slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Tangerang

Dituding Korupsi Pengadaan Lahan RSUD Tigaraksa, Begini Penjelasan Pemkab Tangerang

Mulyadi by Mulyadi
30-06-2024 10:50:39
in Tangerang

Suasana RSUD Tigaraksa, Sabtu 29Juni 2024

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang membantah adanya kelebihan bayar dalam pembebasan lahan untuk pembangunan RSUD Tigaraksa. 

“Jadi, tidak benar bahwa tanah RSUD Tigaraksa yang dibebaskan oleh Pemkab Tangerang seluas 4,9 hektare yang dibayarkan kepada pemilik lahan sebesar Rp700 ribu per meternya,” ujar Kepala Bidang Pengadaan Tanah pada Dinas Perumahan Permukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang, Dadan Darmawan, Sabtu 29 Juni 2024.

Baca Juga :

Penertiban Bangunan Liar di Kali Cirarab Tangerang Ditargetkan Rampung Dua Minggu

Kabel Internet Semrawut di Kabupaten Tangerang, DPRD Dorong Agar Provider Berbenah

Rumah Teman Kecil Camat Tigaraksa Tangerang Ringsek Tertimpa Pohon

Kecamatan Sepatan Kawal Penertiban Kali Cirarab, Ada Tiga Bangunan Pabrik Bakal Diukur Ulang

Menurut Dadan, hal itu mungkin harga yang disampaikan kepada pemilik lahan berdasarkan nilai kajian team independen KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik) Wahyono Adi dan rekan  sebesar Rp1,1 juta hingga Rp1,3 juta per meternya.

Dadan mengungkapkan, dari hasil penilaian appraisal yang disesuaikan dengan bukti legalitas dan letak zonasi posisi tanah berbeda, pemilik lahan menerima ganti rugi sesuai hasil kesepakatan bersama yang dituangkan dalam berita acara musyawarah pemilik lahan.

“Dalam kegiatan tersebut tim pengadaan tanah seperti organisasi perangkat daerah (OPD) terkait yakni camat, lurah dan Aparat Penegak Hukum (APH) dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang dan Polresta Kota Tangerang juga ikut mendampingi pada waktu itu,” ungkap Dadan. 

Kata Dadan, adapun pembayaran pembelian lahan RSUD Tigaraksa tersebut langsung dibayarkan melalui buku rekening Bank BJB kepada masing-masing pemilik lahan, tanpa ada kuasa. “Jadi, tidak ada pengurangan atau potongan apapun, “tambahnya.

Dadan juga bilang, harga ganti rugi itu juga bisa diukur dengan harga pembanding dalam pelaksanaan pembebasan kegiatan pelebaran jalan tembus kantor pos ke pasar gudang Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa. 

Kemudian, hingga Prapatan Munjul ke Jalan Aria Wangsakara dengan nilai ganti kerugian di tahun sebelumnya pada tahun 2019 sebesar Rp1,140 juta hingga Rp1,230 juta per meter nya.

“Bahkan pada tahun 2023 di Jalan Aria Wangsakara harganya sudah di atas Rp2 juta per meternya,” ucapnya.

Dadan juga membantah tudingan adanya lahan yang sebenarnya milik Pemerintah Kabupaten Tangerang yang kemudian dibeli lagi. 

Di mana, lahan yang dibebaskan untuk dijadikan RSUD Tigaraksa tersebut bukan berasal dari tanah Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU), atau yang dikenal sebagai lahan Fasos Fasum milik eks PT. PWS. 

“Tanah yang dibebaskan  untuk RSUD Tigaraksa itu merupakan  Tanah milik PT. PWS Tbk yang pailit dan  bukan tanah PSU melainkan Tanah non PSU yaitu SHGB 7 dan SHGB 4  dan beberapa tanah milik masyarakat yang berada di Kelurahan Kadu Agung dan Kelurahan Tigaraksa sesuai dengan bukti kepemilikan legalitas yang sah, seperti sertifikat hak milik dan AJB,” pungkas Dadan

Editor: Abdul Rozak

Tags: Dinas Perkim Kabupaten Tangerangfasos fasumkecamatan tigaraksaKejaksaan Negeri Kabupaten Tangerangkelurahan kadu agungkelurahan TigaraksaPemkab Tangerangpengadaan lahanPolresta Tangerangrsud tigaraksa
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ratusan Warga Pandeglang Antusias Ikut Jalan Santai di Alun-alun

Next Post

Ruko di Balaraja Terbakar, Satu Orang Meninggal Dunia

Related Posts

Penertiban Bangunan Liar di Kali Cirarab Tangerang Ditargetkan Rampung Dua Minggu
Berita Utama

Penertiban Bangunan Liar di Kali Cirarab Tangerang Ditargetkan Rampung Dua Minggu

by Mulyadi
Selasa, 14 April 2026 13:59

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penataan dan normalisasi Kali Cirarab terus dilakukan melalui penertiban bangunan liar (bangli) di sepanjang bantaran sungai....

Read moreDetails

Kabel Internet Semrawut di Kabupaten Tangerang, DPRD Dorong Agar Provider Berbenah

Rumah Teman Kecil Camat Tigaraksa Tangerang Ringsek Tertimpa Pohon

Kecamatan Sepatan Kawal Penertiban Kali Cirarab, Ada Tiga Bangunan Pabrik Bakal Diukur Ulang

Minyak Kita di Pasar Gudang Tigaraksa Tangerang Kosong Sejak Lebaran

Polisi Periksa 8 Saksi Terkait Kasus Mayat Pelajar di Kaliadem Sukadiri Tangerang

Warung Nasi di Kawasan Industri Cikupa Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Puluhan Juta

Jembatan Kali Baru Tangerang Alami Penurunan Lantai, Kendaraan di Atas 8 Ton Diimbau Cari Jalan Alternatif Lain

Wisata Pantai dan Ziarah Pulau Cangkir Dibanjiri Pengunjung, Polisi Ingatkan Hal Ini

Pemerhati Lingkungan Anggap Bangunan Pemukiman dan Industri di Bantaran Sungai Jadi Penyebab Banjir di Kabupaten Tangerang

Next Post

Ruko di Balaraja Terbakar, Satu Orang Meninggal Dunia

Kumpul Bersama Seniman di Lebak, Andra Soni Dukung Pembangunan Berbasis Kebudayaan 

Panwascam Cikande Buka Posko Kawal Hak Pilih Pilkada 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Jual Motor Curian Melalui WhatsApp, Dua Pengamen Ditangkap Polsek Cikande

Jual Motor Curian Melalui WhatsApp, Dua Pengamen Ditangkap Polsek Cikande

Rabu, 15 April 2026 10:53
Propam Polda Banten Periksa Senjata Api Personel Polres Cilegon, Ini Hasilnya

Propam Polda Banten Periksa Senjata Api Personel Polres Cilegon, Ini Hasilnya

Rabu, 15 April 2026 10:16
Adik Ipar Kades Cabuli Siswi SMP Selama Setahun

Adik Ipar Kades Cabuli Siswi SMP Selama Setahun

Rabu, 15 April 2026 10:11
Dominasi Berlanjut, Perumdam TKR Tujuh Tahun Beruntun Raih TOP BUMD Awards

Dominasi Berlanjut, Perumdam TKR Tujuh Tahun Beruntun Raih TOP BUMD Awards

Rabu, 15 April 2026 09:46
50 Tahun Perumdam TKR: Sinergi, Inovasi, dan Kepedulian untuk Masyarakat

50 Tahun Perumdam TKR: Sinergi, Inovasi, dan Kepedulian untuk Masyarakat

Rabu, 15 April 2026 09:36
Menang Kasasi, Situ Rawa Gede Aset Pemprov Banten

Menang Kasasi, Situ Rawa Gede Aset Pemprov Banten

Rabu, 15 April 2026 09:05
Jual Motor Curian Melalui WhatsApp, Dua Pengamen Ditangkap Polsek Cikande

Jual Motor Curian Melalui WhatsApp, Dua Pengamen Ditangkap Polsek Cikande

Rabu, 15 April 2026 10:53
Propam Polda Banten Periksa Senjata Api Personel Polres Cilegon, Ini Hasilnya

Propam Polda Banten Periksa Senjata Api Personel Polres Cilegon, Ini Hasilnya

Rabu, 15 April 2026 10:16
Adik Ipar Kades Cabuli Siswi SMP Selama Setahun

Adik Ipar Kades Cabuli Siswi SMP Selama Setahun

Rabu, 15 April 2026 10:11
Dominasi Berlanjut, Perumdam TKR Tujuh Tahun Beruntun Raih TOP BUMD Awards

Dominasi Berlanjut, Perumdam TKR Tujuh Tahun Beruntun Raih TOP BUMD Awards

Rabu, 15 April 2026 09:46
50 Tahun Perumdam TKR: Sinergi, Inovasi, dan Kepedulian untuk Masyarakat

50 Tahun Perumdam TKR: Sinergi, Inovasi, dan Kepedulian untuk Masyarakat

Rabu, 15 April 2026 09:36
Menang Kasasi, Situ Rawa Gede Aset Pemprov Banten

Menang Kasasi, Situ Rawa Gede Aset Pemprov Banten

Rabu, 15 April 2026 09:05

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Jual Motor Curian Melalui WhatsApp, Dua Pengamen Ditangkap Polsek Cikande

Jual Motor Curian Melalui WhatsApp, Dua Pengamen Ditangkap Polsek Cikande

by Fahmi
Rabu, 15 April 2026 10:53

Dua pengamen yang ditangkap karena menjual motor curian lewat WhatsApp. (Foto: Polsek Cikande)

Propam Polda Banten Periksa Senjata Api Personel Polres Cilegon, Ini Hasilnya

Propam Polda Banten Periksa Senjata Api Personel Polres Cilegon, Ini Hasilnya

by Fahmi
Rabu, 15 April 2026 10:16

Pemeriksaan senjata api oleh Propam Polda Banten dan Polres Cilegon. (Foto: Polda Banten)

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak