ini yang tidak kita harapkan bersama, kami butuh bantuan teman-teman Legislatif supaya mengawal bagaimana target-target PAD ini bisa tercapai,” katanya.
Wabup Iing menegaskan, dalam lingkup DPRD, terdapat empat Komisi. Komisi I Bidang Pemerintahan, salah satunya bidang Pemerintahan Desa dan berkaitan dengan kepala desa di Kabupaten Pandeglang.
“Khususnya PAD PBB ini harus kita kawal besama-sama dengan Legislatif. Yang kedua dari Komisi II, itu BUMD-BUMD Kabupaten Pandeglang agar mendorong para pimpinannya dan kepala dinas penghasil berperan aktif supaya bagaimana PAD tercapai,” katanya.
Termasuk, Komisi III DPRD Kabupaten Pandeglang itu bidang PUPR juga ada PAD yang ditargetkan. Kemudian Komisi IV dari Rumah Sakit, Dinas Kesehatan, dari Dinas Pendidikan, ini harus kawal bersama.
“Bila perlu setiap triwulan Pimpinan dan Anggota Komisi memanggil dinas penghasil. Supaya ada evaluasi kinerja OPD penghasil setiap triwulan ada progres dan ada target di masing-masing OPD,” katanya.
Kemudian rekomendasi lain dari Pansus LKPJ ialah kaitan pelayanan kesehatan. Insyaallah sudah memaksimalkan semaksimal mungkin baik itu RSUD Berkah, RSUD Aulia termasuk 36 Puskesmas.
“Kedepan untuk meningkatkan pelayanan kami akan membuat UPT Pelayanan Percepatan Penanganan Kesehatan. Yaitu lewat Call Center 119,” katanya.
Ketika terjadi insiden di desa dan kecamatan, bisa menghubungi Call Center 119.
“Ini akan terhubung dengan Dinsos, Pemadam Kebakaran BPBD, dan juga Kepolisian. Agar ketika ada kecelakaan lalu lintas, bencana alam, atau bencana lainnya bisa cepat tertangani oleh call center 119, ini semata-mata meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, tentu masih ada kekurangan di rumah sakit dan puskesmas ini adalah bagian PR (Pekerjaan Rumah-red) kita bersama untuk membenahi itu semua,” katanya.
Sebelumnya, Anggota Pansus I LKPJ, Yangto, menyatakan, pada prinsipnya menerima atau menyetujui terhadap hasil LKPJ Bupati Pandeglang Tahun 2025.
“Dengan beberapa catatan dan rekomendasi yang tidak terpisahkan dari LKPJ capaian kinerja tahun 2025. Maka dengan ini Pansus menyampaikan 13 rekomendasi untuk dapat ditindaklanjuti,” katanya.
Rekomendasi pertama adalah meningkatkan kapasitas fiskal. Dinas penghasil dimohon agar melakukan upaya-upaya maksimal dalam menggali sumber-sumber pendapatan dalam rangka menyesuaikan dengan kebutuhan pembiayaan daerah yang semakin meningkat.
“Melakukan evaluasi atas tidak tercapainya PAD. Dan kami memberikan catatan kepada Pemerintah Daerah untuk melakukan pendataan ulang dan evaluasi menyeluruh terhadap OPD mana saja yang mengalami penurunan pendapatan dan apa penyebabnya,” katanya.
Melakukan sistem kepegawaian yang lebih terstruktur dan terbuka melalui sistem elektronik kepegawaian dan pengisian jabatan disesuaikan dengan kemampuan dan kompetensi yang dimiliki.
“Dinas Kesehatan, RSUD Berkah, dan RSUD Aulia diharapkan lebih optimal dalam memberikan pelayanan kesehatan terhadap seluruh masyarakat Kabupaten Pandeglang. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil perlu meningkatkan profesionalisme dalam pelayanan kependudukan agar lebih efisien dapat dilaksanakan di kecamatan-kecamatan guna mempermudah pelayanan bagi masyarakat,” katanya.
Editor: Agus Priwandono











