• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Pandeglang

Tingkatkan Investasi, DPMPTSP Pandeglang Gencar Sosialisasikan OSS

Purnama Irawan by Purnama Irawan
Kamis, 4 Juli 2024 18:48
in Pandeglang
Tingkatkan Investasi, DPMPTSP Pandeglang Gencar Sosialisasikan OSS

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pandeglang Rahmat Zultika menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi OSS kepada pelaku usaha di Kabupaten Pandeglang. Foto : DPMPTSP Kabupaten Pandeglang

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pandeglang gencar menyosialisasikan Online Single Submission (OSS) kepada pelaku usaha di Kabupaten Pandeglang.

Menurut Analis Kebijakan Penanaman Modal pada DPMPTSP Kabupaten Pandeglang, Tedy Fauzi mengatakan, sosialisasi gencar dilakukan dalam rangka meningkatkan pemahaman pelaku usaha tentang system OSS Perizinan Berusaha Berbasis Risiko pasca disahkannya Undang-undang Cipta Kerja.

RelatedPosts

Petugas Damkar padamkan kobaran api kulkas

Damkar Pandeglang Padamkan Kulkas yang Terbakar

Minggu, 20 September 2026 14:26
Permodalan usaha mantan narapidana Pandeglang

Bupati Pandeglang Dukung Permodalan Usaha bagi Mantan Narapidana

Minggu, 20 September 2026 07:07
Beasiswa mahasiswa Pandeglang

Puluhan Mahasiswa Pandeglang Dibantu Akses Beasiswa Pemerintah

Minggu, 20 September 2026 06:38
ICMI Orda Pandeglang

ICMI Orda Pandeglang Diminta Fokus pada Program Nyata untuk Masyarakat

Sabtu, 19 September 2026 11:56

“Sosialisasi OSS kemarin di fokuskan khusus sektor pertanian dan pariwisata,” kata Tedy kepada RADARBANTEN.CO.ID, melalui sambungan telepon seluler, Kamis 4 Juli 2024.

Tedy menjelaskan, peserta sosialisasi OSS yang dari sektor pertanian itu para pelaku usaha mikro dan kecil saja. “Dimana kita memberikan penjelasan perizinan berusaha berbasis risiko (OSS) dan perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha (PB UMKU),” katanya.

Jadi, para pelaku usaha sektor pertanian diharuskan melakukan registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (Registrasi PSAT-PDUK) melalui OSS. Dalam rangka penjaminan keamanan pangan segar khususnya PSAT melalui mekanisme pendaftaran sebagai bentuk penjaminan keamanan pangan segar bagi masyarakat.

“Izin Pangan Segar Asal Tumbuhan Produk Dalam Usaha Kecil (PSAT PDUK) diberlakukan untuk PSAT yang diedarkan dalam kemasan dan atau dilabel oleh pelaku usaha,” katanya.

Izin pelaku usaha tersebut akan dikeluarkan setelah terlebih dahulu memiliki Izin Usaha yang dibuktikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB). Pelaku usaha mikro kecil bisa mendapatkan NIB melalui aplikasi OSS dengan memilih kelompok usaha yang dimiliki disesuaikan dengan Kriteria Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) untuk Registrasi PSAT-PDUK.

“Misal usaha menjual kemasan eceran padi dan palawija, buah-buahan, sayuran, produk pertanian lainnya. Yang masuk dalam sektor pertanian skala mikro dan kecil,” katanya.

Sedangkan sosialisasi OSS untuk sektor pariwisata tentu peserta nya adalah para pelaku pariwisata. Dimana ia menyampaikan bukan hanya kaitan perizinan berusaha berbasis risiko (OSS) yang menjadi kelengkapan perizinan pariwisata seperti NIB, sertifikat standar, KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) atau PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) tapi juga, terkait tahapan-tahapan pemenuhan kelengkapan untuk terverifikasinya sertifikat standar.

“Jadi kita sampaikan bahwa sekarang pemerintah memberikan kemudahan proses perizinan berusaha (easy doing business). Sebagai bentuk upaya untuk mendukung menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan investasi di Kabupaten Pandeglang,” katanya.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pandeglang Rahmat Zultika menyambut baik, kegiatan sosialisasi OSS.

“Ini sangat penting bagi para pelaku usaha. Untuk lebih memahami dalam upaya mengurus perizinan usaha baik sektor pertanian dan sektor pariwisata di Kabupaten Pandeglang,” katanya.

Editor: Abdul Rozak

Tags: DPMPTSPkabupaten pandeglangkemudahan investasikkprNIBOSSpdukpkkprpsatundang-undang cipta kerja
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Launching Program Satu Pelajar Satu Rekening, Walikota Helldy Terus Fokus Benahi Pendidikan Cilegon

Next Post

Perbaikan Jalan AMD Lintas Timur Pandeglang Ditargetkan Selesai Pekan Depan, Pengejaran Baru 50 Persen

Next Post
Perbaikan Jalan AMD Lintas Timur Pandeglang Ditargetkan Selesai Pekan Depan, Pengejaran Baru 50 Persen

Perbaikan Jalan AMD Lintas Timur Pandeglang Ditargetkan Selesai Pekan Depan, Pengejaran Baru 50 Persen

tukin asn banten dipotong

Efisiensi, Tukin ASN Pemprov Banten Dipotong Satu Bulan

Minggu, 20 September 2026 15:49
Tukin ASN Banten dari 14 Bulan Jadi 13 Bulan, Sekda Banten: Bukan Potongan Bulanan

Tukin ASN Banten dari 14 Bulan Jadi 13 Bulan, Sekda Banten: Bukan Potongan Bulanan

Senin, 21 September 2026 06:41
Yandri Dorong Dede Rohana Maju sebagai Calon Wali Kota Cilegon 2029

Yandri Dorong Dede Rohana Maju sebagai Calon Wali Kota Cilegon 2029

Minggu, 20 September 2026 20:54
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Nama Bagus Khoirunnas Diabadikan Sebagai Nama Ruang Rapat Oleh Antara

Nama Bagus Khoirunnas Diabadikan Sebagai Nama Ruang Rapat Oleh Antara

by Bayu Mulyana
Senin, 21 September 2026 21:19
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID  – Perum LKBN ANTARA meluncurkan ruang rapat yang diberi nama Muhammad Bagus Khoirunnas sebagai bentuk penghormatan sekaligus upaya mengenang...

Disdukcapil Kabupaten Serang

Program Aku Desa Digital Disdukcapil Kabupaten Serang Terus Diperluas

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 21 September 2026 18:42
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang terus berupaya memperluas digitalisasi di level desa melalui program...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.