PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pekerjaan perbaikan bahu jalan di Kelurahan Kabayan, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, tepatnya di Jalan Raya AMD Lintas Timur KM 03, kini memasuki tahapan pemasangan box culvert pada bagian gorong-gorong.
Pemasangan box culvert ini merupakan langkah krusial dalam proses perbaikan infrastruktur jalan untuk memastikan aliran air yang lebih baik dan mencegah banjir. Bahkan, pengerjaan di jalan tersebut ditargetkan selesai pada pekan depan.
Pengawas Lapangan pada Satuan Kerja (Satker) Kementerian PUPR Rifan mengatakan, pihaknya menargetkan perbaikan bahu Jalan AMD Lintas Timur KM 03 akan segera rampung pada pekan depan.
“Kita targetkan pekan depan selesai, mudah-mudahan cuaca mendukung dan pekerjaan perbaikan bisa berjalan dengan aman dan lancar,” kata Rifan, Kamis 4 Juli 2024.
Dikatakan Rifan, pihaknya bersama PT Dwi Ratna Putra selaku Kontraktor Pelaksana akan masang melakukan pemasangan box culvert gorong-gorong dengan diameter 2 dengan panjang 4 meter.
“Hari ini mulai nurunin 16 box gorong-gorong menggunakan alat berat berupa mobil crane, mudah-mudahan malam selesai pemasangan box,” jelasnya.
Sementara itu, Pelaksana dari PT Dwi Ratna Putra, TB Septian Andriani, menyatakan bahwa hingga hari ini, pekerjaan perbaikan bahu Jalan AMD Lintas Timur KM 03 baru mencapai 50 persen.
“Kami sudah mencapai sekitar 50 persen, karena penggalian gorong-gorong sudah selesai dan sekarang fokus pada pemasangan box culvert. Setelah itu, kami akan menyelesaikan bagian lainnya,” ujar Septian.
Warga setempat, Iwan mengatakan dirinya sudah tak sabar perbaikan jalan itu ingin segera rampung, karena selama ini ia kesulitan mesti berputar arah lantaran akses jalan tersebut ditutup total.
“Ya Alhamdulillah, inginnya sih saya bisa segera selesai itu perbaikan jalan nya, karena saya harus muter-muter kalau lewat sinih kan cepet,” pungkasnya.
Sebelumnya telah diberitakan, bahu jalan yang terkikis longsor di Jalan Raya AMD Lintas Timur Km 03, akhirnya saat ini tengah diperbaiki oleh Satuan Kerja (Satker) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Respon cepat penanganan longsor tersebut, diawali dengan dilakukannya marking posisi pembuatan gorong-gorong, pemasangan sejumlah rambu-rambu pemberitahuan adanya pekerjaan jalan yang dipasang dengan jarak 50 meter dari lokasi dan dilanjutkan dengan penanganan perbaikan.
Editor: Abdul Rozak











